Kitab Iman - Sahih Muslim
Hadis Nomer: 1471
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا ثُمَّ لْيَتْرُكْهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ تَحِيضَ ثُمَّ تَطْهُرَ ثُمَّ إِنْ شَاءَ أَمْسَكَ بَعْدُ وَإِنْ شَاءَ طَلَّقَ قَبْلَ أَنْ يَمَسَّ فَتِلْكَ الْعِدَّةُ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُطَلَّقَ لَهَا النِّسَاءُ" .
Translate:
Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka) melaporkan bahwa dia menceraikan istrinya saat dia sedang menstruasi selama seumur hidup Utusan Allah (ﷺ).'Umar b.Khattib (Allah senang dengannya) bertanya kepada utusan Allah (ﷺ) tentang hal itu, di mana utusan Allah (ﷺ) berkata: Perintahkan dia ('Abdullah b.' Umar) untuk membawanya kembali (dan mempertahankannya) dan mengucapkan perceraian ketika dia sekarangdimurnikan dan dia kembali memasuki periode menstruasi dan dia kembali dimurnikan (setelah melewati periode menstruasi), dan kemudian jika dia menginginkannya, dia dapat menjaganya dan jika dia ingin menceraikannya (akhirnya) sebelum menyentuhnya (tanpa melakukan hubungan intimsdengan dia), karena itu adalah periode menunggu ('ldda) yang Tuhan, yang ditinggikan dan mulia, telah memerintahkan perceraian wanita.
Hadis Nomer: 1472
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَقُتَيْبَةُ، وَابْنُ، رُمْحٍ - وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى - قَالَ قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ، وَقَالَ الآخَرَانِ، أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، - عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَةً لَهُ وَهْىَ حَائِضٌ تَطْلِيقَةً وَاحِدَةً فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يُرَاجِعَهَا ثُمَّ يُمْسِكَهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ تَحِيضَ عِنْدَهُ حَيْضَةً أُخْرَى ثُمَّ يُمْهِلَهَا حَتَّى تَطْهُرَ مِنْ حَيْضَتِهَا فَإِنْ أَرَادَ أَنْ يُطَلِّقَهَا فَلْيُطَلِّقْهَا حِينَ تَطْهُرُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُجَامِعَهَا فَتِلْكَ الْعِدَّةُ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ أَنْ يُطَلَّقَ لَهَا النِّسَاءُ . وَزَادَ ابْنُ رُمْحٍ فِي رِوَايَتِهِ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ إِذَا سُئِلَ عَنْ ذَلِكَ قَالَ لأَحَدِهِمْ أَمَّا أَنْتَ طَلَّقْتَ امْرَأَتَكَ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمَرَنِي بِهَذَا وَإِنْ كُنْتَ طَلَّقْتَهَا ثَلاَثًا فَقَدْ حَرُمَتْ عَلَيْكَ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَكَ وَعَصَيْتَ اللَّهَ فِيمَا أَمَرَكَ مِنْ طَلاَقِ امْرَأَتِكَ . قَالَ مُسْلِمٌ جَوَّدَ اللَّيْثُ فِي قَوْلِهِ تَطْلِيقَةً وَاحِدَةً .
Translate:
Abdullah (b. 'Umar) melaporkan bahwa dia menceraikan istri tentang pernyataannya tentang satu perceraian selama periode menstruasi.Messenger Allah (ﷺ) memerintahkannya untuk membawanya kembali dan menjaganya sampai dia dimurnikan, dan kemudian dia memasuki periode menstruasi di (rumah) untuk kedua kalinya.Dan dia harus menunggu sampai dia dimurnikan dari menstruasi.Dan jika dia akan memutuskan untuk menceraikannya, dia harus melakukannya ketika dia dimurnikan sebelum melakukan hubungan seksual dengannya;Karena itu adalah 'idda yang diperintahkan Allah untuk perceraian wanita.Ibn Rumh dalam narasinya membuat tambahan ini: Ketika 'Abdullah ditanya tentang hal itu, dia berkata kepada salah satu dari mereka: jika Anda telah menceraikan istri Anda dengan satu atau dua pernyataan (maka Anda dapat membawanya kembali), untuk utusan Allah (ﷺ)memerintahkan saya untuk melakukannya;Tetapi jika Anda telah menceraikannya dengan tiga pernyataan, maka dia dilarang untuk Anda sampai dia menikahi suami lain, dan Anda tidak mematuhi Allah sehubungan dengan perceraian istri Anda apa yang telah ia perintahkan kepada Anda.(Muslim berkata: Kata "satu perceraian" yang digunakan oleh Laith itu baik.)
Hadis Nomer: 1473
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ طَلَّقْتُ امْرَأَتِي عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَهْىَ حَائِضٌ فَذَكَرَ ذَلِكَ عُمَرُ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا ثُمَّ لْيَدَعْهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ تَحِيضَ حَيْضَةً أُخْرَى فَإِذَا طَهُرَتْ فَلْيُطَلِّقْهَا قَبْلَ أَنْ يُجَامِعَهَا أَوْ يُمْسِكْهَا فَإِنَّهَا الْعِدَّةُ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ أَنْ يُطَلَّقَ لَهَا النِّسَاءُ " . قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ قُلْتُ لِنَافِعٍ مَا صَنَعَتِ التَّطْلِيقَةُ قَالَ وَاحِدَةٌ اعْتَدَّ بِهَا .
Translate:
Ibn Umar (Allah senang dengan mereka) melaporkan: Saya menceraikan istri saya selama seumur hidup Utusan Allah (ﷺ) ketika dia berada di negara bagian menstruasi.'Umar (Allah senang dengannya) menyebutkannya kepada utusan Allah (ﷺ), di mana dia berkata: Perintahkan dia untuk membawanya kembali dan meninggalkannya (dalam keadaan itu) sampai dia dimurnikan.Kemudian (biarkan dia) memasuki periode menstruasi kedua, dan ketika dia dimurnikan, kemudian menceraikannya (akhirnya) sebelum melakukan hubungan seksual dengannya, atau mempertahankannya (akhirnya).Itulah 'Idda (periode yang ditentukan) yang diperintahkan Allah (harus dipertahankan) sambil menceraikan para wanita.'Ubaidullah melaporkan: Saya berkata kepada Nafi': Apa yang terjadi dengan perceraian itu (diucapkan dalam 'idda)?Dia berkata: Itu sebagai salah satu yang dia hitung.
Hadis Nomer: 1474
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنَاهُ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَابْنُ الْمُثَنَّى، قَالاَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، بِهَذَا الإِسْنَادِ . نَحْوَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ قَوْلَ عُبَيْدِ اللَّهِ لِنَافِعٍ . قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى فِي رِوَايَتِهِ فَلْيَرْجِعْهَا . وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ فَلْيُرَاجِعْهَا .
Translate:
Hadits seperti ini telah diriwayatkan pada otoritas 'Ubaidullah, tetapi dia tidak menyebutkan kata -kata Ubaidullah bahwa dia berkata kepada Nafi'.
Hadis Nomer: 1475
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ فَسَأَلَ عُمَرُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَأَمَرَهُ أَنْ يَرْجِعَهَا ثُمَّ يُمْهِلَهَا حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً أُخْرَى ثُمَّ يُمْهِلَهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ يُطَلِّقَهَا قَبْلَ أَنْ يَمَسَّهَا فَتِلْكَ الْعِدَّةُ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ أَنْ يُطَلَّقَ لَهَا النِّسَاءُ . قَالَ فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا سُئِلَ عَنِ الرَّجُلِ يُطَلِّقُ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ يَقُولُ أَمَّا أَنْتَ طَلَّقْتَهَا وَاحِدَةً أَوِ اثْنَتَيْنِ . إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمَرَهُ أَنْ يَرْجِعَهَا ثُمَّ يُمْهِلَهَا حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً أُخْرَى ثُمَّ يُمْهِلَهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ يُطَلِّقَهَا قَبْلَ أَنْ يَمَسَّهَا وَأَمَّا أَنْتَ طَلَّقْتَهَا ثَلاَثًا فَقَدْ عَصَيْتَ رَبَّكَ فِيمَا أَمَرَكَ بِهِ مِنْ طَلاَقِ امْرَأَتِكَ . وَبَانَتْ مِنْكَ .
Translate:
Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka) melaporkan bahwa dia menceraikan istrinya selama periode menstruasi.'Umar (Allah, menyenangkan dengan dia) meminta Utusan Allah (ﷺ), dan dia memerintahkannya (' Abdullah b. 'Umar) untuk mendapatkannya kembali dan kemudian membiarkannya beristirahat sampai dia memasuki periode menstruasi kedua,Dan kemudian biarkan jedanya sampai dia dimurnikan, lalu menceraikannya (akhirnya) sebelum menyentuhnya (melakukan hubungan seksual dengannya), karena itu adalah periode yang ditentukan yang diperintahkan Allah (untuk diawasi) karena menceraikan para wanita.Ketika Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka) ditanya tentang orang yang menceraikan istrinya di negara bagian menstruasi, dia berkata: Jika Anda mengucapkan satu atau dua perceraian, utusan Allah (ﷺ) telah memerintahkannya untuk membawanya kembali,dan kemudian biarkan jedanya sampai dia memasuki periode menstruasi kedua, dan kemudian membiarkannya jeda sampai dia dimurnikan, dan kemudian menceraikannya (akhirnya) sebelum menyentuhnya (melakukan hubungan seksual dengannya);Dan jika Anda telah diucapkan (tiga perceraian pada satu waktu yang sama) Anda sebenarnya tidak mematuhi Tuhan Anda sehubungan dengan apa yang ia perintahkan tentang menceraikan istri Anda.Namun dia (akhirnya terpisah dari Anda).
Hadis Nomer: 1476
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
حَدَّثَنِي عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، - وَهُوَ ابْنُ أَخِي الزُّهْرِيِّ - عَنْ عَمِّهِ، أَخْبَرَنَا سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، قَالَ طَلَّقْتُ امْرَأَتِي وَهْىَ حَائِضٌ فَذَكَرَ ذَلِكَ عُمَرُ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَتَغَيَّظَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ قَالَ " مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً أُخْرَى مُسْتَقْبَلَةً سِوَى حَيْضَتِهَا الَّتِي طَلَّقَهَا فِيهَا فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يُطَلِّقَهَا فَلْيُطَلِّقْهَا طَاهِرًا مِنْ حَيْضَتِهَا قَبْلَ أَنْ يَمَسَّهَا فَذَلِكَ الطَّلاَقُ لِلْعِدَّةِ كَمَا أَمَرَ اللَّهُ " . وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ طَلَّقَهَا تَطْلِيقَةً وَاحِدَةً فَحُسِبَتْ مِنْ طَلاَقِهَا وَرَاجَعَهَا عَبْدُ اللَّهِ كَمَا أَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم .
Translate:
Abdullah b.'Umar (Allah senang dengan mereka) melaporkan: Saya menceraikan istri saya ketika dia dalam keadaan menstruasi.Jika dia dianggap pantas untuk menceraikannya, dia harus mengucapkan perceraian (akhirnya) sebelum menyentuhnya (pada periode itu) ketika dia dimurnikan dari menstruasi, dan itu adalah periode yang ditentukan sehubungan dengan perceraian seperti yang diperintahkan Allah.'Abdullah membuat pernyataan tentang satu perceraian dan itu dihitung dalam kasus perceraian.'Abdullah membawanya kembali karena utusan Allah (ﷺ) telah memerintahkannya.
Hadis Nomer: 1477
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنِيهِ إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنِي الزُّبَيْدِيُّ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، بِهَذَا الإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ ابْنُ عُمَرَ فَرَاجَعْتُهَا وَحَسَبْتُ لَهَا التَّطْلِيقَةَ الَّتِي طَلَّقْتُهَا .
Translate:
Hadis seperti ini dilaporkan pada otoritas Zuhri dengan rantai narator yang sama.IBN UMAR (Allah senang dengan mereka), bagaimanapun, berkata: Saya membawanya kembali, dan menghitung pernyataan perceraian ini (sebagai valid) yang saya cerai.
Hadis Nomer: 1478
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَابْنُ، نُمَيْرٍ - وَاللَّفْظُ لأَبِي بَكْرٍ - قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، مَوْلَى آلِ طَلْحَةَ عَنْ سَالِمٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ فَذَكَرَ ذَلِكَ عُمَرُ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا ثُمَّ لْيُطَلِّقْهَا طَاهِرًا أَوْ حَامِلاً " .
Translate:
Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka) melaporkan bahwa dia menceraikan istrinya saat dia dalam keadaan menstruasi.'Umar (Allah senang dengannya) menyebutkannya kepada utusan Allah (ﷺ) dan dia berkata: Perintahkan dia untuk membawanya kembali, lalu menceraikannya ketika dia murni atau dia hamil.
Hadis Nomer: 1479
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الأَوْدِيُّ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ، حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ، - وَهُوَ ابْنُ بِلاَلٍ - حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ فَسَأَلَ عُمَرُ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ تَحِيضَ حَيْضَةً أُخْرَى ثُمَّ تَطْهُرَ ثُمَّ يُطَلِّقَ بَعْدُ أَوْ يُمْسِكَ " .
Translate:
Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka) melaporkan bahwa dia menceraikan istrinya saat dia sedang menstruasi.'Umar (Allah senang dengannya) bertanya kepada utusan Allah (ﷺ) tentang itu, dan dia berkata: Perintahkan dia untuk membawanya kembali sampai dia murni dan kemudian dia memasuki menstruasi kedua dan kemudian menjadi murni.Kemudian menceraikannya (akhirnya) atau mempertahankannya.
Hadis Nomer: 1480
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ، سِيرِينَ قَالَ مَكَثْتُ عِشْرِينَ سَنَةً يُحَدِّثُنِي مَنْ لاَ أَتَّهِمُ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ ثَلاَثًا وَهْىَ حَائِضٌ فَأُمِرَ أَنْ يُرَاجِعَهَا فَجَعَلْتُ لاَ أَتَّهِمُهُمْ وَلاَ أَعْرِفُ الْحَدِيثَ حَتَّى لَقِيتُ أَبَا غَلاَّبٍ يُونُسَ بْنَ جُبَيْرٍ الْبَاهِلِيَّ . وَكَانَ ذَا ثَبَتٍ فَحَدَّثَنِي أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ فَحَدَّثَهُ أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ تَطْلِيقَةً وَهْىَ حَائِضٌ فَأُمِرَ أَنْ يَرْجِعَهَا - قَالَ - قُلْتُ أَفَحُسِبَتْ عَلَيْهِ قَالَ فَمَهْ . أَوَإِنْ عَجَزَ وَاسْتَحْمَقَ.
Translate:
Ibn Sirin melaporkan: Seseorang yang tidak bersalah (sebagai narator) menceritakan kepada saya selama dua puluh tahun bahwa Ibn 'Umar (Allah senang dengannya) diucapkan tiga perceraian kepada istrinya ketika dia berada dalam keadaan menstruasi.Dia diperintahkan untuk membawanya kembali.Saya tidak menyalahkan mereka (narator) atau mengenali hadis (untuk menjadi asli sempurna) sampai saya bertemu Abu Ghallab Yunus b.Jubair al-Bahili dan dia sangat otentik, dan dia menceritakan kepada saya bahwa dia telah bertanya kepada Ibn 'Umar (Allah senang dengan di sana) dan dia menceritakannya kepadanya bahwa dia membuat satu pernyataan perceraian kepada istrinya karena dia ada di dalamState of mens, tetapi dia diperintahkan untuk membawanya kembali.Saya berkata: Apakah itu dihitung (sebagai satu pengumuman)?Dia berkata: Mengapa tidak, apakah saya tidak berdaya atau bodoh?
Hadis Nomer: 1481
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنَاهُ أَبُو الرَّبِيعِ، وَقُتَيْبَةُ، قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ أَيُّوبَ، بِهَذَا الإِسْنَادِ . نَحْوَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَسَأَلَ عُمَرُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَأَمَرَهُ .
Translate:
Hadis seperti ini telah ditransmisikan pada otoritas Ayyub dengan sedikit variasi kata.
Hadis Nomer: 1482
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي، عَنْ أَيُّوبَ، بِهَذَا الإِسْنَادِ وَقَالَ فِي الْحَدِيثِ فَسَأَلَ عُمَرُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ فَأَمَرَهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا حَتَّى يُطَلِّقَهَا طَاهِرًا مِنْ غَيْرِ جِمَاعٍ وَقَالَ " يُطَلِّقُهَا فِي قُبُلِ عِدَّتِهَا " .
Translate:
Ayyub melaporkan hadis seperti ini dengan rantai narator yang sama dan dia berkata: Umar (Allah senang dengannya) bertanya kepada utusan Allah (ﷺ) tentang hal itu dan dia memerintahkannya bahwa dia harus membawanya kembali sampai dia bercerai dalam keadaan dari keadaan dari keadaanKemurnian tanpa melakukan hubungan seksual dengannya, dan berkata: menceraikannya di awal 'idda atau' idda dimulai.
Hadis Nomer: 1483
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ، عَنِ ابْنِ عُلَيَّةَ، عَنْ يُونُسَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ، سِيرِينَ عَنْ يُونُسَ بْنِ جُبَيْرٍ، قَالَ قُلْتُ لاِبْنِ عُمَرَ رَجُلٌ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ فَقَالَ أَتَعْرِفُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَإِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ فَأَتَى عُمَرُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يَرْجِعَهَا ثُمَّ تَسْتَقْبِلَ عِدَّتَهَا . قَالَ فَقُلْتُ لَهُ إِذَا طَلَّقَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ أَتَعْتَدُّ بِتِلْكَ التَّطْلِيقَةِ فَقَالَ فَمَهْ أَوَإِنْ عَجَزَ وَاسْتَحْمَقَ.
Translate:
Yunus b.Jubair melaporkan: Saya berkata kepada Ibn'umar (Allah senang dengan mereka): Seseorang yang bercerai istri ketika dia berada dalam keadaan menstruasi, di mana dia berkata: Apakah Anda tahu 'Abdullah b.Umar (Allah senang dengan mereka), karena dia menceraikan istrinya dalam keadaan menstruasi.'Umar (Allah senang dengannya) datang ke utusan Allah (ﷺ) dan bertanya kepadanya, dan dia (Nabi Suci) memerintahkan kepadanya bahwa dia harus membawanya kembali, dan dia memulainya' Idda.Saya berkata kepadanya: Ketika seseorang menceraikan istrinya, dan dia dalam keadaan menstruasi, haruskah pernyataan perceraian itu dihitung?Dia berkata: Kenapa tidak, apakah dia hopless atau bodoh?
Hadis Nomer: 1484
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَابْنُ، بَشَّارٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ سَمِعْتُ يُونُسَ بْنَ جُبَيْرٍ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ، يَقُولُ طَلَّقْتُ امْرَأَتِي وَهْىَ حَائِضٌ فَأَتَى عُمَرُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لِيُرَاجِعْهَا . فَإِذَا طَهَرَتْ فَإِنْ شَاءَ فَلْيُطَلِّقْهَا " . قَالَ فَقُلْتُ لاِبْنِ عُمَرَ أَفَاحْتَسَبْتَ بِهَا قَالَ مَا يَمْنَعُهُ . أَرَأَيْتَ إِنْ عَجَزَ وَاسْتَحْمَقَ.
Translate:
Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka) melaporkan: Saya menceraikan istri saya ketika dia berada di negara bagian menstruasi.'Umar (Allah dia senang berharap dia) datang ToAllah's Messenger (ﷺ) dan menyebutkan hal itu kepadanya, di mana utusan Allah (ﷺ) mengatakan bahwa harus membawanya kembali, dan ketika dia murni dia mungkin menceraikannya.Jika dia mau.Saya (salah satu narator) berkata kepada Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka): Apakah Anda menghitung (pernyataan perceraian ini) dalam kasusnya?Dia berkata: Apa (lagipula) mencegahnya melakukannya?Apakah Anda menemukan dia (Ibn Umar) baik tidak berdaya atau bodoh?
Hadis Nomer: 1485
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ، سِيرِينَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنِ امْرَأَتِهِ الَّتِي، طَلَّقَ فَقَالَ طَلَّقْتُهَا وَهْىَ حَائِضٌ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِعُمَرَ فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا فَإِذَا طَهَرَتْ فَلْيُطَلِّقْهَا لِطُهْرِهَا " . قَالَ فَرَاجَعْتُهَا ثُمَّ طَلَّقْتُهَا لِطُهْرِهَا . قُلْتُ فَاعْتَدَدْتَ بِتِلْكَ التَّطْلِيقَةِ الَّتِي طَلَّقْتَ وَهْىَ حَائِضٌ قَالَ مَا لِيَ لاَ أَعْتَدُّ بِهَا وَإِنْ كُنْتُ عَجَزْتُ وَاسْتَحْمَقْتُ .
Translate:
Anas b.Sirin melaporkan: Saya bertanya kepada Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka) tentang wanita yang telah diceraikannya.Dia berkata: Saya menceraikannya saat dia dalam keadaan menstruasi.Disebutkan kepada 'Umar (Allah senang dengannya) dan dia kemudian menyebutkan hal itu kepada utusan Allah (ﷺ), di mana dia berkata: Perintahkan dia untuk membawanya kembali dan ketika periode menstruasi selesai, lalu (diaSemoga menceraikannya dalam keadaan kemurniannya. Dia (Ibn Umar) berkata: Jadi saya membawanya kembali, lalu menceraikannya dalam kemurniannya. Saya (narator) berkata: Apakah Anda menghitung perceraian yang Anda nyatakan dalam keadaan menstruasi? Dia berkata: Mengapa saya tidak menghitungnya? Apakah saya tidak berdaya atau bodoh?
Hadis Nomer: 1486
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَابْنُ، بَشَّارٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ، قَالَ طَلَّقْتُ امْرَأَتِي وَهْىَ حَائِضٌ فَأَتَى عُمَرُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ " مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا ثُمَّ إِذَا طَهَرَتْ فَلْيُطَلِّقْهَا " . قُلْتُ لاِبْنِ عُمَرَ أَفَاحْتَسَبْتَ بِتِلْكَ التَّطْلِيقَةِ قَالَ فَمَهْ .
Translate:
Anas b.Sirin melaporkan bahwa dia telah mendengar Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka).Saya menceraikan istri saya saat dia dalam keadaan menstruasi.'Umar (Allah senang dengannya) datang ke utusan Allah (ﷺ) dan memberitahunya tentang hal itu, di mana dia (utusan Allah) berkata: Perintahkan dia untuk membawanya kembali dan ketika dia murni, lalu menceraikannya.Saya berkata kepada Ibn 'Umar Allah senang dengan mereka): Apakah Anda menghitung pernyataan perceraian itu?Dia berkata: kenapa tidak?
Hadis Nomer: 1487
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنِيهِ يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، ح وَحَدَّثَنِيهِ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ، بِشْرٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ، قَالاَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، بِهَذَا الإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّ فِي، حَدِيثِهِمَا " لِيَرْجِعْهَا " . وَفِي حَدِيثِهِمَا قَالَ قُلْتُ لَهُ أَتَحْتَسِبُ بِهَا قَالَ فَمَهْ .
Translate:
Hadis ini telah diriwayatkan pada otoritas Shu'ba dengan rantai pemancar yang sama tetapi dengan sedikit variasi dalam kata -kata.
Hadis Nomer: 1488
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ، يُسْأَلُ عَنْ رَجُلٍ، طَلَّقَ امْرَأَتَهُ حَائِضًا فَقَالَ أَتَعْرِفُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَإِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ حَائِضًا فَذَهَبَ عُمَرُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرَهُ الْخَبَرَ فَأَمَرَهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا قَالَ لَمْ أَسْمَعْهُ يَزِيدُ عَلَى ذَلِكَ لأَبِيهِ.
Translate:
Ibn Tawus meriwayatkan otoritas ayahnya bahwa Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka) ditanya tentang orang yang menceraikan istrinya di negara bagian menstruasi, di mana dia berkata: Apakah Anda tahu' Abdullah b.Umar?Dia berkata: Ya.Dia berkata: Dialah yang menceraikan istrinya di negara bagian menstruasi dan 'Umar pergi ke utusan Allah (ﷺ) dan memberinya informasi ini.dan dia memerintahkannya bahwa dia harus membawanya kembali;dan dia (Abu Tawus) berkata: Saya tidak mendengar tambahan apa pun untuk ini (hadis) dari ayah saya.
Hadis Nomer: 1489
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَيْمَنَ، مَوْلَى عَزَّةَ يَسْأَلُ ابْنَ عُمَرَ وَأَبُو الزُّبَيْرِ يَسْمَعُ ذَلِكَ كَيْفَ تَرَى فِي رَجُلٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ حَائِضًا فَقَالَ طَلَّقَ ابْنُ عُمَرَ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلَ عُمَرُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ . فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لِيُرَاجِعْهَا " . فَرَدَّهَا وَقَالَ " إِذَا طَهَرَتْ فَلْيُطَلِّقْ أَوْ لِيُمْسِكْ " . قَالَ ابْنُ عُمَرَ وَقَرَأَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ فِي قُبُلِ عِدَّتِهِنَّ .
Translate:
Abu Zubair melaporkan bahwa dia mendengar 'Abd al-Rahman b.Aiman (budak yang dibebaskan dari 'Azza) mengatakan bahwa dia bertanya kepada Ibn' Umar (Allah senang dengan mereka) dan Abu Zubair mendengar: Apa pendapat Anda tentang orang yang menceraikan istrinya dalam keadaan menstruasi?Setelah itu dia berkata: Ibn Umar (Allah senang dengan mereka) menceraikan istrinya selama seumur hidup Utusan Allah (ﷺ ﷺ) saat dia berada dalam keadaan menstruasi.Atas utusan Allah ini (ﷺ) menyuruhnya untuk membawanya kembali dan dia membawanya kembali dan dia (lebih lanjut) berkata: Ketika dia murni, maka entah menceraikannya atau mempertahankannya.Ibn 'Umar (Allah senang dengan mereka) mengatakan bahwa Utusan Allah (ﷺ) kemudian membacakan ayat ini: "O Rasul, ketika Anda menceraikan wanita, menceraikan mereka pada saat dimulainya periode yang ditentukan" (IXV 1).
Hadis Nomer: 1490
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، . نَحْوَ هَذِهِ الْقِصَّةِ .
Translate:
Kisah di hadits di atas juga telah diriwayatkan melalui rantai lain.
Hadis Nomer: 1491
Bab : Larangan menceraikan seorang wanita yang sedang menstruasi tanpa persetujuannya;Jika seorang pria melanggar aturan ini, itu masih dianggap sebagai perceraian, dan dia harus diperintahkan untuk membawanya kembali
وَحَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَيْمَنَ، مَوْلَى عُرْوَةَ يَسْأَلُ ابْنَ عُمَرَ وَأَبُو الزُّبَيْرِ يَسْمَعُ بِمِثْلِ حَدِيثِ حَجَّاجٍ وَفِيهِ بَعْضُ الزِّيَادَةِ . قَالَ مُسْلِمٌ أَخْطَأَ حَيْثُ قَالَ عُرْوَةَ إِنَّمَا هُوَ مَوْلَى عَزَّةَ .
Translate:
Hadis seperti ini dilaporkan pada otoritas yang sama (tetapi dengan perbedaan ini bahwa narator) 'Abd al-Rahman b.Aiman (disebutkan) sebagai budak yang dibebaskan dari 'Urwa (Imam Muslim berkata: Dia membuat kesalahan yang mengatakan bahwa itu adalah' urwa; sebenarnya adalah budak yang dibebaskan dari 'azza.)
Hadis Nomer: 1492
Bab : Cerai tiga kali lipat
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، - وَاللَّفْظُ لاِبْنِ رَافِعٍ - قَالَ إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ ابْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ كَانَ الطَّلاَقُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبِي بَكْرٍ وَسَنَتَيْنِ مِنْ خِلاَفَةِ عُمَرَ طَلاَقُ الثَّلاَثِ وَاحِدَةً فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ إِنَّ النَّاسَ قَدِ اسْتَعْجَلُوا فِي أَمْرٍ قَدْ كَانَتْ لَهُمْ فِيهِ أَنَاةٌ فَلَوْ أَمْضَيْنَاهُ عَلَيْهِمْ . فَأَمْضَاهُ عَلَيْهِمْ .
Translate:
Ibn 'Abbas (Allah senang dengan mereka) melaporkan bahwa (pernyataan) dari tiga perceraian selama masa hidup utusan Allah (ﷺ) dan bahwa Abu Bakar dan dua tahun kekhalifahan Umar (Allah senang dengannya) (adalahdiperlakukan) sebagai satu.Tapi Umar b.Khattab (Allah akan senang dengannya) mengatakan: Sesungguhnya orang -orang mulai bergegas dalam masalah di mana mereka diharuskan untuk mengamati kelonggaran.Jadi jika kita memaksakan ini pada mereka, dan dia memaksakannya pada mereka.
Hadis Nomer: 1493
Bab : Cerai tiga kali lipat
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ رَافِعٍ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ أَبَا الصَّهْبَاءِ، قَالَ لاِبْنِ عَبَّاسٍ أَتَعْلَمُ أَنَّمَا كَانَتِ الثَّلاَثُ تُجْعَلُ وَاحِدَةً عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَأَبِي بَكْرٍ وَثَلاَثًا مِنْ إِمَارَةِ عُمَرَ . فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ نَعَمْ .
Translate:
Abu Sahba 'kata Toibn' Abbas (Allah senang dengan mereka): Tahukah Anda bahwa tiga (perceraian) diperlakukan sebagai satu selama masa hidup utusan Allah (ﷺ), dan bahwa Abu Bakar, dan selama tiga (tahun) dariKekhalifahan Umar (Allah senang dengannya)?Ibn Abbas (Allah senang dengan mereka) berkata: ya.
Hadis Nomer: 1494
Bab : Cerai tiga kali lipat
وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَةَ، عَنْ طَاوُسٍ، أَنَّ أَبَا الصَّهْبَاءِ، قَالَ لاِبْنِ عَبَّاسٍ هَاتِ مِنْ هَنَاتِكَ أَلَمْ يَكُنِ الطَّلاَقُ الثَّلاَثُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبِي بَكْرٍ وَاحِدَةً فَقَالَ قَدْ كَانَ ذَلِكَ فَلَمَّا كَانَ فِي عَهْدِ عُمَرَ تَتَايَعَ النَّاسُ فِي الطَّلاَقِ فَأَجَازَهُ عَلَيْهِمْ .
Translate:
Abu al-Sahba 'berkata kepada Ibn' Abbas: mencerahkan kami dengan informasi Anda apakah tiga perceraian (diucapkan pada satu waktu yang sama) tidak diperlakukan sebagai satu selama seumur hidup utusan Allah (ﷺ) dan Abu Bakar.Dia berkata: Sebenarnya itu demikian, tetapi ketika selama kekhalifahan 'Umar (Allah senang dengannya) orang -orang mulai sering mengucapkan perceraian, dia mengizinkan mereka melakukannya (untuk memperlakukan pernyataan tiga perceraian dalam satu napas sebagai satu sebagai satu).
Hadis Nomer: 1495
Bab : Penebusan harus ditawarkan oleh orang yang menyatakan istrinya melanggar hukum untuknya tetapi tidak bermaksud perceraian dengan demikian
وَحَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هِشَامٍ، - يَعْنِي الدَّسْتَوَائِيَّ - قَالَ كَتَبَ إِلَىَّ يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ يُحَدِّثُ عَنْ يَعْلَى بْنِ حَكِيمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي الْحَرَامِ يَمِينٌ يُكَفِّرُهَا . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ { لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ} .
Translate:
Ibn Abbas (Allah akan senang dengan mereka) melaporkan tentang (menyatakan wanita seseorang) melanggar hukum sebagai sumpah yang harus ditebus, dan Ibn 'Abbas berkata: Sesungguhnya, ada di utusan Allah (ﷺ) pola model untuk Anda.
Hadis Nomer: 1496
Bab : Penebusan harus ditawarkan oleh orang yang menyatakan istrinya melanggar hukum untuknya tetapi tidak bermaksud perceraian dengan demikian
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بِشْرٍ الْحَرِيرِيُّ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، - يَعْنِي ابْنَ سَلاَّمٍ - عَنْ يَحْيَى، بْنِ أَبِي كَثِيرٍ أَنَّ يَعْلَى بْنَ حَكِيمٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ، قَالَ إِذَا حَرَّمَ الرَّجُلُ عَلَيْهِ امْرَأَتَهُ فَهْىَ يَمِينٌ يُكَفِّرُهَا وَقَالَ { لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ}
Translate:
Ibn Abbas (Allah akan senang dengan mereka) melaporkan: Ketika seorang pria menyatakan istrinya melanggar hukum untuk dirinya sendiri yang merupakan sumpah yang harus ditebus, dan dia berkata: ada di utusan Allah (ﷺ) pola mulia untuk Anda.
Hadis Nomer: 1497
Bab : Penebusan harus ditawarkan oleh orang yang menyatakan istrinya melanggar hukum untuknya tetapi tidak bermaksud perceraian dengan demikian
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ، أَنَّهُ سَمِعَ عُبَيْدَ بْنَ عُمَيْرٍ، يُخْبِرُ أَنَّهُ سَمِعَ عَائِشَةَ، تُخْبِرُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَمْكُثُ عِنْدَ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ فَيَشْرَبُ عِنْدَهَا عَسَلاً قَالَتْ فَتَوَاطَأْتُ أَنَا وَحَفْصَةُ أَنَّ أَيَّتَنَا مَا دَخَلَ عَلَيْهَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَلْتَقُلْ إِنِّي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ مَغَافِيرَ أَكَلْتَ مَغَافِيرَ فَدَخَلَ عَلَى إِحْدَاهُمَا فَقَالَتْ ذَلِكَ لَهُ . فَقَالَ " بَلْ شَرِبْتُ عَسَلاً عِنْدَ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ وَلَنْ أَعُودَ لَهُ " . فَنَزَلَ { لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ} إِلَى قَوْلِهِ { إِنْ تَتُوبَا} لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ { وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا} لِقَوْلِهِ " بَلْ شَرِبْتُ عَسَلاً " .
Translate:
'A'isha (Allah senang dengannya) meriwayatkan bahwa utusan Allah (ﷺ) dulu menghabiskan waktu bersama putri Zainab Jahsh dan minum madu di rumahnya.Dia ('A'isha lebih lanjut) berkata: Saya dan Hafsa setuju bahwa seseorang yang akan dikunjungi oleh utusan Allah (ﷺ) terlebih dahulu harus mengatakan: Saya perhatikan bahwa Anda memiliki bau maghafir (permen karet Mimosa).Dia (Nabi Suci) mengunjungi salah satu dari mereka dan dia berkata kepadanya seperti ini, di mana dia berkata: Saya telah mengambil madu di rumah Zainab Bint Jabsh dan saya tidak akan pernah melakukannya lagi.Pada saat ini (ayat berikut terungkap): 'Mengapa Anda berpendapat untuk dilarang apa yang Allah buat sah untuk Anda ... (hingga).Jika Anda berdua ('A'isha dan Hafsa) beralih ke Allah "hingga:" dan ketika Nabi (ﷺ) menceritakan informasi kepada salah satu istrinya "(Lxvi. 3). Ini mengacu pada pepatahnya: tapi saya punyadiambil madu.
Hadis Nomer: 1498
Bab : Penebusan harus ditawarkan oleh orang yang menyatakan istrinya melanggar hukum untuknya tetapi tidak bermaksud perceraian dengan demikian
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ وَهَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُحِبُّ الْحَلْوَاءَ وَالْعَسَلَ فَكَانَ إِذَا صَلَّى الْعَصْرَ دَارَ عَلَى نِسَائِهِ فَيَدْنُو مِنْهُنَّ فَدَخَلَ عَلَى حَفْصَةَ فَاحْتَبَسَ عِنْدَهَا أَكْثَرَ مِمَّا كَانَ يَحْتَبِسُ فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ فَقِيلَ لِي أَهْدَتْ لَهَا امْرَأَةٌ مِنْ قَوْمِهَا عُكَّةً مِنْ عَسَلٍ فَسَقَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْهُ شَرْبَةً فَقُلْتُ أَمَا وَاللَّهِ لَنَحْتَالَنَّ لَهُ . فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِسَوْدَةَ وَقُلْتُ إِذَا دَخَلَ عَلَيْكِ فَإِنَّهُ سَيَدْنُو مِنْكِ فَقُولِي لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَكَلْتَ مَغَافِيرَ فَإِنَّهُ سَيَقُولُ لَكِ لاَ . فَقُولِي لَهُ مَا هَذِهِ الرِّيحُ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَشْتَدُّ عَلَيْهِ أَنْ يُوجَدَ مِنْهُ الرِّيحُ - فَإِنَّهُ سَيَقُولُ لَكِ سَقَتْنِي حَفْصَةُ شَرْبَةَ عَسَلٍ . فَقُولِي لَهُ جَرَسَتْ نَحْلُهُ الْعُرْفُطَ وَسَأَقُولُ ذَلِكَ لَهُ وَقُولِيهِ أَنْتِ يَا صَفِيَّةُ فَلَمَّا دَخَلَ عَلَى سَوْدَةَ قَالَتْ تَقُولُ سَوْدَةُ وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ لَقَدْ كِدْتُ أَنْ أُبَادِئَهُ بِالَّذِي قُلْتِ لِي وَإِنَّهُ لَعَلَى الْبَابِ فَرَقًا مِنْكِ فَلَمَّا دَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَكَلْتَ مَغَافِيرَ قَالَ " لاَ " . قَالَتْ فَمَا هَذِهِ الرِّيحُ قَالَ " سَقَتْنِي حَفْصَةُ شَرْبَةَ عَسَلٍ " . قَالَتْ جَرَسَتْ نَحْلُهُ الْعُرْفُطَ . فَلَمَّا دَخَلَ عَلَىَّ قُلْتُ لَهُ مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ دَخَلَ عَلَى صَفِيَّةَ فَقَالَتْ بِمِثْلِ ذَلِكَ فَلَمَّا دَخَلَ عَلَى حَفْصَةَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ أَسْقِيكَ مِنْهُ قَالَ " لاَ حَاجَةَ لِي بِهِ " . قَالَتْ تَقُولُ سَوْدَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهِ لَقَدْ حَرَمْنَاهُ . قَالَتْ قُلْتُ لَهَا اسْكُتِي .
Translate:
'A'isha (Allah senang dengannya) melaporkan utusan Allah (ﷺ) menyukai manis (hidangan) dan madu.Setelah mengucapkan doa sore, ia biasa mengunjungi istrinya mendekati mereka.Jadi dia pergi ke Hafsa dan tinggal bersamanya lebih dari apa yang biasa tinggalnya.Saya ('A'isha) bertanya tentang itu.Dikatakan kepada saya: Seorang wanita dari keluarganya telah mengiriminya kapal kecil madu sebagai hadiah, dan dia memberikan kepada utusan Allah (ﷺ) dari minuman itu.Saya berkata: Demi Allah, kami juga akan membuat perangkat untuknya.Saya menyebutkan itu kepada Sauda, dan berkata: Ketika dia (utusan Allah) akan mengunjungi Anda dan mendekat kepada Anda, katakan kepadanya: Utusan Allah, apakah Anda telah mengambil Maghafir?Dan dia akan melakukannya kepada Anda: Tidak. Lalu katakan kepadanya: Apa bau ini?Dan Utusan Allah (ﷺ) merasakan bau yang tidak menyenangkan harus dipancarkan darinya.Jadi dia akan berkata kepadamu: Hafsa telah memberiku minuman madu.Maka Anda harus mengatakan kepadanya: The Honey-Bees mungkin telah mengisap 'Urfut, dan saya juga akan mengatakan hal yang sama kepadanya dan.Safiyya, Anda juga harus mengatakan ini.Jadi ketika dia (Nabi Suci) datang ke Sauda, dia berkata: olehnya di samping siapa tidak ada Tuhan, itu di bawah paksaan bahwa saya telah memutuskan untuk menyatakan apa yang Anda katakan padaku kapan dia akan berada pada jarak yang agak jauh di pintu.Jadi ketika utusan Allah (ﷺ) mendekat, dia berkata: Utusan Allah, apakah Anda makan Maghafir?Dia berkata: Tidak. Dia (lagi) berkata: Lalu apa bau ini?Dia berkata: Hafsa memberi saya madu untuk minum.Dia berkata: Honey-bee mungkin telah mengisap 'Urfut.Ketika dia datang kepada saya, saya mengatakan kepadanya seperti ini.Dia kemudian mengunjungi Safiyya dan dia juga berkata kepadanya seperti ini.Ketika dia (sekali lagi) mengunjungi Hafsa, dia berkata: Utusan Allah, haruskah saya tidak memberi Anda (minum)?Dia berkata: Saya tidak membutuhkannya.Sauda berkata: Dih kerilai menjadi Allah, oleh -Nya kita telah (dibuat -buat) untuk membuat (madu) melanggar hukum untuknya.Saya berkata kepadanya: tetap diam.
Hadis Nomer: 1499
Bab : Penebusan harus ditawarkan oleh orang yang menyatakan istrinya melanggar hukum untuknya tetapi tidak bermaksud perceraian dengan demikian
قَالَ أَبُو إِسْحَاقَ إِبْرَاهِيمُ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرِ بْنِ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، بِهَذَا سَوَاءً وَحَدَّثَنِيهِ سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، بِهَذَا الإِسْنَادِ نَحْوَهُ .
Translate:
Hadis ini telah diriwayatkan pada otoritas 'urwa dengan rantai pemancar yang sama.
Hadis Nomer: 1500
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
وَحَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، ح وَحَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنَّ عَائِشَةَ، قَالَتْ لَمَّا أُمِرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِتَخْيِيرِ أَزْوَاجِهِ بَدَأَ بِي فَقَالَ " إِنِّي ذَاكِرٌ لَكِ أَمْرًا فَلاَ عَلَيْكِ أَنْ لاَ تَعْجَلِي حَتَّى تَسْتَأْمِرِي أَبَوَيْكِ " . قَالَتْ قَدْ عَلِمَ أَنَّ أَبَوَىَّ لَمْ يَكُونَا لِيَأْمُرَانِي بِفِرَاقِهِ قَالَتْ ثُمَّ قَالَ " إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ { يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلاً * وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا} قَالَتْ فَقُلْتُ فِي أَىِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَىَّ فَإِنِّي أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ . قَالَتْ ثُمَّ فَعَلَ أَزْوَاجُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِثْلَ مَا فَعَلْتُ .
Translate:
'A'isha (Allah akan senang dengannya) melaporkan: Ketika utusan Allah (ﷺ) diperintahkan untuk memberikan opsi kepada istrinya, dia memulainya dari saya mengatakan: Saya akan menyebutkan kepada Anda masalah yang seharusnya tidak Anda seharusnya tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak boleh Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak Anda seharusnya tidak Anda tidak boleh Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya Anda tidak seharusnya(memutuskan) dengan tergesa -gesa sampai Anda berkonsultasi dengan orang tua Anda.Dia berkata bahwa dia sudah tahu bahwa orang tua saya tidak akan pernah mengizinkan saya untuk mencari perpisahan darinya, dia berkata: Kemudian dia berkata: Allah, yang ditinggikan dan mulia, berkata: Nabi, katakan kepada istri -istri Anda: Jika Anda menginginkan kehidupan dunia ini dan perhiasannya, Lalu datang, saya akan memberi Anda ketentuan dan memungkinkan Anda untuk berangkat dengan baik;Dan jika Anda menginginkan Allah dan utusan -Nya dan tempat tinggal di akhirat, maka Allah telah mempersiapkan para pelaku kebaikan di antara Anda, hadiah besar yang dilaporkan telah dikatakan: tentang apa yang harus saya konsultasikan dengan orang tua saya, karena saya menginginkan Allah dan miliknyaMessenger dan tempat tinggal di akhirat?Dia ('A'isha) berkata: Kemudian semua istri utusan Allah (ﷺ) melakukan seperti yang telah saya lakukan.
Hadis Nomer: 1501
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ مُعَاذَةَ الْعَدَوِيَّةِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتَأْذِنُنَا إِذَا كَانَ فِي يَوْمِ الْمَرْأَةِ مِنَّا بَعْدَ مَا نَزَلَتْ { تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ} فَقَالَتْ لَهَا مُعَاذَةُ فَمَا كُنْتِ تَقُولِينَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا اسْتَأْذَنَكِ قَالَتْ كُنْتُ أَقُولُ إِنْ كَانَ ذَاكَ إِلَىَّ لَمْ أُوثِرْ أَحَدًا عَلَى نَفْسِي .
Translate:
'A'isha (Allah senang dengannya) melaporkan bahwa utusan Allah (ﷺ ﷺ) meminta izin kami ketika ia memiliki (giliran untuk menghabiskan) hari dengan (salah satu istrinya) di antara kami (sedangkan ia ingin mengunjungi istri -istrinya yang lain yang lainjuga).Setelah ini, ayat ini terungkap: "Engkau dapat menunda siapa pun dari mereka, dan ambillah untuk Engkau yang Engkau senang" (xxxiii. 5).Mu'adha berkata kepadanya: Apa yang Anda katakan kepada utusan Allah (ﷺ) ketika dia meminta izin Anda?Dia berkata: Saya dulu mengatakan: jika ada pilihan dalam hal ini saya tidak akan memiliki (mengizinkan siapa pun) untuk diutamakan atas saya.
Hadis Nomer: 1502
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
وَحَدَّثَنَاهُ الْحَسَنُ بْنُ عِيسَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، أَخْبَرَنَا عَاصِمٌ، بِهَذَا الإِسْنَادِ . نَحْوَهُ .
Translate:
Hadis di atas juga telah diriwayatkan melalui rantai lain.
Hadis Nomer: 1503
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، أَخْبَرَنَا عَبْثَرٌ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ مَسْرُوقٍ، قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ قَدْ خَيَّرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمْ نَعُدَّهُ طَلاَقًا .
Translate:
'A'isha melaporkan: Messenger Allah (ﷺ) memberi kami pilihan (untuk bercerai) tetapi kami tidak menganggapnya sebagai perceraian.
Hadis Nomer: 1504
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
وَحَدَّثَنَاهُ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي، خَالِدٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ مَسْرُوقٍ، قَالَ مَا أُبَالِي خَيَّرْتُ امْرَأَتِي وَاحِدَةً أَوْ مِائَةً أَوْ أَلْفًا بَعْدَ أَنْ تَخْتَارَنِي وَلَقَدْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقَالَتْ قَدْ خَيَّرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَفَكَانَ طَلاَقًا.
Translate:
Masruq melaporkan: Saya tidak keberatan jika saya memberikan pilihan kepada istri saya (untuk bercerai) sekali, seratus kali, atau ribuan kali setelah (mengetahuinya) bahwa dia telah memilih saya (dan tidak akan pernah mencari perceraian).Saya bertanya 'A'isha (Allah senang dengannya) (tentang itu) dan dia berkata: Utusan Allah (ﷺ) memberi kami pilihan, tetapi apakah itu menyiratkan perceraian?(Sebenarnya itu bukan perceraian; itu efektif ketika wanita benar -benar memanfaatkannya.)
Hadis Nomer: 1505
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيَّرَ نِسَاءَهُ فَلَمْ يَكُنْ طَلاَقًا.
Translate:
'A'isha melaporkan bahwa utusan Allah (ﷺ) memberikan pilihan kepada istrinya, tetapi itu bukan perceraian.
Hadis Nomer: 1506
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
وَحَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَاصِمٍ الأَحْوَلِ، وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ خَيَّرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَاخْتَرْنَاهُ فَلَمْ يَعُدَّهُ طَلاَقًا .
Translate:
'A'isha (Allah akan senang dengannya) melaporkan: Utusan Allah (ﷺ) memberi kami pilihan (untuk bercerai) dan kami memilihnya dan dia tidak menghitungnya perceraian.
Hadis Nomer: 1507
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ مُسْلِمٍ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ خَيَّرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَاخْتَرْنَاهُ فَلَمْ يَعْدُدْهَا عَلَيْنَا شَيْئًا .
Translate:
'A'isha (Allah akan senang dengannya) melaporkan: Messeinger Allah (ﷺ) memberi kami pilihan (untuk bercerai), tetapi saya membuat pilihannya dan dia tidak menghitung apa pun (sebagai perceraian) sehubungan dengan kami.
Hadis Nomer: 1508
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
وَحَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، عَنْ عَائِشَةَ، وَعَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ مُسْلِمٍ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، بِمِثْلِهِ.
Translate:
Hadis seperti ini telah ditransmisikan pada otoritas 'a'isha melalui rantai narator lainnya.
Hadis Nomer: 1509
Bab : Memberi istri pilihan pilihan tidak dihitung sebagai perceraian, kecuali itu dimaksudkan seperti itu
وَحَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَوَجَدَ النَّاسَ جُلُوسًا بِبَابِهِ لَمْ يُؤْذَنْ لأَحَدٍ مِنْهُمْ - قَالَ - فَأُذِنَ لأَبِي بَكْرٍ فَدَخَلَ ثُمَّ أَقْبَلَ عُمَرُ فَاسْتَأْذَنَ فَأُذِنَ لَهُ فَوَجَدَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم جَالِسًا حَوْلَهُ نِسَاؤُهُ وَاجِمًا سَاكِتًا - قَالَ - فَقَالَ لأَقُولَنَّ شَيْئًا أُضْحِكُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ فَقُمْتُ إِلَيْهَا فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا . فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ " هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ " . فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا كِلاَهُمَا يَقُولُ تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا لَيْسَ عِنْدَهُ . فَقُلْنَ وَاللَّهِ لاَ نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ ثُمَّ اعْتَزَلَهُنَّ شَهْرًا أَوْ تِسْعًا وَعِشْرِينَ ثُمَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِ هَذِهِ الآيَةُ { يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ} حَتَّى بَلَغَ { لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا} قَالَ فَبَدَأَ بِعَائِشَةَ فَقَالَ " يَا عَائِشَةُ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكَ أَمْرًا أُحِبُّ أَنْ لاَ تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِي أَبَوَيْكِ " . قَالَتْ وَمَا هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَتَلاَ عَلَيْهَا الآيَةَ قَالَتْ أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَىَّ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ وَأَسْأَلُكَ أَنْ لاَ تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِي قُلْتُ . قَالَ " لاَ تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلاَّ أَخْبَرْتُهَا إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا وَلاَ مُتَعَنِّتًا وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا " .
Translate:
Jabir b.'Abdullah (Allah akan senang dengan mereka) melaporkan: Abu Bakar (Allah senang dengannya) datang dan meminta izin untuk melihat utusan Allah (ﷺ).Dia menemukan orang -orang yang duduk di pintu dan tidak ada di antara mereka yang diberi izin, tetapi itu diberikan kepada Abu Bakar dan dia masuk. Kemudian datang 'Umar dan dia meminta izin dan itu diberikan kepadanya, dan dia menemukan utusan Allah (ﷺ ﷺ) duduk sedih dan diam dengan istrinya di sekelilingnya.Dia (Hadrat 'Umar) berkata: Saya akan mengatakan sesuatu yang akan membuat Nabi (ﷺ) tertawa, jadi dia berkata: Utusan Allah, saya berharap Anda telah melihat (perawatan itu dijatuhkan kepada) putri Khadija ketika Anda bertanya kepada saya beberapa beberapa saya beberapaUang, dan aku bangkit dan menamparnya di lehernya.Messenger Allah (Mav Damai) tertawa dan berkata: Mereka ada di sekitar saya seperti yang Anda lihat, meminta uang tambahan.Abu Bakar (Allah senang dengannya) kemudian bangkit pergi ke 'A'isha (Allah senang dengannya) dan menamparnya di leher, dan' Umar berdiri di depan Hafsa dan menamparnya yang mengatakan: Anda bertanya kepada utusan Allah (ﷺ ﷺ ﷺ ﷺ ﷺ ﷺ ﷺ ﷺ ﷺ ﷺ ﷺ) yang tidak dia miliki.Mereka berkata: Demi Allah, kami tidak meminta utusan Allah (ﷺ) untuk apa pun yang tidak ia miliki.Kemudian dia menarik diri dari mereka selama sebulan atau selama dua puluh sembilan hari.Kemudian ayat ini diungkapkan kepadanya: "Nabi: Katakan kepada para istri -Mu ... untuk hadiah yang luar biasa" (xxxiii. 28).Dia kemudian pergi pertama ke 'A'isha (Allah senang dengannya) dan berkata: Saya ingin mengemukakan sesuatu kepada Anda,' A'isha, tetapi berharap tidak ada balasan tergesa -gesa sebelum Anda berkonsultasi dengan orang tua Anda.Dia berkata: Utusan Allah, apa itu?Dia (Nabi Kudus) membacakan kepadanya ayat itu, di mana dia berkata: Apakah itu tentang Anda bahwa saya harus berkonsultasi dengan orang tua saya, Utusan Allah?Tidak, saya memilih Allah, utusan -Nya, dan tempat tinggal terakhir;Tetapi saya meminta Anda untuk tidak memberi tahu istri Anda apa yang saya katakan dia menjawab: Tidak satu pun dari mereka yang akan meminta saya tanpa saya memberitahunya.Tuhan tidak mengirim saya untuk menjadi kasar, atau menyebabkan kerusakan, tetapi Dia telah mengirim saya untuk mengajar dan membuat segalanya mudah.
Hadis Nomer: 1510
Bab : Ila ', menjauhkan diri dari istri seseorang dan memberi mereka pilihan, dan perkataan Allah, yang paling tinggi: "tetapi jika Anda saling membantu melawannya
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ الْحَنَفِيُّ، حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ، عَنْ سِمَاكٍ أَبِي زُمَيْلٍ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ، حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، قَالَ لَمَّا اعْتَزَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نِسَاءَهُ - قَالَ - دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَإِذَا النَّاسُ يَنْكُتُونَ بِالْحَصَى وَيَقُولُونَ طَلَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نِسَاءَهُ وَذَلِكَ قَبْلَ أَنْ يُؤْمَرْنَ بِالْحِجَابِ فَقَالَ عُمَرُ فَقُلْتُ لأَعْلَمَنَّ ذَلِكَ الْيَوْمَ قَالَ فَدَخَلْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَقُلْتُ يَا بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ أَقَدْ بَلَغَ مِنْ شَأْنِكِ أَنْ تُؤْذِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ مَا لِي وَمَا لَكَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ عَلَيْكَ بِعَيْبَتِكَ . قَالَ فَدَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ بِنْتِ عُمَرَ فَقُلْتُ لَهَا يَا حَفْصَةُ أَقَدْ بَلَغَ مِنْ شَأْنِكِ أَنْ تُؤْذِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ يُحِبُّكِ . وَلَوْلاَ أَنَا لَطَلَّقَكِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَبَكَتْ أَشَدَّ الْبُكَاءِ فَقُلْتُ لَهَا أَيْنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ هُوَ فِي خِزَانَتِهِ فِي الْمَشْرُبَةِ . فَدَخَلْتُ فَإِذَا أَنَا بِرَبَاحٍ غُلاَمِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَاعِدًا عَلَى أُسْكُفَّةِ الْمَشْرُبَةِ مُدَلٍّ رِجْلَيْهِ عَلَى نَقِيرٍ مِنْ خَشَبٍ وَهُوَ جِذْعٌ يَرْقَى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَيَنْحَدِرُ فَنَادَيْتُ يَا رَبَاحُ اسْتَأْذِنْ لِي عِنْدَكَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَنَظَرَ رَبَاحٌ إِلَى الْغُرْفَةِ ثُمَّ نَظَرَ إِلَىَّ فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قُلْتُ يَا رَبَاحُ اسْتَأْذِنْ لِي عِنْدَكَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَنَظَرَ رَبَاحٌ إِلَى الْغُرْفَةِ ثُمَّ نَظَرَ إِلَىَّ فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ رَفَعْتُ صَوْتِي فَقُلْتُ يَا رَبَاحُ اسْتَأْذِنْ لِي عِنْدَكَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَإِنِّي أَظُنُّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ظَنَّ أَنِّي جِئْتُ مِنْ أَجْلِ حَفْصَةَ وَاللَّهِ لَئِنْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِضَرْبِ عُنُقِهَا لأَضْرِبَنَّ عُنُقَهَا . وَرَفَعْتُ صَوْتِي فَأَوْمَأَ إِلَىَّ أَنِ ارْقَهْ فَدَخَلْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مُضْطَجِعٌ عَلَى حَصِيرٍ فَجَلَسْتُ فَأَدْنَى عَلَيْهِ إِزَارَهُ وَلَيْسَ عَلَيْهِ غَيْرُهُ وَإِذَا الْحَصِيرُ قَدْ أَثَّرَ فِي جَنْبِهِ فَنَظَرْتُ بِبَصَرِي فِي خِزَانَةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا أَنَا بِقَبْضَةٍ مِنْ شَعِيرٍ نَحْوِ الصَّاعِ وَمِثْلِهَا قَرَظًا فِي نَاحِيَةِ الْغُرْفَةِ وَإِذَا أَفِيقٌ مُعَلَّقٌ - قَالَ - فَابْتَدَرَتْ عَيْنَاىَ قَالَ " مَا يُبْكِيكَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ " . قُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ وَمَا لِي لاَ أَبْكِي وَهَذَا الْحَصِيرُ قَدْ أَثَّرَ فِي جَنْبِكَ وَهَذِهِ خِزَانَتُكَ لاَ أَرَى فِيهَا إِلاَّ مَا أَرَى وَذَاكَ قَيْصَرُ وَكِسْرَى فِي الثِّمَارِ وَالأَنْهَارِ وَأَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَصَفْوَتُهُ وَهَذِهِ خِزَانَتُكَ . فَقَالَ " يَا ابْنَ الْخَطَّابِ أَلاَ تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَنَا الآخِرَةُ وَلَهُمُ الدُّنْيَا " . قُلْتُ بَلَى - قَالَ - وَدَخَلْتُ عَلَيْهِ حِينَ دَخَلْتُ وَأَنَا أَرَى فِي وَجْهِهِ الْغَضَبَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَشُقُّ عَلَيْكَ مِنْ شَأْنِ النِّسَاءِ فَإِنْ كُنْتَ طَلَّقْتَهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مَعَكَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَأَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَالْمُؤْمِنُونَ مَعَكَ وَقَلَّمَا تَكَلَّمْتُ وَأَحْمَدُ اللَّهَ بِكَلاَمٍ إِلاَّ رَجَوْتُ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ يُصَدِّقُ قَوْلِي الَّذِي أَقُولُ وَنَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ آيَةُ التَّخْيِيرِ { عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ} { وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلاَهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلاَئِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ} وَكَانَتْ عَائِشَةُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ وَحَفْصَةُ تَظَاهَرَانِ عَلَى سَائِرِ نِسَاءِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَطَلَّقْتَهُنَّ قَالَ " لاَ " . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ وَالْمُسْلِمُونَ يَنْكُتُونَ بِالْحَصَى يَقُولُونَ طَلَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نِسَاءَهُ أَفَأَنْزِلُ فَأُخْبِرَهُمْ أَنَّكَ لَمْ تُطَلِّقْهُنَّ قَالَ " نَعَمْ إِنْ شِئْتَ " . فَلَمْ أَزَلْ أُحَدِّثُهُ حَتَّى تَحَسَّرَ الْغَضَبُ عَنْ وَجْهِهِ وَحَتَّى كَشَرَ فَضَحِكَ وَكَانَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ ثَغْرًا ثُمَّ نَزَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَنَزَلْتُ فَنَزَلْتُ أَتَشَبَّثُ بِالْجِذْعِ وَنَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَأَنَّمَا يَمْشِي عَلَى الأَرْضِ مَا يَمَسُّهُ بِيَدِهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا كُنْتَ فِي الْغُرْفَةِ تِسْعَةً وَعِشْرِينَ . قَالَ " إِنَّ الشَّهْرَ يَكُونُ تِسْعًا وَعِشْرِينَ " . فقُمْتُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ فَنَادَيْتُ بِأَعْلَى صَوْتِي لَمْ يُطَلِّقْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نِسَاءَهُ . وَنَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ { وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ} فَكُنْتُ أَنَا اسْتَنْبَطْتُ ذَلِكَ الأَمْرَ وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ آيَةَ التَّخْيِيرِ .
Translate:
'Umar b.Al-Khattab (Allah senang dengannya) melaporkan: Ketika utusan Allah (ﷺ) menjauhkan diri dari istrinya, saya memasuki masjid, dan menemukan orang-orang menyerang tanah dengan kerikil dan mengatakan: Utusan Allah (ﷺ) telah menceraikan istrinya,Dan itu sebelum mereka diperintahkan untuk mengamati pengasingan 'Umar berkata pada dirinya sendiri: Saya harus menemukan ini (posisi aktual) hari ini.Jadi saya pergi ke 'A'isha (Allah senang dengannya) dan berkata (kepadanya): putri Abu Bakar, apakah Anda sudah sampai pada tingkat memberikan masalah kepada utusan Allah (ﷺ)?Setelah itu dia berkata: Nak Khattab, Anda tidak ada hubungannya dengan saya, dan saya tidak ada hubungannya dengan Anda.Anda harus melihat ke wadah Anda sendiri.Dia ('Umar) berkata: Saya mengunjungi putri Hafsa dari' Umar, dan berkata kepadanya: Hafsa, (berita) telah mencapai saya bahwa Anda menyebabkan masalah utusan Allah (ﷺ).Anda tahu bahwa utusan Allah (ﷺ) tidak mencintaimu, dan seandainya aku tidak (ayahmu) dia akan menceraikanmu.(Mendengar ini) dia menangis dengan pahit.Saya berkata kepadanya: Di mana utusan Allah (ﷺ)?SHESAID: Dia ada di ruang loteng.Saya masuk dan menemukan Rabah, pelayan utusan Allah (ﷺ), duduk di ambang jendela yang menggantung kakinya di atas kayu berlubang dari palm tanggal dengan bantuan yang mana utusan Allah (ﷺ) naik (ke apartemen apartemen itu (ke apartemen di apartemen itu (ke apartemen itu ke apartemen itu (ke apartemen itu ke apartemen itu (ke apartemen itu ke apartemen itu (ke apartemen di apartemen itu (ke apartemen itu ke apartemen itu (ke apartemen itu ke apartemen itu (ke apartemen ke apartemen itu (ke apartemen ke apartemen itu (ke apartemen ke apartemen itu (ke apartemen ke apartemen itu (ke apartemen ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah (ke apartemen Allah) dan turun.Saya menangis: 0 Rabah, meminta izin untuk saya dari Utusan Allah (cara damai di atasnya).Rabah melirik apartemen dan kemudian melihat ke arahku tetapi tidak mengatakan apa -apa.Saya lagi berkata: Rabah, meminta izin untuk saya dari Utusan Allah (ﷺ).Rabah memandang ke arah apartemen dan kemudian melirikku, tetapi berkata Nothig.Saya kemudian mengangkat suara saya dan berkata: 0 Rabah, meminta izin untuk saya dari Utusan Allah (ﷺ).Saya pikir utusan Allah (ﷺ) berada di bawah kesan bahwa saya telah datang demi hafsa.Oleh Allah, jika utusan Allah (ﷺ) akan memerintahkan saya untuk menyerang lehernya, saya pasti akan menyerang lehernya.Saya mengangkat suara saya dan dia mengarahkan saya untuk memanjat (dan masuk ke apartemennya).Saya mengunjungi utusan Allah (ﷺ), dan dia berbaring di atas tikar.Aku duduk dan dia membuat pakaian bawahnya di atasnya dan dia tidak memiliki apa pun (kalau tidak) di atasnya, dan bahwa matras itu meninggalkan bekas di sisinya.Saya menatap dengan mata di ruang toko Utusan Allah (ﷺ).Saya hanya menemukan segelintir gandum yang sama dengan satu sa 'dan jumlah yang sama dari daun mimosa flava yang ditempatkan di sudut sel, dan tas kulit semi-ternak menggantung (di satu sisi), dan saya tergerak untuk menangis(Saat melihat kehidupan yang sangat keras dari Piophet Suci), dan dia berkata: Ibn Khattab, apa yang membuat Anda menangis? Saya berkata: Rasul Allah, mengapa saya tidak meneteskan air mata?Matras ini telah meninggalkan bekas di sisi Anda dan saya tidak melihat di ruang toko Anda (kecuali beberapa hal ini) yang telah saya lihat;Ceasar dan Closroes menjalani hidup mereka dalam banyak hal sedangkan Anda adalah utusan Allah.Yang pilihannya, dan itu adalah toko Anda!Dia berkata: Ibn Khattab, bukankah Anda puas bahwa bagi kami (harus ada kemakmuran) dari akhirat, dan bagi mereka (harus ada kemakmuran) dunia ini?Saya bilang iya.Dan ketika saya telah masuk, saya telah melihat tanda -tanda kemarahan di wajahnya, dan karena itu saya, berkata: Utusan Allah, masalah apa yang Anda rasakan dari istri Anda, dan jika Anda menceraikan mereka, sesungguhnya Allah bersama Anda, malaikat -malaikatnya,Gabriel, Mika'il, I dan Abu Bakar dan orang -orang percaya bersama Anda.Dan jarang saya berbicara dan (yang saya ucapkan pada hari itu) saya berharap bahwa Allah akan bersaksi tentang kata -kata saya yang saya ucapkan.Maka ayat opsi (Ayat al-Takhyir) terungkap.Mungkin Tuhannya, jika dia menceraikan Anda, akan memberikannya di tempat Anda lebih baik dari Anda ... "(Ixv. 5). Dan jika Anda saling mendukungnya, maka pasti Allah adalah pelindung -Nya, dan Gabriel danorang percaya yang benar, dan para malaikat setelah itu adalah Aidera (lvi. 4). Dan itu adalah 'A'isha, putri Abu Bakar, dan Hafsa yang telah menang atas semua istri oF Nabi Allah (cara damai sejahtera) karena (mendesak mereka demi uang mote).Saya berkata: Utusan Allah, apakah Anda sudah menceraikan mereka?Dia berkata: Tidak. Saya berkata: Utusan Allah, saya memasuki masjid dan menemukan umat Islam bermain dengan kerikil (diserap dalam pikiran) dan mengatakan: Utusan Allah (ﷺ) telah menceraikan istrinya.Haruskah saya turun dan memberi tahu di sana bahwa Anda belum menceraikannya?Dia berkata: Ya, jika Anda sangat suka.Dan saya terus berbicara dengannya sampai saya (menemukan) tanda -tanda kemarahan menghilang di wajahnya dan (keseriusannya diubah menjadi suasana hati yang bahagia dan sebagai hasilnya) wajahnya memiliki ketenangan alami di atasnya dan dia tertawa dan giginyaadalah yang paling menawan (di antara gigi) dari semua orang.Kemudian utusan Allah (ﷺ) turun dan saya juga turun dan menangkap kayu pohon palem dan utusan Allah (ﷺ) turun (dengan mudah) seolah-olah dia sedang berjalan di tanah, tidak menyentuh apa pun dengan apa pun dengan apa pun dengan apa puntangannya (untuk mendapatkan dukungan).Saya berkata: Utusan Allah, Anda tetap di apartemen Anda selama dua puluh sembilan hari.Dia berkata: (kadang-kadang) bulan ini terdiri dari dua puluh sembilan hari.Saya berdiri di pintu masjid dan saya memanggil di atas suara saya: utusan Allah (ﷺ) belum menceraikan istri -istri -Nya (dan pada kesempatan inilah) ayat ini terungkap: "Dan jika ada masalahberkaitan dengan perdamaian atau kekhawatiran datang di dalam Ken mereka, mereka menyiarkannya; sedangkan, jika mereka akan merujuknya ke rasul dan mereka yang telah dipercayakan dengan otoritas di antara mereka, mereka yang terlibat dalam mendapatkan intelijen memang akan tahu (apa yang harus diketahuilakukan dengan) itu "(iv 83).Dan aku yang memahami masalah ini, dan Allah mengungkapkan ayat yang berkaitan dengan opsi (diberikan kepada Nabi (semoga damai menyerahkannya sehubungan dengan penahan atau bercerai istrinya).
Hadis Nomer: 1511
Bab : Ila ', menjauhkan diri dari istri seseorang dan memberi mereka pilihan, dan perkataan Allah, yang paling tinggi: "tetapi jika Anda saling membantu melawannya
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ، - يَعْنِي ابْنَ بِلاَلٍ - أَخْبَرَنِي يَحْيَى، أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ، يُحَدِّثُ قَالَ مَكَثْتُ سَنَةً وَأَنَا أُرِيدُ، أَنْ أَسْأَلَ، عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ عَنْ آيَةٍ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْلَهُ حَتَّى خَرَجَ حَاجًّا فَخَرَجْتُ مَعَهُ فَلَمَّا رَجَعَ فَكُنَّا بِبَعْضِ الطَّرِيقِ عَدَلَ إِلَى الأَرَاكِ لِحَاجَةٍ لَهُ فَوَقَفْتُ لَهُ حَتَّى فَرَغَ ثُمَّ سِرْتُ مَعَهُ فَقُلْتُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَنِ اللَّتَانِ تَظَاهَرَتَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ أَزْوَاجِهِ فَقَالَ تِلْكَ حَفْصَةُ وَعَائِشَةُ . قَالَ فَقُلْتُ لَهُ وَاللَّهِ إِنْ كُنْتُ لأُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكَ عَنْ هَذَا مُنْذُ سَنَةٍ فَمَا أَسْتَطِيعُ هَيْبَةً لَكَ . قَالَ فَلاَ تَفْعَلْ مَا ظَنَنْتَ أَنَّ عِنْدِي مِنْ عِلْمٍ فَسَلْنِي عَنْهُ فَإِنْ كُنْتُ أَعْلَمُهُ أَخْبَرْتُكَ - قَالَ - وَقَالَ عُمَرُ وَاللَّهِ إِنْ كُنَّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مَا نَعُدُّ لِلنِّسَاءِ أَمْرًا حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِنَّ مَا أَنْزَلَ وَقَسَمَ لَهُنَّ مَا قَسَمَ قَالَ فَبَيْنَمَا أَنَا فِي أَمْرٍ أَأْتَمِرُهُ إِذْ قَالَتْ لِي امْرَأَتِي لَوْ صَنَعْتَ كَذَا وَكَذَا فَقُلْتُ لَهَا وَمَا لَكِ أَنْتِ وَلِمَا هَا هُنَا وَمَا تَكَلُّفُكِ فِي أَمْرٍ أُرِيدُهُ فَقَالَتْ لِي عَجَبًا لَكَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ مَا تُرِيدُ أَنْ تُرَاجَعَ أَنْتَ وَإِنَّ ابْنَتَكَ لَتُرَاجِعُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى يَظَلَّ يَوْمَهُ غَضْبَانَ . قَالَ عُمَرُ فَآخُذُ رِدَائِي ثُمَّ أَخْرُجُ مَكَانِي حَتَّى أَدْخُلَ عَلَى حَفْصَةَ فَقُلْتُ لَهَا يَا بُنَيَّةُ إِنَّكِ لَتُرَاجِعِينَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى يَظَلَّ يَوْمَهُ غَضْبَانَ . فَقَالَتْ حَفْصَةُ وَاللَّهِ إِنَّا لَنُرَاجِعُهُ . فَقُلْتُ تَعْلَمِينَ أَنِّي أُحَذِّرُكِ عُقُوبَةَ اللَّهِ وَغَضَبَ رَسُولِهِ يَا بُنَيَّةُ لاَ يَغُرَّنَّكِ هَذِهِ الَّتِي قَدْ أَعْجَبَهَا حُسْنُهَا وَحُبُّ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِيَّاهَا . ثُمَّ خَرَجْتُ حَتَّى أَدْخُلَ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ لِقَرَابَتِي مِنْهَا فَكَلَّمْتُهَا فَقَالَتْ لِي أُمُّ سَلَمَةَ عَجَبًا لَكَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ قَدْ دَخَلْتَ فِي كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَبْتَغِي أَنْ تَدْخُلَ بَيْنَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَزْوَاجِهِ . قَالَ فَأَخَذَتْنِي أَخْذًا كَسَرَتْنِي عَنْ بَعْضِ مَا كُنْتُ أَجِدُ فَخَرَجْتُ مِنْ عِنْدِهَا وَكَانَ لِي صَاحِبٌ مِنَ الأَنْصَارِ إِذَا غِبْتُ أَتَانِي بِالْخَبَرِ وَإِذَا غَابَ كُنْتُ أَنَا آتِيهِ بِالْخَبَرِ وَنَحْنُ حِينَئِذٍ نَتَخَوَّفُ مَلِكًا مِنْ مُلُوكِ غَسَّانَ ذُكِرَ لَنَا أَنَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَسِيرَ إِلَيْنَا فَقَدِ امْتَلأَتْ صُدُورُنَا مِنْهُ فَأَتَى صَاحِبِي الأَنْصَارِيُّ يَدُقُّ الْبَابَ وَقَالَ افْتَحِ افْتَحْ . فَقُلْتُ جَاءَ الْغَسَّانِيُّ فَقَالَ أَشَدُّ مِنْ ذَلِكَ اعْتَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَزْوَاجَهُ . فَقُلْتُ رَغِمَ أَنْفُ حَفْصَةَ وَعَائِشَةَ . ثُمَّ آخُذُ ثَوْبِي فَأَخْرُجُ حَتَّى جِئْتُ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي مَشْرُبَةٍ لَهُ يُرْتَقَى إِلَيْهَا بِعَجَلَةٍ وَغُلاَمٌ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَسْوَدُ عَلَى رَأْسِ الدَّرَجَةِ فَقُلْتُ هَذَا عُمَرُ . فَأُذِنَ لِي . قَالَ عُمَرُ فَقَصَصْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم هَذَا الْحَدِيثَ فَلَمَّا بَلَغْتُ حَدِيثَ أُمِّ سَلَمَةَ تَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَإِنَّهُ لَعَلَى حَصِيرٍ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ شَىْءٌ وَتَحْتَ رَأْسِهِ وِسَادَةٌ مِنْ أَدَمٍ حَشْوُهَا لِيفٌ وَإِنَّ عِنْدَ رِجْلَيْهِ قَرَظًا مَضْبُورًا وَعِنْدَ رَأْسِهِ أُهُبًا مُعَلَّقَةً فَرَأَيْتُ أَثَرَ الْحَصِيرِ فِي جَنْبِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَبَكَيْتُ فَقَالَ " مَا يُبْكِيكَ " . فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ كِسْرَى وَقَيْصَرَ فِيمَا هُمَا فِيهِ وَأَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَهُمَا الدُّنْيَا وَلَكَ الآخِرَةُ " .
Translate:
Abdullah b.Abbas (Allah senang dengan TLICM) melaporkan: Saya bermaksud bertanya 'Umar b.Al-Khattab (Allah senang dengannya) tentang sebuah ayat, tetapi saya menunggu selama satu tahun untuk memintanya keluar dari ketakutannya, sampai dia pergi ziarah dan saya juga menemaninya.Ketika dia kembali dan kami sedang dalam perjalanan dia melangkah ke samping ke arah pohon Arak untuk meringankan dirinya.Saya menunggunya sampai dia bebas.Saya kemudian berjalan bersamanya dan berkata: Komandan umat beriman, yang merupakan dua di antara istri utusan Allah (ﷺ) yang saling mendukung (dalam permintaan mereka akan uang tambahan)?Dia berkata: Mereka hafsa dan 'a'isha (Allah senang dengan mereka).Saya berkata kepadanya: selama satu tahun saya bermaksud bertanya tentang masalah ini tetapi saya tidak bisa berkencan karena kekaguman untuk Anda.Dia berkata: Jangan lakukan itu.Jika Anda berpikir bahwa saya memiliki pengetahuan, tanya saya tentang itu.Dan jika saya tahu itu, saya akan memberi tahu Anda.Dia (narator) menyatakan bahwa 'Umar telah berkata: oleh Allah, selama masa-masa ketidaktahuan kami tidak memiliki rasa hormat terhadap wanita sampai Allah yang ditinggikan mengungkapkan tentang mereka apa yang telah dia ungkapkan, dan menunjuk (giliran) untuk mereka apa yang dia tunjuk.Dia berkata: Kebetulan saya memikirkan beberapa hal yang dikatakan istri saya: Saya berharap Anda telah melakukan itu dan itu.Saya berkata kepadanya: Itu tidak menjadi perhatian Anda dan Anda seharusnya tidak merasa terganggu dalam masalah yang ingin saya lakukan.Dia berkata kepada saya: Betapa anehnya Anda, hai putra Khattab, tidak suka siapa pun untuk membalas Anda, sedangkan putri Anda membalas utusan Allah (semoga damai menjadi dia) sampai dia menghabiskan hari dalam kekesalan.'Umar berkata: Saya memegang jubah saya, lalu keluar dari rumah saya sampai saya mengunjungi Hafsa dan berkata kepadanya: o putri, (saya dengar) bahwa Anda membalas utusan Allah (ﷺ) sampai dia menghabiskan hari dalam kekesalan,Whereupon Hafsa berkata: Oleh Allah, kami membalasnya.Saya berkata: Anda harus mengingat, putri saya, bahwa saya memperingatkan Anda terhadap hukuman Allah dan murka utusan -Nya (ﷺ).Anda mungkin tidak disesatkan oleh orang yang kecantikannya telah membuatnya terpesona, dan cinta utusan Allah (ﷺ) untuknya.Saya ('Umar) kemudian mengunjungi Umm Salama karena hubungan saya dengan dia dan saya berbicara dengannya.Umm Salama berkata kepadaku: Umar b.al-Khattab, betapa anehnya bahwa Anda mencampuri setiap materi sehingga Anda ingin ikut campur antara utusan Allah (ﷺ) dan istrinya, dan ini sangat mengganggu saya sehingga saya menahan diri untuk tidak mengatakan apa yang saya katakan,Jadi saya keluar dari apartemennya, dan saya punya teman dari Anar. Ketika saya absen (dari perusahaan Nabi Suci) dia biasa membawakan saya berita dan ketika dia absen, saya biasa membawakannya berita, dan pada saat itu kami takut seorang Raja Ghassan.Disebutkan kepada kami bahwa ia bermaksud menyerang kami, dan pikiran kami dihantui olehnya.Teman saya, Ansari, datang kepada saya, dan dia mengetuk pintu dan berkata: Buka, buka.Saya berkata: Apakah ghasani datang?Dia berkata: (Masalahnya) lebih serius dari itu.Utusan Allah (ﷺ) telah memisahkan dirinya dari istrinya.Saya berkata: Biarkan hidung Hafsa dan 'A'isha ditipu dengan debu.Saya kemudian memegang kain saya dan keluar sampai saya datang dan menemukan utusan Allah (ﷺ ﷺ) di lotengnya yang ia naiktelah duduk di ujung tangga.Saya berkata: Ini Umar.Jadi izin diberikan kepada saya.Saya menceritakan berita ini kepada Utusan Allah (ﷺ) dan ketika saya menceritakan berita tentang Umm Salama, Messenger Allah (ﷺ) tersenyum.Dia berbaring di atas tikar dan tidak ada apa -apa di antara dia dan itu (mat), dan di bawah kepalanya ada bantal yang terbuat dari kulit dan itu diisi dengan serat plam dan di kakinya berbaring tumpukan pohon sant (Acacia niloctica, dimaksudkan untuk pewarnaan) dan di dekat kepalanya ada tempat persembunyian.Dan saya melihat tanda -tanda Maton sisi utusan Allah (ﷺ), dan jadi saya menangis.Dia berkata: Apa yang membuatmu menangis?Saya berkata: Utusan Allah, Khusrau dan Ceasars (menghabiskan hidup mereka) di tengah -tengah (kemewahan), sedangkan Anda menjadi utusan Allah (sedang menjalani hidup Anda dalam kemiskinan ini).Setelah itu Utusan Allah (ﷺ) berkata: Jangan suka mereka harus memiliki kekayaan dunia mereka, dan Anda memiliki akhirat.
Hadis Nomer: 1512
Bab : Ila ', menjauhkan diri dari istri seseorang dan memberi mereka pilihan, dan perkataan Allah, yang paling tinggi: "tetapi jika Anda saling membantu melawannya
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ، سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ حُنَيْنٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ أَقْبَلْتُ مَعَ عُمَرَ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ . وَسَاقَ الْحَدِيثَ بِطُولِهِ كَنَحْوِ حَدِيثِ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلاَلٍ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ قُلْتُ شَأْنُ الْمَرْأَتَيْنِ قَالَ حَفْصَةُ وَأُمُّ سَلَمَةَ . وَزَادَ فِيهِ وَأَتَيْتُ الْحُجَرَ فَإِذَا فِي كُلِّ بَيْتٍ بُكَاءٌ . وَزَادَ أَيْضًا وَكَانَ آلَى مِنْهُنَّ شَهْرًا فَلَمَّا كَانَ تِسْعًا وَعِشْرِينَ نَزَلَ إِلَيْهِنَّ .
Translate:
Ibn Abbas (Allah akan senang dengan mereka) berkata: Saya datang bersama Umar sampai kami mencapai Marr al-Zahran (nama suatu tempat), dan sisa hadits sama dengan diriwayatkan oleh Sulaiman b.Bilal (kecuali dengan) variasi (kata -kata) yang saya katakan: (apa) tentang dua wanita ini?Dia berkata: Mereka adalah Hafsa dan Umm Salama.Dan dia membuat tambahan ini: Saya datang ke apartemen dan di setiap apartemen ada (kebisingan) menangis.Dan penambahan ini juga dibuat: dan dia (Nabi Suci) telah mengambil sumpah untuk tetap menjauh dari mereka selama sebulan, dan ketika dua puluh sembilan hari telah berlalu, dia mengunjunginya.
Hadis Nomer: 1513
Bab : Ila ', menjauhkan diri dari istri seseorang dan memberi mereka pilihan, dan perkataan Allah, yang paling tinggi: "tetapi jika Anda saling membantu melawannya
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، - وَاللَّفْظُ لأَبِي بَكْرٍ - قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، سَمِعَ عُبَيْدَ بْنَ حُنَيْنٍ، - وَهُوَ مَوْلَى الْعَبَّاسِ - قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، يَقُولُ كُنْتُ أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَ، عُمَرَ عَنِ الْمَرْأَتَيْنِ اللَّتَيْنِ تَظَاهَرَتَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَبِثْتُ سَنَةً مَا أَجِدُ لَهُ مَوْضِعًا حَتَّى صَحِبْتُهُ إِلَى مَكَّةَ فَلَمَّا كَانَ بِمَرِّ الظَّهْرَانِ ذَهَبَ يَقْضِي حَاجَتَهُ فَقَالَ أَدْرِكْنِي بِإِدَاوَةٍ مِنْ مَاءٍ فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَلَمَّا قَضَى حَاجَتَهُ وَرَجَعَ ذَهَبْتُ أَصُبُّ عَلَيْهِ وَذَكَرْتُ فَقُلْتُ لَهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَنِ الْمَرْأَتَانِ فَمَا قَضَيْتُ كَلاَمِي حَتَّى قَالَ عَائِشَةُ وَحَفْصَةُ .
Translate:
Ibn Abbas (Allah senang dengan mereka) dilaporkan mengatakan: Saya bermaksud bertanya kepada Umar tentang dua wanita yang telah mendesak (kekayaan duniawi) selama masa Nabi (ﷺ), dan saya terus menunggu selama satu tahun,tetapi tidak menemukan kesempatan yang cocok dengannya sampai saya kebetulan menemaninya ke Mekah.Dan ketika dia mencapai Marr Al Zahran, dia pergi untuk menjawab panggilan alam, dan dia berkata (kepada saya): bawakan kendi air, dan saya membawanya kepadanya.Setelah menjawab panggilan alam, ketika dia kembali, saya mulai menuangkan air (di atas tangan dan kakinya), dan saya ingat (peristiwa pemisahan utusan Allah ini (ﷺ) [Semoga damai di atasnya] dari para istrinya).Jadi saya berkata kepadanya: Komandan umat beriman, yang adalah dua wanita (yang telah menekan Nabi (ﷺ) [Semoga damai bersahabat] karena memberikan kenyamanan hidup) dan saya belum menyelesaikan pembicaraan saya ketika dia berkata:Mereka adalah 'a'isha dan hafsa.
Hadis Nomer: 1514
Bab : Ila ', menjauhkan diri dari istri seseorang dan memberi mereka pilihan, dan perkataan Allah, yang paling tinggi: "tetapi jika Anda saling membantu melawannya
وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ، - وَتَقَارَبَا فِي لَفْظِ الْحَدِيثِ - قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا وَقَالَ، إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي ثَوْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ لَمْ أَزَلْ حَرِيصًا أَنْأَسْأَلَ عُمَرَ عَنِ الْمَرْأَتَيْنِ مِنْ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم اللَّتَيْنِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى {إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا} حَتَّى حَجَّ عُمَرُ وَحَجَجْتُ مَعَهُ فَلَمَّا كُنَّا بِبَعْضِ الطَّرِيقِ عَدَلَ عُمَرُ وَعَدَلْتُ مَعَهُ بِالإِدَاوَةِ فَتَبَرَّزَ ثُمَّ أَتَانِي فَسَكَبْتُ عَلَى يَدَيْهِ فَتَوَضَّأَ فَقُلْتُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَنِ الْمَرْأَتَانِ مِنْ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم اللَّتَانِ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمَا { إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا} قَالَ عُمَرُ وَاعَجَبًا لَكَ يَا ابْنَ عَبَّاسٍ - قَالَ الزُّهْرِيُّ كَرِهَ وَاللَّهِ مَا سَأَلَهُ عَنْهُ وَلَمْ يَكْتُمْهُ - قَالَ هِيَ حَفْصَةُ وَعَائِشَةُ . ثُمَّ أَخَذَ يَسُوقُ الْحَدِيثَ قَالَ كُنَّا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ قَوْمًا نَغْلِبُ النِّسَاءَ فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ وَجَدْنَا قَوْمًا تَغْلِبُهُمْ نِسَاؤُهُمْ فَطَفِقَ نِسَاؤُنَا يَتَعَلَّمْنَ مِنْ نِسَائِهِمْ - قَالَ - وَكَانَ مَنْزِلِي فِي بَنِي أُمَيَّةَ بْنِ زَيْدٍ بِالْعَوَالِي فَتَغَضَّبْتُ يَوْمًا عَلَى امْرَأَتِي فَإِذَا هِيَ تُرَاجِعُنِي فَأَنْكَرْتُ أَنْ تُرَاجِعَنِي . فَقَالَتْ مَا تُنْكِرُ أَنْ أُرَاجِعَكَ فَوَاللَّهِ إِنَّ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم لَيُرَاجِعْنَهُ وَتَهْجُرُهُ إِحْدَاهُنَّ الْيَوْمَ إِلَى اللَّيْلِ . فَانْطَلَقْتُ فَدَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ فَقُلْتُ أَتُرَاجِعِينَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ نَعَمْ . فَقُلْتُ أَتَهْجُرُهُ إِحْدَاكُنَّ الْيَوْمَ إِلَى اللَّيْلِ قَالَتْ نَعَمْ . قُلْتُ قَدْ خَابَ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ مِنْكُنَّ وَخَسِرَ أَفَتَأْمَنُ إِحْدَاكُنَّ أَنْ يَغْضَبَ اللَّهُ عَلَيْهَا لِغَضَبِ رَسُولِهِ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا هِيَ قَدْ هَلَكَتْ لاَ تُرَاجِعِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَلاَ تَسْأَلِيهِ شَيْئًا وَسَلِينِي مَا بَدَا لَكِ وَلاَ يَغُرَّنَّكِ أَنْ كَانَتْ جَارَتُكِ هِيَ أَوْسَمَ وَأَحَبَّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْكِ - يُرِيدُ عَائِشَةَ - قَالَ وَكَانَ لِي جَارٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَكُنَّا نَتَنَاوَبُ النُّزُولَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَيَنْزِلُ يَوْمًا وَأَنْزِلُ يَوْمًا فَيَأْتِينِي بِخَبَرِ الْوَحْىِ وَغَيْرِهِ وَآتِيهِ بِمِثْلِ ذَلِكَ وَكُنَّا نَتَحَدَّثُ أَنَّ غَسَّانَ تُنْعِلُ الْخَيْلَ لِتَغْزُوَنَا فَنَزَلَ صَاحِبِي ثُمَّ أَتَانِي عِشَاءً فَضَرَبَ بَابِي ثُمَّ نَادَانِي فَخَرَجْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ حَدَثَ أَمْرٌ عَظِيمٌ . قُلْتُ مَاذَا أَجَاءَتْ غَسَّانُ قَالَ لاَ بَلْ أَعْظَمُ مِنْ ذَلِكَ وَأَطْوَلُ طَلَّقَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم نِسَاءَهُ . فَقُلْتُ قَدْ خَابَتْ حَفْصَةُ وَخَسِرَتْ قَدْ كُنْتُ أَظُنُّ هَذَا كَائِنًا حَتَّى إِذَا صَلَّيْتُ الصُّبْحَ شَدَدْتُ عَلَىَّ ثِيَابِي ثُمَّ نَزَلْتُ فَدَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ وَهْىَ تَبْكِي فَقُلْتُ أَطَلَّقَكُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ لاَ أَدْرِي هَا هُوَ ذَا مُعْتَزِلٌ فِي هَذِهِ الْمَشْرُبَةِ . فَأَتَيْتُ غُلاَمًا لَهُ أَسْوَدَ فَقُلْتُ اسْتَأْذِنْ لِعُمَرَ . فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَىَّ فَقَالَ قَدْ ذَكَرْتُكَ لَهُ فَصَمَتَ فَانْطَلَقْتُ حَتَّى انْتَهَيْتُ إِلَى الْمِنْبَرِ فَجَلَسْتُ فَإِذَا عِنْدَهُ رَهْطٌ جُلُوسٌ يَبْكِي بَعْضُهُمْ فَجَلَسْتُ قَلِيلاً ثُمَّ غَلَبَنِي مَا أَجِدُ ثُمَّ أَتَيْتُ الْغُلاَمَ فَقُلْتُ اسْتَأْذِنْ لِعُمَرَ . فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَىَّ . فَقَالَ قَدْ ذَكَرْتُكَ لَهُ فَصَمَتَ . فَوَلَّيْتُ مُدْبِرًا فَإِذَا الْغُلاَمُ يَدْعُونِي فَقَالَ ادْخُلْ فَقَدْ أَذِنَ لَكَ فَدَخَلْتُ فَسَلَّمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا هُوَ مُتَّكِئٌ عَلَى رَمْلِ حَصِيرٍ قَدْ أَثَّرَ فِي جَنْبِهِ فَقُلْتُ أَطَلَّقْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ نِسَاءَكَ فَرَفَعَ رَأْسَهُ إِلَىَّ وَقَالَ " لاَ " . فَقُلْتُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَوْ رَأَيْتَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكُنَّا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ قَوْمًا نَغْلِبُ النِّسَاءَ فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ وَجَدْنَا قَوْمًا تَغْلِبُهُمْ نِسَاؤُهُمْ فَطَفِقَ نِسَاؤُنَا يَتَعَلَّمْنَ مِنْ نِسَائِهِمْ فَتَغَضَّبْتُ عَلَى امْرَأَتِي يَوْمًا فَإِذَا هِيَ تُرَاجِعُنِي فَأَنْكَرْتُ أَنْ تُرَاجِعَنِي . فَقَالَتْ مَا تُنْكِرُ أَنْ أُرَاجِعَكَ فَوَاللَّهِ إِنَّ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم لَيُرَاجِعْنَهُ وَتَهْجُرُهُ إِحْدَاهُنَّ الْيَوْمَ إِلَى اللَّيْلِ . فَقُلْتُ قَدْ خَابَ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ مِنْهُنَّ وَخَسِرَ أَفَتَأْمَنُ إِحْدَاهُنَّ أَنْ يَغْضَبَ اللَّهُ عَلَيْهَا لِغَضَبِ رَسُولِهِ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا هِيَ قَدْ هَلَكَتْ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ دَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ فَقُلْتُ لاَ يَغُرَّنَّكِ أَنْ كَانَتْ جَارَتُكِ هِيَ أَوْسَمُ مِنْكِ وَأَحَبُّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْكِ . فَتَبَسَّمَ أُخْرَى فَقُلْتُ أَسْتَأْنِسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ " نَعَمْ " . فَجَلَسْتُ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فِي الْبَيْتِ فَوَاللَّهِ مَا رَأَيْتُ فِيهِ شَيْئًا يَرُدُّ الْبَصَرَ إِلاَّ أُهُبًا ثَلاَثَةً فَقُلْتُ ادْعُ اللَّهَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْ يُوَسِّعَ عَلَى أُمَّتِكَ فَقَدْ وَسَّعَ عَلَى فَارِسَ وَالرُّومِ وَهُمْ لاَ يَعْبُدُونَ اللَّهَ فَاسْتَوَى جَالِسًا ثُمَّ قَالَ " أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ أُولَئِكَ قَوْمٌ عُجِّلَتْ لَهُمْ طَيِّبَاتُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا " . فَقُلْتُ اسْتَغْفِرْ لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ . وَكَانَ أَقْسَمَ أَنْ لاَ يَدْخُلَ عَلَيْهِنَّ شَهْرًا مِنْ شِدَّةِ مَوْجِدَتِهِ عَلَيْهِنَّ . حَتَّى عَاتَبَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ . قَالَ الزُّهْرِيُّ فَأَخْبَرَنِي عُرْوَةُ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ لَمَّا مَضَى تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً دَخَلَ عَلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَدَأَ بِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ أَقْسَمْتَ أَنْ لاَ تَدْخُلَ عَلَيْنَا شَهْرًا وَإِنَّكَ دَخَلْتَ مِنْ تِسْعٍ وَعِشْرِينَ أَعُدُّهُنَّ . فَقَالَ " إِنَّ الشَّهْرَ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ - ثُمَّ قَالَ - يَا عَائِشَةُ إِنِّي ذَاكِرٌ لَكِ أَمْرًا فَلاَ عَلَيْكِ أَنْ لاَ تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَأْمِرِي أَبَوَيْكِ " . ثُمَّ قَرَأَ عَلَىَّ الآيَةَ { يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ} حَتَّى بَلَغَ { أَجْرًا عَظِيمًا} قَالَتْ عَائِشَةُ قَدْ عَلِمَ وَاللَّهِ أَنَّ أَبَوَىَّ لَمْ يَكُونَا لِيَأْمُرَانِي بِفِرَاقِهِ قَالَتْ فَقُلْتُ أَوَفِي هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَىَّ فَإِنِّي أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ . قَالَ مَعْمَرٌ فَأَخْبَرَنِي أَيُّوبُ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لاَ تُخْبِرْ نِسَاءَكَ أَنِّي اخْتَرْتُكَ فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " إِنَّ اللَّهَ أَرْسَلَنِي مُبَلِّغًا وَلَمْ يُرْسِلْنِي مُتَعَنِّتًا " . قَالَ قَتَادَةُ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا مَالَتْ قُلُوبُكُمَا.
Translate:
Ibn 'Abbas (Allah akan senang dengan mereka) melaporkan.Saya selalu ingin bertanya 'Umar (Allah senang dengannya) tentang kedua wanita di antara para istri nabi Allah (semoga damai sejahtera) tentang siapa yang Allah, yang ditinggikan, berkata: "Jika Anda berdua berbalik untuk bertobat denganAllah, maka memang hatimu cenderung (untuk ini) "(Ixvi. 4), sampai 'Umar (Allah senang dengannya) berangkat untuk haji dan aku juga ikut bersamanya.Dan ketika kami pergi di sepanjang jalan setapak, 'Umar (Allah senang dengan Hiyn) pergi ke samping dan saya juga pergi bersamanya dengan kendi (air).Dia menjawab panggilan alam, dan kemudian mendatangi saya dan saya menuangkan air ke tangannya dan dia melakukan wudhu, saya katakan: komandan umat beriman, yang merupakan dua wanita di antara para istri nabi Allah (ﷺ) tentang siapa Allah, yang ituDitinggikan dan agung, berkata: 'Jika kalian berdua beralih ke Allah dalam pertobatan, maka memang hatimu cenderung untuk itu "?' Umar (Allah dia senang dengannya) berkata: Betapa anehnya itu untukmu, ibn 'Abbas! (Zuhriberkata: Oleh Allah, dia tidak menyukai apa yang dia minta, tetapi tidak merahasiakannya.) Dia ('Umar) berkata: Mereka hafsa dan' A'isha; dan dia kemudian mulai menceritakan hadis itu dan berkata: Kami duluOrang -orang seperti itu di antara orang -orang Quraish yang mendominasi wanita, dan ketika kami mencapai Madinah, kami menemukan orang -orang yang didominasi oleh wanita mereka, dan wanita kami mulai belajar (kebiasaan) wanita mereka. Dia lebih lanjut mengatakan: dan rumah saya terletak diPinggiran Aledina di suku Banu Umayya b. Zaid. Suatu hari saya menjadi marah dengan istri saya dan dia membalas saya. Saya tidak suka dia harus membalas saya.Dia berkata: Anda tidak menyetujui balasan saya atas Anda oleh Allah, para istri dari utusan Allah (ﷺ) membalasnya, dan salah satu dari mereka melepaskan dirinya darinya untuk hari itu sampai malam.Jadi saya ('Umar) keluar dan mengunjungi Hafsa dan berkata: Apakah Anda membalas utusan Allah (ﷺ)?Dia berkata ya.Saya bilang;Apakah ada di antara Anda yang melepaskan diri darinya dari hari ke malam?Dia berkata ya.Dia berkata: Dia yang menyukainya di antara Anda sebenarnya gagal dan mengalami kerugian.Apakah semua orang di antara Anda tidak takut akan murka Allah padanya karena murka utusan -Nya (ﷺ), dan (sebagai hasilnya) ia mungkin binasa?Jadi jangan membalas utusan Allah (ﷺ) dan jangan meminta dia untuk apa pun, tetapi tanyakan apa yang Anda inginkan, (dan perilaku jujur) dari rekan Anda mungkin tidak menyesatkan Anda, jika dia lebih anggun dan lebih mahal bagi Allah milik AllahMessenger (ﷺ) dari Anda (yang berarti 'A'isha) (Allah senang dengannya). Dia (Hadrat 'Umar lebih lanjut) berkata: Saya memiliki compalaion dari Ansar dan, kami dulu tetap berada di perusahaan pembawa pesan (ﷺ) secara bergantian.Dia tetap di sana selama sehari sementara saya tetap di sana pada hari yang lalu, dan dia membawakan saya berita tentang wahyu dan lainnya (materi), dan saya membawanya (berita) seperti ini.Dan kami membahas bahwa para Ghassanids memarut kuda -kuda untuk menyerang kami.Id y Companion pernah hadir (rasul).Dan kemudian datang kepada saya di malam hari dan mengetuk pintu saya dan menelepon saya, dan saya keluar kepadanya, dan dia berkata: masalah yang sangat penting telah terjadi.Saya berkata: Apa itu?Apakah ghassanid datang?Dia berkata: Tidak, tetapi bahkan lebih serius dan lebih penting dari itu: Nabi (ﷺ) telah menceraikan istrinya.Saya berkata: Hafsa telah gagal dan mengalami kerugian.Dan saya khawatir itu akan terjadi.Ketika fajar saya mengamati doa fajar dan berpakaian sendiri, dan kemudian datang ke sana (di rumah Nabi Suci) dan mengunjungi Hafsa, dan dia menangis.Saya berkata: Apakah utusan Allah (ﷺ) menceraikan Anda (semua)?Dia berkata: Saya tidak tahu.Namun, dia memisahkan dirinya di lotengnya.Saya datang ke seorang pelayan kulit hitam dan berkata kepadanya: meminta izin untuk 'Umar.Dia masuk dan kemudian datang kepada saya dan berkata: Saya menyebutkan Anda kepadamu, tetapi dia tetap diam.Saya kemudian pergi ke mimbar dan duduk di sana, dan ada sekelompok orang yang duduk di dekatnya dan beberapa saat itu menangis.Saya duduk di sana untuk beberapa tIme, sampai saya dikuasai (dengan ide itu) yang ada di pikiran saya.Saya kemudian kembali ke bocah itu dan berkata kepadanya: meminta izin untuk Umar.Dia masuk dan datang kepada saya dan berkata: Saya menyebutkan Anda kepadanya tetapi dia tetap diam.Saya akan kembali ketika bocah itu menelepon saya dan berkata: masuk;izin telah diberikan kepada Anda.Saya masuk dan menyapa Utusan Allah (ﷺ) dan dia berbaring di sofa tikar dan itu telah meninggalkan bekas di sampingnya.Saya berkata: Utusan Allah, apakah Anda sudah menceraikan istri Anda?Dia mengangkat kepalanya ke arahku dan berkata: Tidak. Aku berkata: Allah adalah yang terbesar.Messenger of Allah, saya berharap jika Anda telah melihat bagaimana kami orang -orang Quraish memiliki dominasi atas wanita tetapi ketika kami datang ke Medina kami menemukan orang -orang yang didominasi wanita mereka.Jadi wanita kami mulai belajar dari wanita mereka.Seorang Dily saya menjadi marah dengan istri saya dan dia mulai membalas saya.Saya tidak menyetujui bahwa dia harus membalas saya.Dia berkata: Anda tidak suka bahwa saya harus membalas Anda, tetapi, oleh Allah.Para istri dari utusan Allah (ﷺ) membalasnya dan salah satu dari mereka memisahkan dirinya darinya selama satu hari sampai malam.Saya berkata: Dia yang melakukan itu di antara mereka sebenarnya gagal dan mengalami kerugian.Apakah ada di antara mereka yang merasa senang dari murka Allahupon karena murka utusan Allah (ﷺ), dan dia pasti binasa.Messtnger Allah (ﷺ) tersenyum, saya berkata: Utusan Allah, saya mengunjungi Hafsa dan berkata: (perilaku) teman Anda ('A'isha) mungkin tidak menyesatkan Anda, jika dia lebih anggun daripada Anda dan lebih mahal bagi AllahMessenger (ﷺ) dari Anda. Messenger Allah (ﷺ) tersenyum untuk kedua kalinya.Saya berkata: Messenger Allah, cara saya berbicara dengan Anda tentang hal -hal yang menyenangkan?Dia berkata: Ya.Saya duduk dan mengangkat kepala (untuk melihat barang -barang) di rumah dan, oleh Allah, saya tidak melihat sesuatu yang signifikan selain tiga kulit.Saya berkata: Utusan Allah, memohon kepada Tuhan yang harus ia buat (hidup) makmur untuk umat Anda karena ia telah membuat berlimpah untuk orang -orang Persia dan Roma (terlepas dari kenyataan) bahwa mereka tidak melakukan, menyembah Allah, orang yang ditinggikanDan agung, di mana dia (utusan Allah) duduk dan saya kemudian berkata: Ibn Khattab, apakah Anda ragu bahwa mereka adalah negara yang telah diberikan oleh hal -hal baik mereka dalam kehidupan dunia ini.Saya berkata: Utusan Allah!mencari maaf untuk saya.Dan dia (utusan Allah) telah mengambil sumpah bahwa dia tidak akan mengunjungi mereka selama sebulan karena gangguan yang ekstrem dengan mereka sampai Allah menunjukkan ketidaksenangannya kepada -Nya (Utusan Allah).Zuhri berkata: 'Urwa memberi tahu saya bahwa' A'isha (Allah senang dengannya) berkata: Ketika dua puluh sembilan malam berakhir, utusan Allah (ﷺ) mengunjungi saya, dan dia mulai (kunjungannya) dengan saya.Saya berkata: Utusan Allah, Anda telah mengambil sumpah bahwa Anda tidak akan mengunjungi kami selama sebulan, sementara Anda telah mengunjungi setelah saya hanya menghitung dua puluh sembilan (malam).Setelah itu dia berkata: Bulan itu juga mungkin dua puluh sembilan (hari).Dia kemudian berkata: 'A'isha, saya akan berbicara dengan Anda tentang suatu masalah, dan Anda tidak boleh tergesa -gesa di dalamnya (dan jangan memberikan keputusan akhir Anda) sampai Anda berkonsultasi dengan orang tua Anda.Dia kemudian membacakan ayat ini kepada saya: "Wahai nabi, katakan kepada istri -istri Anda" sampai ia mencapai "hadiah yang perkasa" (xxxiii. 28).'A'isha (Allah senang dengannya) berkata: Demi Allah, dia tahu bahwa orang tua saya tidak akan mengizinkan saya untuk berpisah darinya.Saya berkata: Apakah perlu berkonsultasi dengan orang tua saya dalam hal ini?Saya sebenarnya memilih Allah dan utusan -Nya (ﷺ) dan tempat tinggal di akhirat.Ma'mar berkata: Ayyub melaporkan kepada saya bahwa 'A'isha berkata: Jangan beri tahu istri Anda bahwa saya telah memilih Anda, di mana utusan Allah (ﷺ) berkata: Sesungguhnya Allah telah mengirim saya sebagai pembawa pesan, dan dia telahtidak mengirim saya sebagai sumber kesulitan (untuk orang lain).Qatada berkata: "saghat qulubukum" berarti "hatimu cenderung."
Hadis Nomer: 1515
Bab : Wanita yang telah bercerai tidak dapat dicegah tidak berhak untuk membelanjakan
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، مَوْلَى الأَسْوَدِ بْنِ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ، أَنَّ أَبَا عَمْرِو بْنَ حَفْصٍ، طَلَّقَهَا الْبَتَّةَ وَهُوَ غَائِبٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا وَكِيلُهُ بِشَعِيرٍ فَسَخِطَتْهُ فَقَالَ وَاللَّهِ مَا لَكِ عَلَيْنَا مِنْ شَىْءٍ . فَجَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ " لَيْسَ لَكِ عَلَيْهِ نَفَقَةٌ " . فَأَمَرَهَا أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ أُمِّ شَرِيكٍ ثُمَّ قَالَ " تِلْكَ امْرَأَةٌ يَغْشَاهَا أَصْحَابِي اعْتَدِّي عِنْدَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ أَعْمَى تَضَعِينَ ثِيَابَكِ فَإِذَا حَلَلْتِ فَآذِنِينِي " . قَالَتْ فَلَمَّا حَلَلْتُ ذَكَرْتُ لَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَانِي . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتَقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ " . فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ " انْكِحِي أُسَامَةَ " . فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ بِهِ .
Translate:
Fatima Bint Qais melaporkan bahwa Abu 'amr b.Hafs benar -benar menceraikannya ketika dia jauh dari rumah, dan dia mengirim agen kepadanya dengan gandum.Dia tidak senang dengannya dan ketika dia berkata: Saya bersumpah demi Allah bahwa Anda tidak memiliki klaim kepada kami.Dia pergi ke utusan Allah (ﷺ) dan menyebutkannya kepadanya.Dia berkata: Tidak ada pemeliharaan karena Anda darinya, dan dia memerintahkannya untuk menghabiskan 'Idda di rumah Umm Sharik, tetapi kemudian berkata: Itu adalah seorang wanita yang dikunjungi teman saya.Jadi lebih baik habiskan periode ini di rumah Ibn Umm Maktum, karena dia adalah orang buta dan Anda bisa menunda pakaian Anda.Dan ketika 'idda selesai, beri tahu saya.Dia berkata: Ketika periode 'idda saya selesai, saya menyebutkan kepadanya bahwa mu'awiya b.Abu Sufyan dan Jahm telah mengirim proposal pernikahan kepada saya, di mana utusan Allah (ﷺ) berkata: Adapun Abu Jahm, dia tidak meletakkan stafnya dari bahunya, dan untuk Mu'awiya, dia adalah orang miskin yang memiliki tidakProperti;menikah dengan usama b.Zaid.Saya keberatan kepadanya, tetapi dia kembali berkata: menikahi Usama;Jadi saya menikahinya.Allah diberkati di sana dan aku iri (oleh orang lain).
Hadis Nomer: 1516
Bab : Wanita yang telah bercerai tidak dapat dicegah tidak berhak untuk membelanjakan
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ، - يَعْنِي ابْنَ أَبِي حَازِمٍ وَقَالَ قُتَيْبَةُ أَيْضًا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ، - يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيَّ - كِلاَهُمَا عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي، سَلَمَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ، أَنَّهُ طَلَّقَهَا زَوْجُهَا فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانَ أَنْفَقَ عَلَيْهَا نَفَقَةَ دُونٍ فَلَمَّا رَأَتْ ذَلِكَ قَالَتْ وَاللَّهِ لأُعْلِمَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا كَانَ لِي نَفَقَةٌ أَخَذْتُ الَّذِي يُصْلِحُنِي وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لِي نَفَقَةٌ لَمْ آخُذْ مِنْهُ شَيْئًا قَالَتْ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " لاَ نَفَقَةَ لَكِ وَلاَ سُكْنَى " .
Translate:
Fatima Bint Qais melaporkan bahwa suaminya menceraikannya selama seumur hidup Nabi Allah (ﷺ) dan memberinya tunjangan pemeliharaan yang sedikit.Ketika dia melihat itu, dia berkata: Oleh Allah, saya akan memberi tahu Utusan Allah (ﷺ), dan jika tunjangan pemeliharaan adalah karena saya maka saya akan menerima apa yang akan mencukupi saya, dan jika itu bukan karena saya, saya tidak akanmenerima apapun darinya.Dia berkata: Saya menyebutkan hal itu kepada Utusan Allah (ﷺ) dan dia berkata: Tidak ada tunjangan pemeliharaan untuk Anda atau penginapan.
Hadis Nomer: 1517
Bab : Wanita yang telah bercerai tidak dapat dicegah tidak berhak untuk membelanjakan
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ فَأَخْبَرَتْنِي أَنَّ زَوْجَهَا الْمَخْزُومِيَّ طَلَّقَهَا فَأَبَى أَنْ يُنْفِقَ عَلَيْهَا فَجَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ نَفَقَةَ لَكِ فَانْتَقِلِي فَاذْهَبِي إِلَى ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَكُونِي عِنْدَهُ فَإِنَّهُ رَجُلٌ أَعْمَى تَضَعِينَ ثِيَابَكِ عِنْدَهُ " .
Translate:
Fatima Bint Qais melaporkan bahwa suaminya al-Makhzulmi menceraikannya dan menolak untuk membayar tunjangan pemeliharaannya.Jadi dia datang ke utusan Allah (semoga damai dia padanya) dan memberitahunya, di mana dia berkata: Tidak ada tunjangan pemeliharaan untuk Anda, dan Anda lebih baik pergi ke rumah Ibn Umm Maktum dan tinggal bersamanya karena ia adalah orang butadan Anda dapat menunda pakaian Anda di rumahnya (yaitu. Anda tidak akan menghadapi banyak kesulitan dalam mengamati Purdah di sana).
Hadis Nomer: 1518
Bab : Wanita yang telah bercerai tidak dapat dicegah tidak berhak untuk membelanjakan
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا شَيْبَانُ، عَنْ يَحْيَى، - وَهُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ - أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ، أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ، أُخْتَ الضَّحَّاكِ بْنِ قَيْسٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أَبَا حَفْصِ بْنَ الْمُغِيرَةِ الْمَخْزُومِيَّ طَلَّقَهَا ثَلاَثًا ثُمَّ انْطَلَقَ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ لَهَا أَهْلُهُ لَيْسَ لَكِ عَلَيْنَا نَفَقَةٌ . فَانْطَلَقَ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ فِي نَفَرٍ فَأَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِ مَيْمُونَةَ فَقَالُوا إِنَّ أَبَا حَفْصٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ ثَلاَثًا فَهَلْ لَهَا مِنْ نَفَقَةٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لَيْسَتْ لَهَا نَفَقَةٌ وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ " . وَأَرْسَلَ إِلَيْهَا " أَنْ لاَ تَسْبِقِينِي بِنَفْسِكِ " . وَأَمَرَهَا أَنْ تَنْتَقِلَ إِلَى أُمِّ شَرِيكٍ ثُمَّ أَرْسَلَ إِلَيْهَا " أَنَّ أُمَّ شَرِيكٍ يَأْتِيهَا الْمُهَاجِرُونَ الأَوَّلُونَ فَانْطَلِقِي إِلَى ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ الأَعْمَى فَإِنَّكِ إِذَا وَضَعْتِ خِمَارَكِ لَمْ يَرَكِ " . فَانْطَلَقَتْ إِلَيْهِ فَلَمَّا مَضَتْ عِدَّتُهَا أَنْكَحَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُسَامَةَ بْنَ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ.
Translate:
Abu Salama melaporkan bahwa Fatima Bint Qais, saudara perempuan Al-Dahhak b.QAI memberitahunya bahwa Abu Hafs b.Mughira al-Makhzumi menceraikannya tiga kali dan kemudian dia melanjutkan ke Yaman.Anggota keluarganya berkata kepadanya: Tidak ada tunjangan pemeliharaan karena Anda dari kami.Khalid b.Walid bersama sekelompok orang mengunjungi Utusan Allah (ﷺ) di rumah Maimuna dan mereka berkata: Abu Hafs telah menceraikan istrinya dengan tiga pernyataan;Apakah ada tunjangan pemeliharaan karena dia?Setelah itu Utusan Allah (ﷺ) berkata: Tidak ada tunjangan pemeliharaan karena dia, tetapi dia diharuskan untuk menghabiskan 'idda;Dan dia mengiriminya pesan bahwa dia tidak boleh tergesa -gesa dalam membuat keputusan tentang dirinya sendiri dan memerintahkannya untuk pindah ke rumah Umm Sharik, dan kemudian mengiriminya pesan bahwa sebagai imigran pertama (sering) mengunjungi House of Umm Sharik Sharik, dia sebaiknya pergi ke rumah Ibn Umm Maktum, orang buta, (dan lebih lanjut berkata: Jika Anda menunda gaun kepala Anda, dia (ibn umm Makhtum) tidak akan melihat Anda. Jadi dia pergi ke rumahnya, danKetika 'Idda selesai, Utusan Allah (ﷺ) menikahinya dengan Usama b. Zaid b. Haritha.
Hadis Nomer: 1519
Bab : Wanita yang telah bercerai tidak dapat dicegah tidak berhak untuk membelanjakan
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَابْنُ، حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، - يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ - عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ، ح وَحَدَّثَنَاهُ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ، عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ، قَالَ كَتَبْتُ ذَلِكَ مِنْ فِيهَا كِتَابًا قَالَتْ كُنْتُ عِنْدَ رَجُلٍ مِنْ بَنِي مَخْزُومٍ فَطَلَّقَنِي الْبَتَّةَ فَأَرْسَلْتُ إِلَى أَهْلِهِ أَبْتَغِي النَّفَقَةَ . وَاقْتَصُّوا الْحَدِيثَ بِمَعْنَى حَدِيثِ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ . غَيْرَ أَنَّ فِي حَدِيثِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو " لاَ تَفُوتِينَا بِنَفْسِكِ " .
Translate:
Fatima Bint Qais melaporkan: Saya telah menikah dengan seseorang dari Banu Makhzum dan dia menceraikan saya dengan perceraian yang tidak dapat dibatalkan.Saya mengirim pesan kepada keluarganya yang meminta tunjangan pemeliharaan, dan sisa hadits telah ditransmisikan dengan sedikit perubahan kata.
Hadis Nomer: 1520
Bab : Wanita yang telah bercerai tidak dapat dicegah tidak berhak untuk membelanjakan
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْحُلْوَانِيُّ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، جَمِيعًا عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ صَالِحٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا، كَانَتْ تَحْتَ أَبِي عَمْرِو بْنِ حَفْصِ بْنِ الْمُغِيرَةِ فَطَلَّقَهَا آخِرَ ثَلاَثِ تَطْلِيقَاتٍ فَزَعَمَتْ أَنَّهَا جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم تَسْتَفْتِيهِ فِي خُرُوجِهَا مِنْ بَيْتِهَا فَأَمَرَهَا أَنْ تَنْتَقِلَ إِلَى ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ الأَعْمَى فَأَبَى مَرْوَانُ أَنْ يُصَدِّقَهُ فِي خُرُوجِ الْمُطَلَّقَةِ مِنْ بَيْتِهَا وَقَالَ عُرْوَةُ إِنَّ عَائِشَةَ أَنْكَرَتْ ذَلِكَ عَلَى فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ.
Translate:
Fatima Bint Qais (Allah senang dengannya) melaporkan bahwa dia telah menikah dengan Abu 'Amr b.Hafs b.Al-Mughira dan dia menceraikannya dengan tiga pernyataan.Dia menyatakan bahwa dia pergi ke utusan Allah (ﷺ) bertanya kepadanya tentang meninggalkan rumah itu.Dia memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibn Umm Maktum, orang buta.Marwan menolak untuk bersaksi wanita yang bercerai itu meninggalkan rumahnya (sebelum 'Idda berakhir).'Urwa mengatakan bahwa' A'isha keberatan dengan (kata -kata) fatima bint qais.