Kitab Iman - Sahih Muslim
Hadis Nomer: 1818
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ، - يَعْنِيَانِ الْحِزَامِيَّ ح وَحَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَعَمْرٌو النَّاقِدُ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، كِلاَهُمَا عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَفِي حَدِيثِ زُهَيْرٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم . وَقَالَ عَمْرٌو رِوَايَةً " النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِي هَذَا الشَّأْنِ مُسْلِمُهُمْ لِمُسْلِمِهِمْ وَكَافِرُهُمْ لِكَافِرِهِمْ " .
Translate:
Telah disetujui atas wewenang Abu Huraira bahwa Utusan Allah (ﷺ) mengatakan: Orang -orang tunduk pada orang -orang Al -Quran: orang -orang Muslim di antara mereka tunduk pada umat Islam di antara mereka, dan orang -orang yang tidak percaya di antara orang -orang yang tunduk pada orang -orang yang tidak percaya orang -orang yang tidak percaya orang -orang yang tidak percaya orang -orang yang tidak percaya orang -orang yang tidak percaya orang -orang yang tidak percaya orang -orang yang tidak percaya orang -orang tidak percaya orang -orang tidak percaya orang -orang tidak percaya orang tidak percaya orang tidak percaya orang tidak percaya tidak percaya orang -orang tidak percayadi antara mereka.
Hadis Nomer: 1819
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِي هَذَا الشَّأْنِ مُسْلِمُهُمْ تَبَعٌ لِمُسْلِمِهِمْ وَكَافِرُهُمْ تَبَعٌ لِكَافِرِهِمْ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Hammam b.Munabbih yang mengatakan: Ini adalah salah satu tradisi yang diriwayatkan oleh Abu Huraira dari Rasulullah (ﷺ) yang mengatakan: Orang -orang tunduk pada orang -orang Qura: Muslim di antara mereka yang tunduk pada umat Islam di antara mereka, dan orang -orang kafir di antara mereka adalah ada yang ada yang ada di antara mereka yang ada di antara mereka yang ada di antara mereka yang ada di antara mereka yang ada di antara mereka yang ada di antara mereka.tunduk pada orang -orang kafir di antara mereka.
Hadis Nomer: 1820
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
وَحَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ، حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، حَدَّثَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Jabir b.'Abdullah Bahwa utusan Allah (ﷺ) berkata: Orang-orang adalah pengikut Al-Quran dengan baik dan jahat (mis. Dalam kebiasaan Islam maupun pra-Islam).
Hadis Nomer: 1821
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
وَحَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ يَزَالُ هَذَا الأَمْرُ فِي قُرَيْشٍ مَا بَقِيَ مِنَ النَّاسِ اثْنَانِ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas 'Abdullah bahwa Utusan Allah (ﷺ) berkata: Kekhalifahan akan tetap di antara para Quraish bahkan jika hanya dua orang yang tersisa (di bumi),
Hadis Nomer: 1822
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ حُصَيْنٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ح وَحَدَّثَنَا رِفَاعَةُ بْنُ الْهَيْثَمِ الْوَاسِطِيُّ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - حَدَّثَنَا خَالِدٌ، - يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ اللَّهِ الطَّحَّانَ - عَنْ حُصَيْنٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ دَخَلْتُ مَعَ أَبِي عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ " إِنَّ هَذَا الأَمْرَ لاَ يَنْقَضِي حَتَّى يَمْضِيَ فِيهِمُ اثْنَا عَشَرَ خَلِيفَةً " . قَالَ ثُمَّ تَكَلَّمَ بِكَلاَمٍ خَفِيَ عَلَىَّ - قَالَ - فَقُلْتُ لأَبِي مَا قَالَ قَالَ " كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Jabir b.Samura yang berkata: Saya bergabung dengan perusahaan Nabi (ﷺ) dengan ayah saya dan saya mendengarnya berkata: Kekhalifahan ini tidak akan berakhir sampai ada dua belas khalifah di antara mereka.Narator berkata: Lalu dia (Nabi Suci) mengatakan sesuatu yang tidak bisa saya ikuti.Saya berkata kepada ayah saya: Apa yang dia katakan?Dia berkata: Dia telah berkata: Semuanya akan berasal dari Quraish.
Hadis Nomer: 1823
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لاَ يَزَالُ أَمْرُ النَّاسِ مَاضِيًا مَا وَلِيَهُمُ اثْنَا عَشَرَ رَجُلاً " . ثُمَّ تَكَلَّمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِكَلِمَةٍ خَفِيَتْ عَلَىَّ فَسَأَلْتُ أَبِي مَاذَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ " .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas Jabir b.Samura yang berkata: Saya mendengar utusan Allah (ﷺ) berkata: Urusan rakyat akan terus dilakukan (yah) selama mereka diperintah oleh dua belas orang.Kemudian Nabi (ﷺ) mengucapkan kata -kata yang tidak jelas bagi saya.Saya bertanya kepada ayah saya: Apa yang dikatakan utusan Allah (ﷺ)?Dia berkata: Semua (dua belas pria) akan berasal dari Quraish.
Hadis Nomer: 1824
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ سِمَاكِ بْنِ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِهَذَا الْحَدِيثِ وَلَمْ يَذْكُرْ " لاَ يَزَالُ أَمْرُ النَّاسِ مَاضِيًا " .
Translate:
Hadis ini telah diriwayatkan pada otoritas Jabir b.Samura melalui rantai pemancar lainnya.
Hadis Nomer: 1825
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ الأَزْدِيُّ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ، قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لاَ يَزَالُ الإِسْلاَمُ عَزِيزًا إِلَى اثْنَىْ عَشَرَ خَلِيفَةً " . ثُمَّ قَالَ كَلِمَةً لَمْ أَفْهَمْهَا فَقُلْتُ لأَبِي مَا قَالَ فَقَالَ " كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Jabir b.Samura yang berkata: Saya mendengar utusan Allah (ﷺ) mengatakan: Islam akan terus menang sampai ada dua belas khalifah.Kemudian Nabi (ﷺ) mengatakan sesuatu yang tidak bisa saya mengerti.Saya bertanya kepada ayah saya: Apa yang dia katakan?Dia berkata: Dia telah mengatakan bahwa mereka semua (dua belas khalifah) akan berasal dari Quraish.
Hadis Nomer: 1826
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ دَاوُدَ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ جَابِرِ، بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لاَ يَزَالُ هَذَا الأَمْرُ عَزِيزًا إِلَى اثْنَىْ عَشَرَ خَلِيفَةً " . قَالَ ثُمَّ تَكَلَّمَ بِشَىْءٍ لَمْ أَفْهَمْهُ فَقُلْتُ لأَبِي مَا قَالَ فَقَالَ " كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Jabir b.Samura yang dikatakan Nabi (ﷺ): Perintah ini akan terus menjadi dominan sampai ada dua belas khalifah.Narator berkata: Lalu dia mengatakan sesuatu yang tidak bisa saya mengerti, dan saya berkata kepada ayah saya: Apa yang dia katakan?Ayah saya mengatakan kepada saya bahwa dia mengatakan bahwa mereka semua (khalifah) akan berasal dari quraish.
Hadis Nomer: 1827
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ، ح وَحَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ النَّوْفَلِيُّ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - حَدَّثَنَا أَزْهَرُ، حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ انْطَلَقْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَمَعِي أَبِي فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ " لاَ يَزَالُ هَذَا الدِّينُ عَزِيزًا مَنِيعًا إِلَى اثْنَىْ عَشَرَ خَلِيفَةً " . فَقَالَ كَلِمَةً صَمَّنِيهَا النَّاسُ فَقُلْتُ لأَبِي مَا قَالَ قَالَ " كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ " .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas Jabir b.Samura yang berkata: Saya pergi dengan ayah saya ke utusan Allah (semoga peeace ada di atasnya) dan saya mendengarnya berkata: Agama ini akan terus tetap kuat dan dominan sampai ada dua belas khalifah.Lalu dia menambahkan sesuatu yang tidak bisa saya tangkap karena kebisingan orang -orang.Saya bertanya kepada ayah saya: Apa yang dia katakan?Ayah saya berkata: Dia telah mengatakan bahwa mereka semua akan berasal dari Quraish.
Hadis Nomer: 1828
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالاَ حَدَّثَنَا حَاتِمٌ، - وَهُوَ ابْنُ إِسْمَاعِيلَ - عَنِ الْمُهَاجِرِ بْنِ مِسْمَارٍ، عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ، قَالَ كَتَبْتُ إِلَى جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ مَعَ غُلاَمِي نَافِعٍ أَنْ أَخْبِرْنِي بِشَىْءٍ، سَمِعْتَهُ مِنْ، رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ فَكَتَبَ إِلَىَّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ جُمُعَةٍ عَشِيَّةَ رُجِمَ الأَسْلَمِيُّ يَقُولُ " لاَ يَزَالُ الدِّينُ قَائِمًا حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ أَوْ يَكُونَ عَلَيْكُمُ اثْنَا عَشَرَ خَلِيفَةً كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ " . وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ " عُصَيْبَةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَفْتَتِحُونَ الْبَيْتَ الأَبْيَضَ بَيْتَ كِسْرَى أَوْ آلِ كِسْرَى " . وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ " إِنَّ بَيْنَ يَدَىِ السَّاعَةِ كَذَّابِينَ فَاحْذَرُوهُمْ " . وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ " إِذَا أَعْطَى اللَّهُ أَحَدَكُمْ خَيْرًا فَلْيَبْدَأْ بِنَفْسِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ " . وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ " أَنَا الْفَرَطُ عَلَى الْحَوْضِ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Amir b.Sa'd b.Abu Waqqas yang berkata: Saya menulis (surat) kepada Jabir b.Samura dan mengirimkannya kepadanya melalui pelayan saya Nafi ', memintanya untuk memberi tahu saya tentang sesuatu yang telah dia dengar dari utusan Allah (ﷺ).Dia menulis kepada saya (sebagai balasan): Saya mendengar utusan Allah (ﷺ) katakan pada Jumat malam, hari di mana al-Aslami dilempari batu sampai mati (karena melakukan perzinahan): agama Islam akan berlanjut sampai jam telah diadakanDidirikan, atau Anda telah dikuasai oleh dua belas khalifah, semuanya berasal dari Quraish.Juga mendengarnya berkata: Pasukan kecil umat Islam akan menangkap istana putih, polisi Kaisar Persia atau keturunannya.Saya juga mendengar dia berkata: Sebelum hari penghakiman akan muncul (sejumlah) penipu.Anda harus menjaga mereka.Saya juga mendengarnya berkata: Ketika Tuhan memberikan kekayaan kepada salah satu dari Anda, ia harus menghabiskannya terlebih dahulu untuk dirinya sendiri dan keluarganya (dan kemudian memberikannya dalam amal kepada orang miskin).Saya mendengar dia (juga) mengatakan: Saya akan menjadi cikal bakal Anda di Cistern (mengharapkan kedatangan Anda).
Hadis Nomer: 1829
Bab : Orang -orang mengikuti Quraish dan kekhalifahan milik Quraish
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ مُهَاجِرِ، بْنِ مِسْمَارٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ، أَنَّهُ أَرْسَلَ إِلَى ابْنِ سَمُرَةَ الْعَدَوِيِّ حَدِّثْنَا مَا، سَمِعْتَ مِنْ، رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ . فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ حَاتِمٍ .
Translate:
Ibn Samura al-'Adawi melaporkan: Saya mendengar utusan Allah (ﷺ) berkata, dan dia kemudian menceritakan (hadis yang disebutkan di atas).
Hadis Nomer: 1830
Bab : Menunjuk seorang penerus atau tidak melakukannya
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ حَضَرْتُ أَبِي حِينَ أُصِيبَ فَأَثْنَوْا عَلَيْهِ وَقَالُوا جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا . فَقَالَ رَاغِبٌ وَرَاهِبٌ قَالُوا اسْتَخْلِفْ فَقَالَ أَتَحَمَّلُ أَمْرَكُمْ حَيًّا وَمَيِّتًا لَوَدِدْتُ أَنَّ حَظِّي مِنْهَا الْكَفَافُ لاَ عَلَىَّ وَلاَ لِي فَإِنْ أَسْتَخْلِفْ فَقَدِ اسْتَخْلَفَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي - يَعْنِي أَبَا بَكْرٍ - وَإِنْ أَتْرُكْكُمْ فَقَدْ تَرَكَكُمْ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ حِينَ ذَكَرَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَيْرُ مُسْتَخْلِفٍ .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas 'Abdullah b.'Umar yang berkata: Saya hadir bersama ayah saya ketika dia terluka.Orang -orang memujinya dan berkata: Semoga Tuhan memberi Anda balasan yang mulia!Dia berkata: Saya berharap (rahmat Tuhan) serta takut (dari murka) orang berkata: Tunjuk siapa pun sebagai penerus Anda.Dia berkata: Haruskah saya membawa beban melakukan urusan Anda dalam hidup saya dan juga dalam kematian saya?(Sejauh menyangkut kekhalifahan) saya berharap saya bisa membebaskan diri (sebelum Yang Mahakuasa) dengan cara yang tidak ada apa pun untuk kredit saya atau apa pun yang mendiskreditkan saya.Jika saya akan menunjuk penerus saya, (saya akan karena) yang lebih baik dari saya melakukannya.(Maksudnya Abu Bakar.) Jika saya akan meninggalkan Anda sendiri, (saya akan melakukannya karena) yang lebih baik dari saya, saya.e.Utusan Allah (ﷺ), melakukannya.'Abdullah berkata: Ketika dia menyebut utusan Allah (ﷺ) saya mengerti bahwa dia tidak akan menunjuk siapa pun sebagai khalifah.
Hadis Nomer: 1831
Bab : Menunjuk seorang penerus atau tidak melakukannya
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَابْنُ أَبِي عُمَرَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، وَأَلْفَاظُهُمْ، مُتَقَارِبَةٌ قَالَ إِسْحَاقُ وَعَبْدٌ أَخْبَرَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، - أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي سَالِمٌ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ دَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ فَقَالَتْ أَعَلِمْتَ أَنَّ أَبَاكَ غَيْرُ مُسْتَخْلِفٍ قَالَ قُلْتُ مَا كَانَ لِيَفْعَلَ . قَالَتْ إِنَّهُ فَاعِلٌ . قَالَ فَحَلَفْتُ أَنِّي أُكَلِّمُهُ فِي ذَلِكَ فَسَكَتُّ حَتَّى غَدَوْتُ وَلَمْ أُكَلِّمْهُ - قَالَ - فَكُنْتُ كَأَنَّمَا أَحْمِلُ بِيَمِينِي جَبَلاً حَتَّى رَجَعْتُ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ فَسَأَلَنِي عَنْ حَالِ النَّاسِ وَأَنَا أُخْبِرُهُ - قَالَ - ثُمَّ قُلْتُ لَهُ إِنِّي سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ مَقَالَةً فَآلَيْتُ أَنْ أَقُولَهَا لَكَ زَعَمُوا أَنَّكَ غَيْرُ مُسْتَخْلِفٍ وَإِنَّهُ لَوْ كَانَ لَكَ رَاعِي إِبِلٍ أَوْ رَاعِي غَنَمٍ ثُمَّ جَاءَكَ وَتَرَكَهَا رَأَيْتَ أَنْ قَدْ ضَيَّعَ فَرِعَايَةُ النَّاسِ أَشَدُّ قَالَ فَوَافَقَهُ قَوْلِي فَوَضَعَ رَأْسَهُ سَاعَةً ثُمَّ رَفَعَهُ إِلَىَّ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَحْفَظُ دِينَهُ وَإِنِّي لَئِنْ لاَ أَسْتَخْلِفْ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَمْ يَسْتَخْلِفْ وَإِنْ أَسْتَخْلِفْ فَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ قَدِ اسْتَخْلَفَ . قَالَ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلاَّ أَنْ ذَكَرَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبَا بَكْرٍ فَعَلِمْتُ أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ لِيَعْدِلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَحَدًا وَأَنَّهُ غَيْرُ مُسْتَخْلِفٍ .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas Ibn 'Umar yang mengatakan: Saya memasuki apartemen (saudara perempuan saya) Hafsa.Dia berkata: Apakah Anda tahu bahwa ayah Anda tidak akan mencalonkan penggantinya?Saya berkata: Dia tidak akan melakukan itu (saya. E. Dia akan mencalonkan).Dia berkata: Dia akan melakukan itu.Narator berkata: Saya bersumpah bahwa saya akan berbicara dengannya tentang masalah ini.Saya tetap diam sampai keesokan paginya, tetap saja saya tidak berbicara dengannya, dan saya merasa seolah -olah saya membawa, gunung di tangan kanan saya.Akhirnya saya datang kepadanya dan memasuki apartemennya.(Melihat saya) Dia mulai bertanya kepada saya tentang kondisi orang -orang, dan saya memberi tahu dia (tentang mereka).Kemudian saya berkata kepadanya: Saya mendengar sesuatu dari orang -orang dan mengambil sumpah bahwa saya akan mengomunikasikannya kepada Anda.Mereka menganggap bahwa Anda tidak akan mencalonkan penerus.Jika penggembala unta dan domba yang telah Anda tunjuk kembali kepada Anda meninggalkan ternak, Anda akan (tentu saja) berpikir bahwa ternak hilang.Menjaga orang -orang lebih serius dan serius.(Khalifah yang sekarat) dipindahkan dengan kata -kata saya.Dia menekuk kepalanya dalam suasana hati yang bijaksana untuk beberapa waktu dan mengangkatnya kepada saya dan berkata: Tuhan pasti akan melindungi agamanya.Jika saya tidak mencalonkan penerus (saya memiliki preseden di depan saya), karena utusan Allah (ﷺ) tidak mencalonkan penggantinya.Dan jika saya mencalonkan satu (saya memiliki preseden), karena Abu Bakar memang mencalonkan.Narator (Ibn Umar) berkata: menurut Tuhan.Ketika dia menyebut utusan Allah (ﷺ) dan Abu Bakar, saya (segera) mengerti bahwa dia tidak akan menempatkan siapa pun setara dengan utusan Allah (ﷺ) dan tidak akan mencalonkan siapa pun.
Hadis Nomer: 1832
Bab : Larangan mencari atau menginginkan posisi otoritas
حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ لاَ تَسْأَلِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ أُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا " .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas 'Abd al-Rahman b.Samura yang berkata: Utusan Allah (ﷺ) berkata kepada saya: 'Abd al-Rahman, jangan meminta posisi otoritas, karena jika Anda diberikan posisi ini sebagai akibat dari Anda meminta itu, Anda akan ditinggalkansendiri (tanpa bantuan Tuhan untuk melepaskan tanggung jawab yang hadir di atasnya), dan Anda diberikannya tanpa mengajukan permintaan apa pun untuk itu, Anda akan dibantu (oleh Tuhan dalam pelaksanaan tugas Anda).
Hadis Nomer: 1833
Bab : Larangan mencari atau menginginkan posisi otoritas
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ يُونُسَ، ح وَحَدَّثَنِي عَلِيُّ، بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ يُونُسَ، وَمَنْصُورٍ، وَحُمَيْدٍ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ سِمَاكِ بْنِ عَطِيَّةَ، وَيُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ، وَهِشَامِ بْنِ حَسَّانَ، كُلُّهُمْ عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِمِثْلِ حَدِيثِ جَرِيرٍ .
Translate:
Tradisi yang sama telah diriwayatkan melalui rantai pemancar yang berbeda.
Hadis Nomer: 1834
Bab : Larangan mencari atau menginginkan posisi otoritas
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ، قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ بُرَيْدِ، بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَا وَرَجُلاَنِ مِنْ بَنِي عَمِّي فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمِّرْنَا عَلَى بَعْضِ مَا وَلاَّكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ . وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقَالَ " إِنَّا وَاللَّهِ لاَ نُوَلِّي عَلَى هَذَا الْعَمَلِ أَحَدًا سَأَلَهُ وَلاَ أَحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ " .
Translate:
Telah diriwayatkan oleh Abu Musa yang mengatakan: dua sepupu saya dan saya memasuki apartemen Nabi (ﷺ).Salah satu dari mereka berkata: Utusan Allah, menunjuk kita sebagai penguasa dari beberapa tanah yang dipercayakan oleh Allah yang Mahakuasa dan Mulia kepada perawatanmu.Yang lain juga mengatakan sesuatu yang serupa.Dia berkata: Kami tidak menunjuk posisi ini orang yang memintanya atau siapa pun yang tamak untuk hal yang sama.
Hadis Nomer: 1835
Bab : Larangan mencari atau menginginkan posisi otoritas
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، - وَاللَّفْظُ لاِبْنِ حَاتِمٍ - قَالاَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا قُرَّةُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلاَلٍ، حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ، قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى أَقْبَلْتُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَمَعِي رَجُلاَنِ مِنَ الأَشْعَرِيِّينَ أَحَدُهُمَا عَنْ يَمِينِي وَالآخَرُ عَنْ يَسَارِي فَكِلاَهُمَا سَأَلَ الْعَمَلَ وَالنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَسْتَاكُ فَقَالَ " مَا تَقُولُ يَا أَبَا مُوسَى أَوْ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ " . قَالَ فَقُلْتُ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أَطْلَعَانِي عَلَى مَا فِي أَنْفُسِهِمَا وَمَا شَعَرْتُ أَنَّهُمَا يَطْلُبَانِ الْعَمَلَ . قَالَ وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى سِوَاكِهِ تَحْتَ شَفَتِهِ وَقَدْ قَلَصَتْ فَقَالَ " لَنْ أَوْ لاَ نَسْتَعْمِلُ عَلَى عَمَلِنَا مَنْ أَرَادَهُ وَلَكِنِ اذْهَبْ أَنْتَ يَا أَبَا مُوسَى أَوْ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسِ " . فَبَعَثَهُ عَلَى الْيَمَنِ ثُمَّ أَتْبَعَهُ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ فَلَمَّا قَدِمَ عَلَيْهِ قَالَ انْزِلْ وَأَلْقَى لَهُ وِسَادَةً وَإِذَا رَجُلٌ عِنْدَهُ مُوثَقٌ قَالَ مَا هَذَا قَالَ هَذَا كَانَ يَهُودِيًّا فَأَسْلَمَ ثُمَّ رَاجَعَ دِينَهُ دِينَ السَّوْءِ فَتَهَوَّدَ قَالَ لاَ أَجْلِسُ حَتَّى يُقْتَلَ قَضَاءُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَقَالَ اجْلِسْ نَعَمْ . قَالَ لاَ أَجْلِسُ حَتَّى يُقْتَلَ قَضَاءُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ . فَأَمَرَ بِهِ فَقُتِلَ ثُمَّ تَذَاكَرَا الْقِيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ أَحَدُهُمَا مُعَاذٌ أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُومُ وَأَرْجُو فِي نَوْمَتِي مَا أَرْجُو فِي قَوْمَتِي .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas Abu Musa yang mengatakan: Saya pergi ke Nabi (ﷺ) dan dengan saya adalah dua orang dari suku Ash'ari.Salah satunya ada di tangan kanan saya dan yang lain di sebelah kiri saya.Keduanya membuat permintaan untuk suatu posisi (otoritas) sementara Nabi (ﷺ) menyikat giginya dengan tongkat gigi.Dia berkata (kepada saya): Abu Musa (atau 'Abdullah b. Qais), apa yang Anda katakan (tentang permintaan yang telah mereka buat)?Saya berkata: Oleh Tuhan yang mengirimmu pada misi -Mu dengan kebenaran, mereka tidak mengungkapkan kepada saya apa yang mereka miliki dalam pikiran mereka, dan saya tidak tahu bahwa mereka akan meminta suatu posisi.Narator mengatakan (sambil mengingat hadis ini): Saya memvisualisasikan seolah -olah saya sedang melihat Miswak Nabi (ﷺ) di antara bibirnya.Dia (Nabi Suci) berkata: Kami tidak akan atau tidak akan pernah menunjuk ke kantor publik (di negara bagian kami) mereka yang dengan memiliki mereka, tetapi Anda dapat pergi, Abu Musa (atau Abdullah b. Qais) (untuk mengambil Andapenugasan).Dia mengirimnya ke Yaman sebagai gubernur.Kemudian dia mengirim mu'adh b.Jabal di belakangnya (untuk membantunya dalam melaksanakan tugas).Ketika Mu'adh sampai di kamp Abu Musa, yang terakhir (menerima dia dan) berkata: Tolong turunkan diri Anda;Dan dia menyebarkan untuknya kasur, sementara ada seorang pria yang mengikat tangan dan kaki sebagai tahanan.Mu'adh berkata: Siapa ini?Abu Musa berkata: Dia adalah seorang Yahudi.Dia memeluk Islam.Kemudian dia kembali ke agama palsu dan menjadi seorang Yahudi.Mu'adh berkata: Saya tidak akan duduk sampai dia terbunuh sesuai dengan keputusan Allah dan Rasul -Nya (ﷺ) (dalam hal ini).Abu Musa berkata: Duduk.Itu akan dilakukan.Dia berkata: Saya tidak akan duduk kecuali dia terbunuh sesuai dengan keputusan Allah dan Rasul -Nya (ﷺ).Dia mengulangi kata -kata ini tiga kali.Kemudian Abu Musa memerintahkannya (untuk dibunuh) dan dia dibuang.Kemudian keduanya berbicara tentang berdiri dalam doa di malam hari.Salah satunya, saya.e.Mu'adh, berkata: Saya tidur (untuk sebagian malam) dan berdiri dalam doa (untuk sebagian) dan saya berharap bahwa saya akan mendapatkan hadiah yang sama untuk penyedap seperti yang akan saya dapatkan untuk berdiri (dalam doa). /p>
Hadis Nomer: 1836
Bab : Tidak disukai untuk ditunjuk untuk posisi otoritas yang tidak perlu
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ، حَدَّثَنِي أَبِي شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ، حَدَّثَنِي اللَّيْثُ، بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنِ ابْنِ حُجَيْرَةَ الأَكْبَرِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِي قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ " يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Abu Dharr yang berkata: Saya berkata kepada Nabi (ﷺ): Utusan Allah, apakah Anda tidak akan menunjuk saya ke kantor publik?Dia membelai bahuku dengan tangannya dan berkata: Abu Dharr, Engkau lemah dan otoritas adalah kepercayaan.dan pada hari penghakiman itu adalah penyebab penghinaan dan pertobatan kecuali orang yang memenuhi kewajibannya dan (dengan benar) melepaskan tugas yang ada di atasnya.
Hadis Nomer: 1837
Bab : Tidak disukai untuk ditunjuk untuk posisi otoritas yang tidak perlu
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَإِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، كِلاَهُمَا عَنِ الْمُقْرِئِ، قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ الْقُرَشِيِّ، عَنْ سَالِمِ، بْنِ أَبِي سَالِمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي لاَ تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ وَلاَ تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ " .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas Abu Dharr bahwa utusan Allah (ﷺ) berkata: Abu Dharr, saya menemukan bahwa Anda lemah dan saya suka untuk Anda apa yang saya suka untuk diri saya sendiri.Jangan menguasai (bahkan) dua orang dan tidak mengelola properti yatim.
Hadis Nomer: 1838
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَابْنُ، نُمَيْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرٍو، - يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ - عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو بَكْرٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم وَفِي حَدِيثِ زُهَيْرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas 'Abdullah b.'Umar bahwa utusan Allah (ﷺ) berkata: Lihatlah!Dispenser keadilan akan duduk di atas mimbar cahaya di samping Tuhan, di sisi kanan dari penyayang, ditinggikan dan mulia.Di kedua sisi makhluk itu adalah sisi kanan keduanya sama -sama mrneritorious.(Dispenser keadilan adalah) Mereka yang melakukan keadilan dalam aturan mereka, dalam hal -hal yang berkaitan dengan keluarga mereka dan dalam semua yang mereka lakukan untuk melakukannya.
Hadis Nomer: 1839
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، بْنِ شُمَاسَةَ قَالَ أَتَيْتُ عَائِشَةَ أَسْأَلُهَا عَنْ شَىْءٍ، فَقَالَتْ مِمَّنْ أَنْتَ فَقُلْتُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ مِصْرَ . فَقَالَتْ كَيْفَ كَانَ صَاحِبُكُمْ لَكُمْ فِي غَزَاتِكُمْ هَذِهِ فَقَالَ مَا نَقَمْنَا مِنْهُ شَيْئًا إِنْ كَانَ لَيَمُوتُ لِلرَّجُلِ مِنَّا الْبَعِيرُ فَيُعْطِيهِ الْبَعِيرَ وَالْعَبْدُ فَيُعْطِيهِ الْعَبْدَ وَيَحْتَاجُ إِلَى النَّفَقَةِ فَيُعْطِيهِ النَّفَقَةَ فَقَالَتْ أَمَا إِنَّهُ لاَ يَمْنَعُنِي الَّذِي فَعَلَ فِي مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ أَخِي أَنْ أُخْبِرَكَ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ فِي بَيْتِي هَذَا " اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ " .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas Abd al-Rahman b.Shumasa yang berkata: Saya datang ke A'isha untuk menanyakan sesuatu darinya.Dia berkata: Dari mana orang -orang itu seni?Saya berkata: Saya dari orang -orang Mesir.Dia berkata: Apa perilaku gubernur Anda terhadap Anda dalam perang Anda ini?Saya berkata: Kami tidak mengalami hal buruk darinya.Jika unta seorang pria dari kami meninggal, ia akan memberikannya unta.Jika salah satu dari kita kehilangan budaknya, dia akan memberinya budak.Jika ada yang membutuhkan kebutuhan dasar kehidupan, ia akan memberi mereka ketentuan.Dia berkata: Lihatlah!Perawatan yang dijatuhkan kepada saudara laki -laki saya, Muhammad b.Abu Bakar, tidak mencegah saya memberi tahu Anda apa yang saya dengar dari utusan Allah (ﷺ).Dia mengatakan di rumah saya ini: ya Tuhan, yang (kebetulan) memperoleh semacam kendali atas urusan umat-Ku dan sulit atas mereka-yang sulit kepadanya, dan yang (kebetulan) memperoleh semacam kendaliatas urusan orang-orang saya dan baik kepada mereka baik-baik saja kepadanya.
Hadis Nomer: 1840
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، عَنْ حَرْمَلَةَ، الْمِصْرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شُمَاسَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِمِثْلِهِ
Translate:
Hadis ini telah diriwayatkan pada otoritas Abd al-Rahman b.Shumasa dengan rantai pemancar lainnya.
Hadis Nomer: 1841
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ " أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Ibn 'Umar bahwa Nabi (mungkin ada di atasnya) berkata: Waspadalah.Anda masing -masing adalah seorang gembala dan setiap orang bertanggung jawab sehubungan dengan kawanannya.Khalifah adalah gembala atas rakyat dan akan ditanyai tentang rakyatnya (tentang bagaimana ia melakukan urusan mereka).Seorang pria adalah wali atas anggota keluarganya dan harus ditanyai tentang mereka (tentang bagaimana dia menjaga kesejahteraan fisik dan moral mereka).Seorang wanita adalah wali atas rumah tangga suaminya dan anak -anaknya dan akan ditanyai tentang mereka (tentang bagaimana dia mengelola rumah tangga dan membesarkan anak -anak).Seorang budak adalah wali atas properti tuannya dan akan ditanyai tentang hal itu (tentang bagaimana ia melindungi kepercayaannya).Waspadalah, Anda masing -masing adalah wali dan Anda semua akan ditanyai sehubungan dengan kepercayaannya.
Hadis Nomer: 1842
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي ح، وَحَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ، ح وَحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، - يَعْنِي الْقَطَّانَ - كُلُّهُمْ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ، وَأَبُو كَامِلٍ قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، ح وَحَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، جَمِيعًا عَنْ أَيُّوبَ، ح وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ، أَخْبَرَنَا الضَّحَّاكُ، - يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ - ح وَحَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، حَدَّثَنِي أُسَامَةُ، كَلُّ هَؤُلاَءِ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، مِثْلَ حَدِيثِ اللَّيْثِ عَنْ نَافِعٍ، . قَالَ أَبُو إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، بِهَذَا مِثْلَ حَدِيثِ اللَّيْثِ عَنْ نَافِعٍ، .
Translate:
Tradisi ini telah diriwayatkan melalui lebih banyak;dari satu rantai pemancar.
Hadis Nomer: 1843
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَابْنُ، حُجْرٍ كُلُّهُمْ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ح. وَحَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ . بِمَعْنَى حَدِيثِ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ وَزَادَ فِي حَدِيثِ الزُّهْرِيِّ قَالَ وَحَسِبْتُ أَنَّهُ قَدْ قَالَ " الرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ " .
Translate:
Hadis ini telah ditransmisikan pada otoritas Ibn 'Umar, tetapi ada (sedikit perubahan kata -kata) di hadits yang ditransmisikan melalui Zuhri bahwa dia berkata: "Saya pikir dia (narator) berkata: Pria itu adalah penjaga darikekayaan ayahnya, dan dia akan bertanggung jawab atas apa yang ada dalam tahanannya. "
Hadis Nomer: 1844
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
وَحَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمِّي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي رَجُلٌ، سَمَّاهُ وَعَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرٍ، عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ، حَدَّثَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِهَذَا الْمَعْنَى .
Translate:
Hadis yang memiliki makna yang sama telah ditransmisikan pada otoritas 'Abdullah b.'Umar.
Hadis Nomer: 1845
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
وَحَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ، حَدَّثَنَا أَبُو الأَشْهَبِ، عَنِ الْحَسَنِ، قَالَ عَادَ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ الْمُزَنِيَّ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ فَقَالَ مَعْقِلٌ إِنِّي مُحَدِّثُكَ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَوْ عَلِمْتُ أَنَّ لِي حَيَاةً مَا حَدَّثْتُكَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Hasan yang mengatakan: Ubaidullah b Ziyad mengunjungi Ma'qil b.Yasir al-Muzani dalam kekekatan terakhirnya.Ma'qil berkata (kepadanya): Saya menceritakan kepada Anda sebuah tradisi yang saya dengar dari Utusan Allah (ﷺ).Jika saya tahu bahwa saya akan selamat dari penyakit ini.Saya akan, tidak menceritakannya kepada Anda.Saya mendengar utusan Allah (ﷺ) berkata: Jika Tuhan menunjuk seseorang yang berkuasa atas suatu orang dan dia mati sementara dia masih berbahaya bagi umat -Nya, Tuhan akan melarang masuknya ke surga.
Hadis Nomer: 1846
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
وَحَدَّثَنَاهُ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ الْحَسَنِ، قَالَ دَخَلَ ابْنُ زِيَادٍ عَلَى مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ وَهُوَ وَجِعٌ . بِمِثْلِ حَدِيثِ أَبِي الأَشْهَبِ وَزَادَ قَالَ أَلاَّ كُنْتَ حَدَّثْتَنِي هَذَا، قَبْلَ الْيَوْمِ قَالَ مَا حَدَّثْتُكَ أَوْ، لَمْ أَكُنْ لأُحَدِّثَكَ .
Translate:
Ini telah diriwayatkan melalui rantai pemancar yang berbeda pada otoritas Hasan yang mengatakan: Ibn, Ziyad berkunjung ke Ma'qil b.Yasir yang sakit parah.Berikut ini tradisi yang sama seperti yang telah dilakukan sebelumnya dengan tambahan yang ditanya Ibn Ziyad: Mengapa Anda tidak menceritakan tradisi ini kepada saya sebelum hari ini?Ma'qil menegurnya dan berkata: Saya tidak menceritakannya kepada Anda atau saya tidak akan menceritakannya kepada Anda.
Hadis Nomer: 1847
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
وَحَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ، وَإِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ، حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، أَنَّإِنِّي مُحَدِّثُكَ بِحَدِيثٍ لَوْلاَ أَنِّي فِي الْمَوْتِ لَمْ أُحَدِّثْكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِي أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لاَ يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ إِلاَّ لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمُ الْجَنَّةَ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Abu Malik bahwa Ubaidullah b.Ziyad mengunjungi Ma'qil b.Yaser dalam penyakit yang terakhir.Ma'qil berkata kepadanya: Saya menceritakan kepada Anda sebuah tradisi.Jika saya tidak berada di pintu kematian, saya tidak akan menceritakannya kepada Anda.Saya mendengar utusan Allah (semoga damai dia atas dia) berkata: seorang penguasa yang, setelah memperoleh kendali atas urusan umat Islam, tidak berjuang untuk perbaikan mereka dan tidak melayani mereka dengan tulus tidak boleh memasuki surga dengan mereka. /p>
Hadis Nomer: 1848
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
وَحَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْعَمِّيُّ، حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِسْحَاقَ، أَخْبَرَنِي سَوَادَةُ بْنُ أَبِي، الأَسْوَدِ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ، مَرِضَ فَأَتَاهُ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ يَعُودُهُ . نَحْوَ حَدِيثِ الْحَسَنِ عَنْ مَعْقِلٍ، .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Abu al-Aswad yang mengatakan: Ayah saya terkait dengan saya bahwa ma'qil b.Yasir jatuh sakit.'Ubaidullah b.Ziyad memanggilnya untuk menanyakan kesehatannya.Di sini mengikuti tradisi sebagaimana diceritakan oleh Hasan dari Ma'qil.
Hadis Nomer: 1849
Bab : Keutamaan seorang penguasa yang adil dan hukuman seorang tiran;Dorongan untuk memperlakukan mereka di bawah otoritas seseorang dengan kebaikan dan larangan untuk tidak menyebabkan mereka kesulitan
حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ، أَنَّ عَائِذَ بْنَ عَمْرٍو، - وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم - دَخَلَ عَلَى عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زِيَادٍ فَقَالَ أَىْ بُنَىَّ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ " . فَقَالَ لَهُ اجْلِسْ فَإِنَّمَا أَنْتَ مِنْ نُخَالَةِ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم . فَقَالَ وَهَلْ كَانَتْ لَهُمْ نُخَالَةٌ إِنَّمَا كَانَتِ النُّخَالَةُ بَعْدَهُمْ وَفِي غَيْرِهِمْ .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Hasan bahwa a'idh b.'Amr yang merupakan salah satu sahabat utusan Allah (ﷺ) yang dipanggil' Ubaidullah b.Ziyad dan berkata (kepadanya): Wahai anak saya, saya telah mendengar utusan Allah (ﷺ) mengatakan: yang terburuk dari wali adalah penguasa yang kejam.Waspadalah menjadi salah satunya.Ubaidullah berkata (kepadanya karena kesombongan): Duduklah.Anda berasal dari sekam teman Muhammad (ﷺ).A'idh berkata: Apakah ada sekam yang tidak berharga di antara mereka?Babak yang tidak berharga muncul setelah mereka dan di antara orang lain.
Hadis Nomer: 1850
Bab : Larangan tegas untuk mencuri dari rampasan perang (Ghulul)
وَحَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أَبِي حَيَّانَ، عَنْ أَبِي، زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ذَاتَ يَوْمٍ فَذَكَرَ الْغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ ثُمَّ قَالَ " لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ يَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي . فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ . لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي . فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ . لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ يَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي . فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ . لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ نَفْسٌ لَهَا صِيَاحٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي . فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ . لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي . فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ . لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Abu Huraira yang mengatakan: Suatu hari utusan Allah (ﷺ) berdiri di antara kita (untuk menyampaikan khotbah).Dia berbicara tentang penyalahgunaan barang rampasan, dan menyatakannya sebagai masalah serius dan dosa besar.Kemudian dia berkata: Saya seharusnya tidak menemukan bahwa Anda harus datang pada hari penghakiman dengan unta geraman yang dipasang di lehernya, dan harus menarik bagi saya untuk bantuan mengatakan: "Utusan Allah, bantu saya."Dan saya harus mengatakan: Saya tidak memiliki wewenang untuk membantu Anda;Saya sudah berkomunikasi dengan Anda.Saya seharusnya tidak menemukan bahwa Anda harus datang pada hari penghakiman dengan betina yang dipasang di lehernya, dan dia harus mengatakan kepada saya: "Utusan Allah, bantu saya," dan saya harus mengatakan: Saya tidak memiliki otoritasuntuk membantumu;Saya menyampaikan kepada Anda.Saya seharusnya tidak menemukan bahwa salah satu dari Anda harus datang pada hari penghakiman dengan seseorang yang menangis dengan keras dipasang di lehernya, dan dia harus berkata kepada saya: "Utusan Allah, bantu saya," dan saya harus mengatakan: Saya punya tidakotoritas untuk membantu Anda;Saya menyampaikan kepada Anda.Saya seharusnya tidak menemukan bahwa salah satu dari Anda harus datang pada hari penilaian dengan pakaian berkibar yang dibungkus di lehernya dan dia harus berkata kepada saya: "Utusan Allah, bantu saya," dan saya harus mengatakan: Saya tidak memiliki wewenang untuktolong kamu;Saya menyampaikan kepada Anda.Saya seharusnya tidak menemukan bahwa ada di antara Anda yang harus datang pada hari penghakiman dengan tumpukan emas dan perak yang diletakkan di lehernya dan dia harus berkata kepada saya: "Utusan Allah, bantu saya."Dan saya harus mengatakan: Saya tidak memiliki wewenang untuk membantu Anda;Saya sudah menyampaikan kepada Anda (peringatan dari Yang Mahakuasa).
Hadis Nomer: 1851
Bab : Larangan tegas untuk mencuri dari rampasan perang (Ghulul)
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِي حَيَّانَ، ح وَحَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ أَبِي حَيَّانَ، وَعُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ، جَمِيعًا عَنْ أَبِي زُرْعَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، بِمِثْلِ حَدِيثِ إِسْمَاعِيلَ عَنْ أَبِي حَيَّانَ، .
Translate:
Tradisi di atas telah diriwayatkan pada otoritas yang sama melalui rantai pemancar yang berbeda.
Hadis Nomer: 1852
Bab : Larangan tegas untuk mencuri dari rampasan perang (Ghulul)
وَحَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ صَخْرٍ الدَّارِمِيُّ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، - يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ - عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْغُلُولَ فَعَظَّمَهُ . وَاقْتَصَّ الْحَدِيثَ قَالَ حَمَّادٌ ثُمَّ سَمِعْتُ يَحْيَى بَعْدَ ذَلِكَ يُحَدِّثُهُ فَحَدَّثَنَا بِنَحْوِ مَا حَدَّثَنَا عَنْهُ أَيُّوبُ .
Translate:
Abu Huraira telah menceritakan hadis ini dengan sedikit variasi kata.
Hadis Nomer: 1853
Bab : Larangan tegas untuk mencuri dari rampasan perang (Ghulul)
وَحَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ خِرَاشٍ، حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدِ بْنِ حَيَّانَ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم . بِنَحْوِ حَدِيثِهِمْ .
Translate:
Abu Huraira telah menceritakan hadis ini yang mirip dengan hadis yang disebutkan di atas.
Hadis Nomer: 1854
Bab : Larangan memberikan hadiah kepada agen
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَعَمْرٌو النَّاقِدُ، وَابْنُ أَبِي عُمَرَ، - وَاللَّفْظُ لأَبِي بَكْرٍ - قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ، قَالَ اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَجُلاً مِنَ الأَسْدِ يُقَالُ لَهُ ابْنُ اللُّتْبِيَّةِ - قَالَ عَمْرٌو وَابْنُ أَبِي عُمَرَ عَلَى الصَّدَقَةِ - فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا لِي أُهْدِيَ لِي قَالَ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى الْمِنْبَرِ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ " مَا بَالُ عَامِلٍ أَبْعَثُهُ فَيَقُولُ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي . أَفَلاَ قَعَدَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ فِي بَيْتِ أُمِّهِ حَتَّى يَنْظُرَ أَيُهْدَى إِلَيْهِ أَمْ لاَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَنَالُ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةٌ لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةٌ تَيْعِرُ " . ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ ثُمَّ قَالَ " اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ " . مَرَّتَيْنِ .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Abu Humaid as-sa'idi yang mengatakan: Utusan Allah (ﷺ) menunjuk seorang pria dari suku Asad yang disebut Ibn Lutbiyya yang bertanggung jawab atas Sadaqa (i. E.orang atas nama negara. Ketika dia kembali (dengan koliksi), dia berkata: Ini untuk Anda dan (ini milik saya sebagai) itu disajikan kepada saya sebagai hadiah. Narator berkata: Utusan Allah (semoga damaijadilah upod -nya) berdiri di mimbar dan memuji Tuhan dan memuji dia. Kemudian dia berkata: Bagaimana dengan seorang pejabat negara yang saya berikan tugas dan yang (datang dan) mengatakan: Ini untuk Anda dan ini telah disajikan kepada saya sebagai aHadiah? Mengapa dia tidak tetap berada di rumah ayahnya atau rumah ibunya sehingga dia bisa mengamati apakah hadiah diberikan kepadanya atau tidak. Dengan makhluk di tangan siapa kehidupan Muhammad, salah satu dari AndaTidak akan mengambil apa pun darinya tetapi akan membawanya pada hari penghakiman, membawa lehernya seekor unta yang akan menggeram, atau seekor sapi yang akan berteriak atau betina yang akan mengedipkan.Kemudian dia mengangkat tangannya sehingga kita bisa melihat keputihan ketiaknya.Kemudian dia berkata dua kali: Ya Tuhan, aku telah menyampaikan (perintah -Mu).
Hadis Nomer: 1855
Bab : Larangan memberikan hadiah kepada agen
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، قَالاَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ، قَالَ اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ابْنَ اللُّتْبِيَّةِ - رَجُلاً مِنَ الأَزْدِ - عَلَى الصَّدَقَةِ فَجَاءَ بِالْمَالِ فَدَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ هَذَا مَالُكُمْ وَهَذِهِ هَدِيَّةٌ أُهْدِيَتْ لِي . فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " أَفَلاَ قَعَدْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ فَتَنْظُرَ أَيُهْدَى إِلَيْكَ أَمْ لاَ " . ثُمَّ قَامَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم خَطِيبًا . ثُمَّ ذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ سُفْيَانَ .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas Abu Humaid As-Sa'idi yang mengatakan: Nabi (ﷺ) menunjuk Ibn Lutbiyya, seorang pria dari suku Azd, yang bertanggung jawab atas Sadaqa (mengesahkannya untuk menerima hadiah dari orang-orang atas nama darinegara).Dia datang dengan koleksi, memberikannya kepada Nabi (ﷺ), dan berkata: Kekayaan ini untuk Anda dan ini adalah hadiah yang disajikan kepada saya.Nabi (ﷺ) berkata kepadanya: Mengapa Anda tidak tetap berada di rumah ayah Anda dan ibumu untuk melihat apakah hadiah diberikan kepada Anda atau tidak.Kemudian dia berdiri untuk menyampaikan khotbah.Di sini mengikuti tradisi seperti tradisi Sufyan.
Hadis Nomer: 1856
Bab : Larangan memberikan hadiah kepada agen
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ، قَالَ اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَجُلاً مِنَ الأَزْدِ عَلَى صَدَقَاتِ بَنِي سُلَيْمٍ يُدْعَى ابْنَ الأُتْبِيَّةِ فَلَمَّا جَاءَ حَاسَبَهُ قَالَ هَذَا مَالُكُمْ وَهَذَا هَدِيَّةٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " فَهَلاَّ جَلَسْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ حَتَّى تَأْتِيَكَ هَدِيَّتُكَ إِنْ كُنْتَ صَادِقًا " . ثُمَّ خَطَبَنَا فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ " أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَسْتَعْمِلُ الرَّجُلَ مِنْكُمْ عَلَى الْعَمَلِ مِمَّا وَلاَّنِي اللَّهُ فَيَأْتِي فَيَقُولُ هَذَا مَالُكُمْ وَهَذَا هَدِيَّةٌ أُهْدِيَتْ لِي . أَفَلاَ جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ حَتَّى تَأْتِيَهُ هَدِيَّتُهُ إِنْ كَانَ صَادِقًا وَاللَّهِ لاَ يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْهَا شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ إِلاَّ لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى يَحْمِلُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَلأَعْرِفَنَّ أَحَدًا مِنْكُمْ لَقِيَ اللَّهَ يَحْمِلُ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعِرُ " . ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رُئِيَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ ثُمَّ قَالَ " اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ " . بَصُرَ عَيْنِي وَسَمِعَ أُذُنِي .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas Abu Humaid As-Sa'idi yang mengatakan: Utusan Allah (ﷺ) menunjuk seorang pria dari suku Azd yang disebut Ibn al-Utbiyya, yang bertanggung jawab atas Sadaqat untuk diterima dari Banu Sulaim.Ketika dia datang (kembali), utusan Allah (ﷺ) memintanya untuk membuat akunnya.Dia berkata: Kekayaan ini untuk Anda (mis. Untuk Departemen Keuangan Umum) dan ini adalah hadiah (disajikan kepada saya).Utusan Allah (ﷺ) berkata: Anda seharusnya tetap berada di rumah ayah dan ibumu, sampai hadiah Anda datang kepada Anda jika Anda mengatakan yang sebenarnya;Lalu dia berbicara kepada kami.Dia memuji Tuhan dan memuji -Nya, dan setelah itu berkata: Saya menunjuk seorang pria dari Anda ke pos yang bertanggung jawab untuk berbagi dengan otoritas yang dipercayakan Tuhan kepada saya, dan dia datang kepada saya mengatakan: kekayaan ini adalah untuk Anda (mis. Untuk Departemen Keuangan Umum) Dan ini adalah hadiah yang disajikan kepada saya.Mengapa dia tidak tetap berada di rumah ayahnya dan ibunya dan hadiahnya datang kepadanya, jika dia jujur?Demi Tuhan, salah satu dari Anda tidak akan mengambil apa pun dari (dana publik) tanpa pembenaran, tetapi akan bertemu dengan Tuhannya membawanya pada dirinya sendiri pada hari penghakiman.Saya akan mengenali salah satu dari Anda yang bertemu Allah dan membawa unta yang menggeram, atau seekor sapi berteriak atau kambing.Kemudian dia mengangkat tangannya begitu tinggi sehingga keputihan dari ketiaknya bisa terlihat.Kemudian dia berkata: Ya Tuhanku, aku telah menyampaikan (perintah -Mu).Narator berkata: mataku melihat (nabi (ﷺ) berdiri dalam pose itu) dan telingaku mendengar (apa yang dia katakan).
Hadis Nomer: 1857
Bab : Larangan memberikan hadiah kepada agen
وَحَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، وَابْنُ، نُمَيْرٍ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ ح وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ، أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ، ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، كُلُّهُمْ عَنْ هِشَامٍ، بِهَذَا الإِسْنَادِ . وَفِي حَدِيثِ عَبْدَةَ وَابْنِ نُمَيْرٍ فَلَمَّا جَاءَ حَاسَبَهُ . كَمَا قَالَ أَبُو أُسَامَةَ . وَفِي حَدِيثِ ابْنِ نُمَيْرٍ " تَعْلَمُنَّ وَاللَّهِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَأْخُذُ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا " . وَزَادَ فِي حَدِيثِ سُفْيَانَ قَالَ بَصُرَ عَيْنِي وَسَمِعَ أُذُنَاىَ . وَسَلُوا زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فَإِنَّهُ كَانَ حَاضِرًا مَعِي .
Translate:
Tradisi ini telah diturunkan melalui rantai pemancar yang berbeda pada otoritas hisham dengan variasi aslight dalam kata -kata.
Hadis Nomer: 1858
Bab : Larangan memberikan hadiah kepada agen
وَحَدَّثَنَاهُ إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الشَّيْبَانِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ ذَكْوَانَ، - وَهُوَ أَبُو الزِّنَادِ - عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَعْمَلَ رَجُلاً عَلَى الصَّدَقَةِ فَجَاءَ بِسَوَادٍ كَثِيرٍ فَجَعَلَ يَقُولُ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ إِلَىَّ . فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ عُرْوَةُ فَقُلْتُ لأَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ مِنْ فِيهِ إِلَى أُذُنِي .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Abu Humaid as-Sa'idi bahwa utusan Allah (ﷺ) menunjuk seorang pria yang bertanggung jawab atas Sadaqa (memberi wewenang kepadanya untuk menerima amal dari orang-orang atas nama negara).Dia datang (kembali ke Nabi Suci) dengan sejumlah besar hal dan mulai berkata: Ini untuk Anda dan ini telah disajikan kepada saya sebagai hadiah.Berikut ini tradisi yang telah terjadi sebelumnya kecuali bahwa 'urwa (salah satu narator dalam rantai pemancar) bertanya kepada Abu Humaid: apakah Anda mendengarnya dari utusan Allah (dirinya sendiri) (ﷺ)?Dia menjawab: Telingaku mendengarnya dari mulutnya.
Hadis Nomer: 1859
Bab : Larangan memberikan hadiah kepada agen
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعُ بْنُ الْجَرَّاحِ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي، خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ عَمِيرَةَ الْكِنْدِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولاً يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ " . قَالَ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ أَسْوَدُ مِنَ الأَنْصَارِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَكَ قَالَ " وَمَا لَكَ " . قَالَ سَمِعْتُكَ تَقُولُ كَذَا وَكَذَا . قَالَ " وَأَنَا أَقُولُهُ الآنَ مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَلْيَجِئْ بِقَلِيلِهِ وَكَثِيرِهِ فَمَا أُوتِيَ مِنْهُ أَخَذَ وَمَا نُهِيَ عَنْهُ انْتَهَى " .
Translate:
Telah dilaporkan tentang otoritas 'adi b.'Amira al-Kindi yang berkata: Saya mendengar Utusan Allah (ﷺ) Katakan: Siapa pun dari Anda yang ditunjuk oleh kami ke posisi otoritas dan dia menyembunyikan dari kami sebuah jarum atau sesuatu yang lebih kecil dari itu, itu akan disalahgunakan (daridana publik) dan akan (harus) memproduksinya pada hari penilaian.Narator berkata: Seorang pria berkulit gelap dari Ansar berdiri - saya masih bisa memvisualisasikannya - dan berkata: Messenger of Allah, ambil kembali dari saya tugas Anda.Dia berkata: Apa yang terjadi padamu?Pria itu berkata: Saya telah mendengar Anda berkata begitu.apa yang dilarang.
Hadis Nomer: 1860
Bab : Larangan memberikan hadiah kepada agen
وَحَدَّثَنَاهُ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي وَمُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، ح وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ، بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، بِهَذَا الإِسْنَادِ بِمِثْلِهِ .
Translate:
Hadis ini telah diriwayatkan pada otoritas Isma'il dengan rantai pemancar yang sama.
Hadis Nomer: 1861
Bab : Larangan memberikan hadiah kepada agen
وَحَدَّثَنَاهُ إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، أَخْبَرَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، بْنُ أَبِي خَالِدٍ أَخْبَرَنَا قَيْسُ بْنُ أَبِي حَازِمٍ، قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ عَمِيرَةَ الْكِنْدِيَّ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ بِمِثْلِ حَدِيثِهِمْ .
Translate:
Adi b.'Amira al-Kindi mendengar utusan Allah (ﷺ) mengatakan (as) diceritakan dalam hadis (di atas-bekas).
Hadis Nomer: 1862
Bab : Kewajiban untuk mematuhi para pemimpin dalam hal -hal yang tidak melibatkan dosa, tetapi dilarang untuk menaati mereka dalam hal -hal berdosa
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَهَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالاَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ نَزَلَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأَمْرِ مِنْكُمْ} فِي عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ بْنِ قَيْسِ بْنِ عَدِيٍّ السَّهْمِيِّ بَعَثَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي سَرِيَّةٍ . أَخْبَرَنِيهِ يَعْلَى بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Ibn Juraij bahwa perintah Al -Qur'an: "0 Anda yang percaya, mematuhi Allah, rasulnya dan mereka yang berwenang dari antara Anda" (iv. 59) -terungkap sehubungan dengan 'Abdullah b ".Hudhafa b.Qais b.Adi al-Sahmi yang dikirim oleh Nabi (ﷺ) sebagai pemimpin kampanye militer.Narator berkata: Dia diberitahu tentang fakta ini oleh Ya'la b.Muslim yang diberitahu oleh Sa'id b.Jubair yang pada gilirannya diinformasikan oleh Ibn Abbas.
Hadis Nomer: 1863
Bab : Kewajiban untuk mematuhi para pemimpin dalam hal -hal yang tidak melibatkan dosa, tetapi dilarang untuk menaati mereka dalam hal -hal berdosa
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيُّ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي " . وَحَدَّثَنِيهِ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، بِهَذَا الإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُر " وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Abu Huraira bahwa Nabi Kudus (ﷺ) berkata: Siapa yang mematuhinya memuaskan Tuhan, dan siapa yang tidak mematuhi saya tidak mematuhi Tuhan.Siapa yang mematuhi komandan (ditunjuk oleh saya) menaati saya, dan siapa yang tidak mematuhi komandan tidak mematuhi saya.Tradisi yang sama ditransmisikan oleh orang yang berbeda menghilangkan bagian: dan yang tidak mematuhi komandan tidak mematuhi saya.
Hadis Nomer: 1864
Bab : Kewajiban untuk mematuhi para pemimpin dalam hal -hal yang tidak melibatkan dosa, tetapi dilarang untuk menaati mereka dalam hal -hal berdosa
وَحَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَهُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ " مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي " .
Translate:
Telah diriwayatkan pada otoritas Abu Huraira bahwa Utusan Allah (ﷺ) berkata: Siapa yang memujaku mematuhinya Tuhan;dan yang tidak mematuhi saya tidak mematuhi Tuhan.Siapa yang mematuhi komandan saya mematuhi saya, dan siapa yang tidak mematuhi komandan saya tidak mematuhi saya.
Hadis Nomer: 1865
Bab : Kewajiban untuk mematuhi para pemimpin dalam hal -hal yang tidak melibatkan dosa, tetapi dilarang untuk menaati mereka dalam hal -hal berdosa
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا مَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، عَنْ زِيَادٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِمِثْلِهِ سَوَاءً .
Translate:
Hadis ini telah diriwayatkan pada otoritas Abu Huraira melalui rantai pemancar lainnya.
Hadis Nomer: 1866
Bab : Kewajiban untuk mematuhi para pemimpin dalam hal -hal yang tidak melibatkan dosa, tetapi dilarang untuk menaati mereka dalam hal -hal berdosa
وَحَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ، عَنْ أَبِي عَلْقَمَةَ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ، مِنْ فِيهِ إِلَى فِيَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ح. وَحَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي ح، وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ، بْنُ جَعْفَرٍ قَالاَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ، سَمِعَ أَبَا عَلْقَمَةَ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم نَحْوَ حَدِيثِهِمْ .
Translate:
Hadis ini telah diriwayatkan pada otoritas Abu Huraira dengan lebih dari satu rantai pemancar.
Hadis Nomer: 1867
Bab : Kewajiban untuk mematuhi para pemimpin dalam hal -hal yang tidak melibatkan dosa, tetapi dilarang untuk menaati mereka dalam hal -hal berdosa
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِمِثْلِ حَدِيثِهِمْ .
Translate:
Hammam b.Munabbih telah mentransmisikan hadis ini pada otoritas Abu Huraira.