Keyakinan - Mishkat al-Masabih
Hadis Nomer: 3080
Bab : Bagian 1
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»
Translate:
'Abdallah b.Mas'ud melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Anak muda, Anda yang dapat mendukung seorang istri harus menikah, karena itu membuat Anda tidak melihat wanita aneh dan melestarikan Anda dari imoralitas;Tetapi mereka yang tidak bisa harus mengabdikan diri mereka untuk berpuasa, karena itu adalah sarana untuk menekan hasrat seksual. "* (Bukhari dan Muslim.) * waja ' telah diterjemahkan secara bebas di atas.Itu berarti pengebirian.
Hadis Nomer: 3081
Bab : Bagian 1
وَعَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: رَدَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَان ابْن مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
Translate:
Sa'd b.Abu Waqqas berkata: Utusan Tuhan keberatan dengan ‘uthman b.Maz'un hidup dalam selibat.Jika dia memberinya izin, kita akan mengebiri diri kita sendiri. (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3082
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَات الدّين تربت يداك "
Translate:
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Seorang wanita mungkin menikah karena empat alasan, karena harta miliknya, pangkatnya, kecantikannya dan agamanya;Jadi dapatkan orang yang religius dan makmur. ”* (Bukhari dan Muslim.) * Taribat Yadaka Secara harfiah, "Semoga tanganmu bersatu".Itu dijelaskan sebagai digunakan untuk mendorong seseorang untuk bertindak, dan karenanya telah diterjemahkan di atas oleh "makmur."
Hadis Nomer: 3083
Bab : Bagian 1
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَة الصَّالِحَة» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
‘Abdallah b.‘Amr melaporkan utusan Tuhan mengatakan," Seluruh dunia harus dinikmati, tetapi hal terbaik di dunia adalah wanita yang baik. " Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3084
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُ نسَاء ركبن الْإِبِل صَالح نسَاء قُرَيْش أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ»
Translate:
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Yang terbaik dari wanita yang naik unta adalah wanita baik dari Quraish, karena mereka adalah yang paling penuh kasih sayang bagi anak -anak kecil dan yang paling berhati -hati dengan apa yang menjadi milik suami mereka." (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3085
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ من النِّسَاء»
Translate:
Usama b.Zaid melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Saya belum meninggalkan persidangan yang lebih merugikan pria daripada wanita." (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3086
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسلم: «إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاء» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Dunia itu manis dan hijau, dan Tuhan telah menempatkan Anda di dalamnya pada giliran Anda mengawasi bagaimana Anda bertindak;Jadi takut akan dunia dan takut pada wanita, karena persidangan pertama B. Isra'il berkaitan dengan wanita. " Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3087
Bab : Bagian 1
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الشُّؤْمُ فِي الْمَرْأَةِ وَالدَّارِ وَالْفَرَسِ» . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ: " الشُّؤْمُ فِي ثَلَاثَة: فِي الْمَرْأَة والمسكن وَالدَّابَّة "
Translate:
Ibn ‘Umar melaporkan utusan Tuhan mengatakan," Keberuntungan yang buruk muncul tentang seorang wanita, rumah dan kuda. "Versi memiliki," Keberuntungan yang buruk muncul tentang tiga hal: seorang wanita, tempat tinggal dan binatang buas. " (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3088
Bab : Bagian 1
وَعَنْ جَابِرٍ: قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ فَلَمَّا قَفَلْنَا كُنَّا قَرِيبًا مِنَ الْمَدِينَةِ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي حَدِيثُ عَهْدٍ بعرس قَالَ: «تَزَوَّجْتَ؟» قُلْتُ: نَعَمْ. قَالَ: «أَبِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ؟» قُلْتُ: بَلْ ثَيِّبٌ قَالَ: «فَهَلَّا بِكْرًا تلاعبها وتلاعبك» . فَلَمَّا قدمنَا لِنَدْخُلَ فَقَالَ: «أَمْهِلُوا حَتَّى نَدْخُلَ لَيْلًا أَيْ عشَاء لكَي تمتشط الشعثة وتستحد المغيبة»
Translate:
Jabir berkata: Ketika kami berada di dekat Madinah saat kami kembali dari sebuah ekspedisi di mana kami telah menemani Nabi (ﷺ) saya mengatakan kepadanya bahwa saya baru saja menikah.Dia bertanya, "Apakah kamu sudah menikah?" Dan ketika aku mengatakan kepadanya bahwa aku punya, dia bertanya apakah aku sudah menikah dengan seorang perawan atau seorang wanita yang sebelumnya sudah menikah. Pada saat aku memberitahunya bahwa itu adalah orang yang sebelumnya sudah menikah, katanya, “Mengapa kamu tidak menikah dengan seorang perawan dengan siapa kamu bisa olahraga dan siapa yang bisa berolahraga denganmu?"Kemudian ketika kami tiba dan akan masuk, dia berkata, “Tunggu agar kita dapat masuk pada malam hari, yaitu di malam hari, agar wanita dengan rambut berantakan itu dapat menyisirnya dan wanita yang suaminya telah pergi mungkin menyiapkan dirinya sendiri[untuk kenikmatan suaminya]. ''* (Bukhari dan Muslim.) * Tastahidd secara harfiah berarti mencukur rambut di bagian pribadi, dan dijelaskan sebagai digunakan di sini dalam arti atau mempersiapkan dirinya untuk kesenangan suaminya.
Hadis Nomer: 3089
Bab : Seksi 2
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ". رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيّ وَابْن مَاجَه
Translate:
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Ada tiga yang benar bagi Tuhan untuk membantu: budak yang tuannya telah setuju untuk membiarkannya membeli kebebasannya ketika dia ingin membayar jumlah, orang yang menikahi yang diinginkanmenjalani kehidupan yang suci, dan orang yang bertarung di jalan Tuhan. " Tirmidhi, Nasa'i dan Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3090
Bab : Seksi 2
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِنْ لَا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتَنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ
Translate:
Dia melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Ketika seseorang yang beragama dan karakternya Anda puas meminta putri Anda dalam pernikahan, menyetujui permintaannya.Jika Anda tidak melakukannya, akan ada godaan di bumi dan korupsi yang luas. " Tirmidhi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3091
Bab : Seksi 2
وَعَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَم» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَالنَّسَائِيّ
Translate:
Ma'qil b.Yasar melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Menikah dengan wanita yang penuh kasih dan sangat produktif, karena saya akan lebih banyak daripada orang -orang yang Anda miliki." Abu Dawud dan Nasa'i mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3092
Bab : Seksi 2
وَعَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَالِمِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ عُوَيْمِ بْنِ سَاعِدَةَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ» . رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه مُرْسلا
Translate:
‘Abd ar-Rahman b.Salim b.‘Utba B.'uwaim b.Sa'ida al-Ansari, atas otoritas ayahnya, mengatakan bahwa kakeknya melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Menikah dengan perawan, karena mereka memiliki mulut termanis, rahim yang paling produktif, dan paling puas dengan sedikit." Ibn Majah ditransmisikan dalam formulir Mursal .
Hadis Nomer: 3093
Bab : Bagian 3
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَمْ تَرَ لِلْمُتَحَابِّينَ مثل النِّكَاح» . رَوَاهُ ابْن مَاجَه
Translate:
Ibn ‘Abbas melaporkan utusan Tuhan mengatakan," Anda tidak melihat apa -apa seperti pernikahan karena meningkatkan cinta dua orang. " Ibn Majah ditransmisikan.
Hadis Nomer: 3094
Bab : Bagian 3
وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى الله طَاهِرا مطهراً فليتزوج الْحَرَائِر» . رَوَاهُ ابْن مَاجَه
Translate:
Anas melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Mereka yang ingin menjadi murni dan murni ketika mereka bertemu Tuhan harus menikahi wanita bebas." Ibn Majah ditransmisikan.
Hadis Nomer: 3095
Bab : Bagian 3
وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقُولُ: «مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمْرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سرته وَإِن أقسم عَلَيْهِ أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَاله» . روى ابْن مَاجَه الْأَحَادِيث الثَّلَاثَة
Translate:
Abu Umama mengatakan bahwa Nabi (ﷺ) biasa berkata, “Setelah takut pada Tuhan, orang percaya tidak mendapatkan yang lebih baik untuknya selain istri yang baik yang mematuhinya jika dia memberinya perintah, menyenangkannya jika dia menatapnya,benar baginya jika dia memaksa dia untuk melakukan sesuatu, dan tulus terhadapnya mengenai orangnya dan harta miliknya jika dia tidak ada. ” Ibn Majah ditransmisikan.
Hadis Nomer: 3096
Bab : Bagian 3
وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي»
Translate:
Anas melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Ketika seorang pria menikah, ia telah memenuhi setengah dari agama;Jadi biarkan dia takut pada Tuhan tentang sisa setengahnya. " Bihaqi ditransmisikan dalam shu'ab al-iman .
Hadis Nomer: 3097
Bab : Bagian 3
وَعَن عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مُؤْنَةً» . رَوَاهُمَا الْبَيْهَقِيّ فِي شعب الْإِيمَان
Translate:
‘A'isha melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan," Pernikahan yang menghasilkan berkah adalah yang melibatkan beban paling sedikit. " Bihaqi ditransmisikan dalam shu'ab al-iman .
Hadis Nomer: 3098
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 1
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً مِنَ الْأَنْصَارِ قَالَ: «فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا» . رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Translate:
Abu Huraira mengatakan bahwa seorang pria datang ke Nabi (ﷺ) dan mengatakan kepadanya bahwa dia telah mengontrak untuk menikahi seorang wanita Ansar, yang dia jawab, “Lalu lihat dia, karena ada sesuatu di mata mataAnsar. "* * Artinya beberapa dari mereka memiliki fitur yang menyebabkan keengganan. Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3099
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 1
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتُهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ ينظر إِلَيْهَا»
Translate:
Ibn Mas'ud melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Seorang wanita tidak boleh melakukan kontak dekat dengan orang lain dan kemudian menggambarkannya kepada suaminya, karena itu seolah -olah dia menatapnya." (Bukhari dan Muslim)
Hadis Nomer: 3100
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 1
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي ثوب وَاحِد» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Abu Sa'id melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Seorang pria tidak boleh melihat bagian pribadi pria atau wanita di wanita, dan seorang pria tidak boleh mendekati seorang pria dalam satu pakaian atau wanita dengan seorang wanitadalam satu pakaian. " Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3101
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 1
وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِلَّا لَا يبتن رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلَّا أَنْ يَكُونَ ناكحا أَو ذَا محرم» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Jabir melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Seorang pria tidak boleh menghabiskan malam di rumah seorang wanita yang telah menikah kecuali dia adalah suaminya atau kerabat dekat." Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3102
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 1
وَعَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: «الْحَمْوُ الْمَوْتُ»
Translate:
‘UQBA b.‘Amir melaporkan utusan Tuhan mengatakan," Hindari pergi ke tempat wanita. "Seorang pria berkata, "Utusan Tuhan, ceritakan tentang kerabat suami seorang wanita," di mana dia menjawab, "Kerabat dari suami seorang wanita adalah kematian."* *Kata "kematian" digunakan untuk menunjukkan larangan yang kuat, idenya adalah bahwa mereka adalah penyebab godaan bagi istri pria. (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3103
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 1
وَعَن جَابِرٍ: أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ اسْتَأْذَنَتْ رَسُولَ اللَّهِ فِي الْحِجَامَةِ فَأَمَرَ أَبَا طَيْبَةَ أَنْ يَحْجُمَهَا قَالَ: حَسِبْتُ أَنَّهُ كَانَ أَخَاهَا مِنَ الرَّضَاعَةِ أَو غُلَاما لم يَحْتَلِم. رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Jabir mengatakan bahwa Umm Salama meminta izin dari utusan Tuhan untuk ditangkupkan dan dia memerintahkan Abu Taiba untuk menangkisnya.Dia bilang dia pikir dia adalah saudara angkatnya, atau anak laki-laki yang belum mencapai usia pubertas. Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3104
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 1
وَعَن جرير بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأمرنِي أَن أصرف بَصرِي. رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Jarir b.‘Abdallah berkata: Saya bertanya kepada utusan Tuhan tentang pandangan yang tidak disengaja dan dia memerintahkan saya untuk mengalihkan pandangan saya. Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3105
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 1
وَعَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ إِذَا أَحَدَكُمْ أَعْجَبَتْهُ الْمَرْأَةُ فَوَقَعَتْ فِي قَلْبِهِ فَلْيَعْمِدْ إِلَى امْرَأَتِهِ فَلْيُوَاقِعْهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفسه» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Jabir melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Seorang wanita maju dalam bentuk iblis dan pensiun dalam bentuk iblis.Ketika salah satu dari Anda terpesona oleh seorang wanita dan dia memengaruhi hatinya, dia harus pergi ke istrinya dan melakukan hubungan intim dengannya, karena itu akan mengusir apa yang dia rasakan. ” Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3106
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحهَا فَلْيفْعَل» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Jabir melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Ketika salah satu dari Anda meminta seorang wanita dalam pernikahan, apakah ia dapat melihat apa yang akan mendorongnya untuk menikahinya, ia harus melakukannya." Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3107
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ خَطَبْتُ امْرَأَةً فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ نَظَرْتَ إِلَيْهَا؟» قُلْتُ: لَا قَالَ: «فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا» . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالدَّارِمِيُّ
Translate:
al-Mughira b.Shu'ba berkata: Saya bertanya kepada seorang wanita dalam pernikahan dan utusan Tuhan bertanya kepada saya apakah saya telah memandangnya.Ketika saya menjawab bahwa saya tidak melakukannya, dia berkata, "Lalu lihat dia, karena lebih baik bahwa harus ada cinta di antara Anda." Ahmad, Tirmidhi, Nasa'i, Ibn Majah dan Darimi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3108
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَأَتَى سَوْدَةَ وَهِيَ تَصْنَعُ طِيبًا وَعِنْدَهَا نِسَاءٌ فَأَخْلَيْنَهُ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ قَالَ: «أَيُّمَا رَجُلٍ رَأَى امْرَأَةً تُعْجِبُهُ فَلْيَقُمْ إِلَى أَهْلِهِ فَإِنَّ مَعَهَا مثل الَّذِي مَعهَا» . رَوَاهُ الدَّارمِيّ
Translate:
Ibn Mas'ud mengatakan bahwa utusan Tuhan melihat seorang wanita yang memikatnya, jadi dia pergi ke Sauda yang membuat parfum di perusahaan beberapa wanita.Mereka meninggalkannya, dan setelah dia memuaskan keinginannya, dia berkata, "Jika ada pria yang melihat seorang wanita yang memikatnya, dia harus pergi ke istrinya, karena dia memiliki hal yang sama dengan wanita lain." Darimi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3109
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Translate:
Dia melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan, “Seorang wanita harus disembunyikan, karena ketika dia keluar iblis menatapnya.”* * Ide dasarnya adalah mengangkat mata untuk melihat sesuatu.Di sini dijelaskan sebagai makna bahwa iblis membuatnya menarik bagi pria, atau bahwa dia menatapnya untuk merayunya dan merayu orang -orang dengan dia. Tirmidhi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3110
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَلِيٍّ: «يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ» . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ والدارمي
Translate:
Buraida melaporkan utusan Tuhan mengatakan kepada ‘Ali," Jangan melihat kedua, ‘Ali, karena sementara Anda tidak bisa disalahkan atas yang pertama Anda tidak memiliki hak untuk yang kedua." Ahmad, Tirmidhi, Abu Dawud dan Darimi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3111
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا زَوَّجَ أَحَدُكُمْ عَبْدَهُ أَمَتَهُ فَلَا يَنْظُرَنَّ إِلَى عَوْرَتِهَا» . وَفِي رِوَايَةٍ: «فَلَا يَنْظُرَنَّ إِلَى مَا دُونُ السُّرَّةِ وَفَوْقَ الرُّكْبَةِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
‘AMR b.Shu'aib, atas otoritas ayahnya, mengatakan bahwa kakeknya melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan, "Ketika salah satu dari Anda menikahi budaknya kepada gadis budaknya, ia tidak boleh melihat bagian -bagian pribadinya."Versi memiliki, "Dia tidak boleh melihat apa yang ada di bawah pusar dan di atas lutut." Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3112
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ جَرْهَدٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْفَخِذَ عَوْرَةٌ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَأَبُو دَاوُد
Translate:
Jarhad melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan, "Apakah Anda tidak tahu bahwa paha itu adalah bagian pribadi?" Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya.
Hadis Nomer: 3113
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: «يَا عَلِيُّ لَا تُبْرِزْ فَخِذَكَ وَلَا تَنْظُرْ إِلَى فَخِذِ حَيٍّ وَلَا مَيِّتٍ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَابْن مَاجَه
Translate:
‘Ali memberi tahu bahwa utusan Tuhan berkata kepadanya," Jangan mengungkap paha Anda, ‘Ali, dan jangan melihat paha siapa pun yang hidup atau mati." Abu Dawud dan Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3114
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَحْشٍ قَالَ: مَرَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَعْمَرٍ وَفَخذه مَكْشُوفَتَانِ قَالَ: «يَا مَعْمَرُ غَطِّ فَخِذَيْكَ فَإِنَّ الفخذين عَورَة» . رَوَاهُ فِي شرح السّنة
Translate:
Muhammad b.Jahsh mengatakan bahwa utusan Tuhan datang ke Ma'mar ketika pahanya terungkap dan berkata, "Tutupi paha Anda, Ma'mar, karena paha adalah bagian pribadi." Itu ditransmisikan dalam sharh as-sunna .
Hadis Nomer: 3115
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِيَّاكُمْ وَالتَّعَرِّيَ فَإِنَّ مَعَكُمْ مَنْ لَا يُفَارِقُكُمْ إِلَّا عِنْدَ الْغَائِطِ وَحِينَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى أَهْلِهِ فَاسْتَحْيُوهُمْ وَأَكْرِمُوهُمْ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Translate:
Ibn 'Umar melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Hindari telanjang, karena dengan Anda adalah orang -orang yang tidak pernah meninggalkan Anda (malaikat rekaman) kecuali ketika Anda membebaskan diri Anda dan ketika seorang pria melakukan hubungan intim dengan istrinya; jadi amati kerendahan hatidi hadapan mereka dan menghormati mereka. " Tirmidhi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3116
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ: أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَيْمُونَةُ إِذْ أقبل ابْن مَكْتُومٍ فَدَخَلَ عَلَيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «احْتَجِبَا مِنْهُ» فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ هُوَ أَعْمَى لَا يُبْصِرُنَا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفَعَمْيَاوَانِ أَنْتُمَا؟ أَلَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ؟» رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُد
Translate:
Umm Salama berkata: Saya bersama utusan Tuhan bersama dengan Maimuna ketika Ibn Umm Maktum mendekat dan datang untuk mengunjunginya, jadi dia menyuruh kami untuk berjuang sendiri.Saya berkata, "Utusan Tuhan, apakah dia tidak buta dan tidak dapat melihat kita?"Dia menjawab, "Apakah kamu buta dan tidak bisa melihatnya?" Ahmad, Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya.
Hadis Nomer: 3117
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَو مَا ملكت يَمِينك» فَقلت: يَا رَسُول الله أَفَرَأَيْت إِن كَانَ الرَّجُلُ خَالِيًا؟ قَالَ: «فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ يستحيى مِنْهُ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ
Translate:
Bahz b.Hakim, atas otoritas ayahnya, mengatakan bahwa kakeknya melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Tutupi bagian pribadi Anda, kecuali dari istri Anda atau budak wanita Anda," dan mengatakan dia memintanya untuk mengatakan kepadanya apa yang mungkin dilakukan seorang pria ketika sendirian. Dia.Jawab, "Tuhan memiliki hak kesederhanaan dari Anda." Tirmidhi, Abu Dawud dan Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3118
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثالثهما الشَّيْطَان» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Translate:
‘Umar melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan," Setiap kali seorang pria sendirian dengan seorang wanita, iblis membuat yang ketiga. " Tirmidhi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3119
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ جَابِرٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَلِجُوا عَلَى الْمُغَيَّبَاتِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ أَحَدِكُمْ مَجْرَى الدَّمِ» قُلْنَا: وَمِنْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «وَمِنِّي وَلَكِنَّ الله أعانني عَلَيْهِ فَأسلم» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Translate:
Jabir melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan, "Jangan mengunjungi wanita yang suaminya jauh dari rumah, karena iblis beredar di dalam dirimu seperti darahmu."Dia ditanya apakah ini berlaku untuknya juga dan berkata, "Bagi saya juga, tetapi Tuhan telah membantu saya melawannya sehingga saya mungkin aman." Tirmidhi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3120
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2
وَعَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى فَاطِمَةَ بِعَبْدٍ قَدْ وَهَبَهُ لَهَا وَعَلَى فَاطِمَةَ ثَوْبٌ إِذَا قَنَّعَتْ بِهِ رَأْسَهَا لَمْ يَبْلُغْ رِجْلَيْهَا وَإِذَا غَطَّتْ بِهِ رِجْلَيْهَا لَمْ يَبْلُغْ رَأْسَهَا فَلَمَّا رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَلْقَى قَالَ: «إِنَّهُ لَيْسَ عَلَيْكِ بَأْسٌ إِنَّمَا هُوَ أَبُوكِ وغلامك» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Anas mengatakan bahwa ketika nabi (ﷺ) membawa fatima seorang budak yang dia sajikan kepadanya dia mengenakan pakaian yang tidak mencapai kakinya ketika dia meletakkannya di atas kepalanya, dan tidak mencapai kepalanya ketika dia menutupinya menutupinya menutupinyakaki dengan itu.Memperhatikan kesulitannya, utusan Tuhan berkata, “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.Itu hanya ayah dan budakmu. ” Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3121
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 3
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ عِنْدَهَا وَفِي الْبَيْتِ مُخَنَّثٌ فَقَالَ: لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ أَخِي أُمِّ سَلَمَةَ: يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنْ فَتَحَ اللَّهُ لَكُمْ غَدًا الطَّائِفَ فَإِنِّي أَدُلُّكَ عَلَى ابْنَةِ غَيْلَانَ فَإِنَّهَا تُقْبِلُ بِأَرْبَعٍ وَتُدْبِرُ بِثَمَانٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يدخلن هَؤُلَاءِ عَلَيْكُم»
Translate:
umm Salama mengatakan bahwa sekali ketika Nabi (ﷺ) bersamanya ada di rumah itu seorang hermafrodit yang berkata kepada Abdallah b.Abu Umayya, saudara laki-laki umm Salama, "Jika Tuhan menaklukkan di-ta'if untuk Anda besok, saya akan menuntun Anda ke putri Ghailan yang memiliki empat lipatan lemak di depan dan delapan di belakang."Setelah itu Nabi (ﷺ) berkata, "Jangan biarkan orang -orang ini mengunjungi Anda." (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3122
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 3
وَعَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ قَالَ حَمَلْتُ حَجَرًا ثقيلاً فَبينا أَنَا أَمْشِي سَقَطَ عَنِّي ثَوْبِي فَلَمْ أَسْتَطِعْ أَخْذَهُ فَرَآنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي: «خُذْ عَلَيْكَ ثَوْبَكَ وَلَا تَمْشُوا عُرَاة» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
al-Miswar b.Makhrama berkata: Ketika saya berjalan bersama membawa batu berat pakaian saya jatuh dan saya tidak bisa mendapatkannya.Utusan Tuhan melihat saya dan berkata kepada saya, "Kenakan pakaian Anda dan jangan telanjang."* * "Pakai" adalah tunggal dan "jangan pergi" adalah jamak, menunjukkan bahwa bagian pertama dari kalimat ditujukan kepada al-Miswar dan yang kedua adalah perintah umum. Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3123
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 3
وَعَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: مَا نَظَرْتُ أَوْ مَا رَأَيْتُ فَرْجَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسلم قطّ. رَوَاهُ ابْن مَاجَه
Translate:
‘A'isha berkata," Saya tidak pernah melihat (atau, saya tidak pernah melihat) bagian pribadi utusan Tuhan. " Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3124
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 3
وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَنْظُرُ إِلَى مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ أَوَّلَ مَرَّةٍ ثُمَّ يَغُضُّ بَصَرَهُ إِلَّا أَحْدَثَ اللَّهُ لَهُ عِبَادَةً يَجِدُ حلاوتها» . رَوَاهُ أَحْمد
Translate:
Abu Umama melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan, "Jika ada Muslim yang kebetulan melihat keindahan seorang wanita dan kemudian menurunkan matanya, Tuhan akan menghasilkan untuknya tindakan ibadah yang manisnya dia akan alami." Ahmad mengirimkannya.
Hadis Nomer: 3125
Bab : Melihat seorang wanita yang ditanya dalam pernikahan, dan penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 3
وَعَنِ الْحَسَنِ مُرْسَلًا قَالَ: بَلَغَنِي أَنَّ رَسُولَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَعَنَ اللَّهُ النَّاظِرَ وَالْمَنْظُورَ إِلَيْهِ» . رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي شُعَبِ الْإِيمَانِ
Translate:
Al-Hasan diceritakan dalam bentuk Mursal bahwa dia mendengar utusan Tuhan telah berkata, "Tuhan mengutuk orang yang terlihat dan orang yang melihat!" Bihaqi mentransmisikannya di shu'ab al-iman .
Hadis Nomer: 3126
Bab : The Guardian in Marriage, dan menanyakan persetujuan wanita itu - Bagian 1
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ» . قَالُوا: يَا رَسُول الله وَكَيف إِذْنهَا؟ قَالَ: «أَن تسكت»
Translate:
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Seorang wanita tanpa suami* tidak boleh menikah sampai dia dikonsultasikan, dan seorang perawan tidak boleh menikah sampai izinnya diminta."Ketika ditanya bagaimana izinnya diindikasikan dia menjawab bahwa itu tidak mengatakan apa -apa. * ayyim .Ini berarti seorang wanita yang tidak memiliki suami.Ini mungkin berarti seorang wanita yang belum menikah, apakah seorang perawan atau tidak, atau wanita yang sebelumnya menikah yang tidak memiliki suami.Terlihat.2. (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3127
Bab : The Guardian in Marriage, dan menanyakan persetujuan wanita itu - Bagian 1
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْأَيِّمُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا وَالْبِكْرُ تَسْتَأْذِنُ فِي نَفْسِهَا وَإِذْنُهَا صِمَاتُهَا» . وَفِي رِوَايَةٍ: قَالَ: «الثَّيِّبُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا وَالْبِكْرُ تُسْتَأْمَرُ وَإِذْنُهَا سُكُوتُهَا» . وَفِي رِوَايَةٍ: قَالَ: «الثَّيِّبُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا وَالْبِكْرُ يَسْتَأْذِنُهَا أَبُوهَا فِي نَفْسِهَا وَإِذْنُهَا صِمَاتُهَا» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Ibn ‘Abbas melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan," Seorang wanita tanpa suami memiliki lebih banyak hak untuk orangnya daripada wali, dan izin perawan harus ditanya tentang dirinya sendiri, izinnya adalah keheningannya. "Dalam sebuah versi dia berkata, "Seorang wanita yang sebelumnya sudah menikah* memiliki lebih banyak hak untuk orangnya daripada wali, dan seorang perawan harus dikonsultasikan, izinnya terdiri dari dia tidak mengatakan apa -apa."Dalam versi lain dia berkata, "Seorang wanita yang sebelumnya sudah menikah memiliki lebih banyak hak untuk orangnya daripada wali" dan ayah perawan harus meminta izinnya tentang dirinya sendiri, izinnya adalah keheningannya. " * thayyib .Ini berarti seorang wanita yang sebelumnya menikah yang tidak memiliki suami.Mengingat konteksnya dikatakan bahwa ayyim digunakan di atas dalam pengertian ini. Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3128
Bab : The Guardian in Marriage, dan menanyakan persetujuan wanita itu - Bagian 1
وَعَن خنساء بنت خذام: أَنْ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهِيَ ثَيِّبٌ فَكَرِهَتْ ذَلِكَ فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ نِكَاحَهَا. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ مَاجَه: نِكَاح أَبِيهَا
Translate:
Putri Khansa dari Khidham mengatakan bahwa ketika ayahnya menikahinya ketika dia sebelumnya sudah menikah dan dia tidak menyetujui hal itu, dia pergi ke utusan Tuhan dan dia mencabut pernikahannya. Sebuah versi oleh Ibn Majah memiliki "pernikahan [diatur oleh] ayahnya." Bukhari mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3129
Bab : The Guardian in Marriage, dan menanyakan persetujuan wanita itu - Bagian 1
وَعَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهِيَ بِنْتُ سَبْعِ سِنِينَ وَزُفَّتْ إِلَيْهِ وَهِيَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ وَلُعَبُهَا مَعَهَا وَمَاتَ عَنْهَا وَهِيَ بِنْتُ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ. رَوَاهُ مُسلم
Translate:
‘A'isha mengatakan bahwa nabi (ﷺ) menikahinya ketika dia berusia tujuh tahun, dia dibawa untuk tinggal bersamanya ketika dia berusia sembilan membawa mainannya bersamanya, dan dia meninggal ketika dia berusia delapan belas tahun. Muslim menularkannya.