Keyakinan - Mishkat al-Masabih
Hadis Nomer: 4514
Bab : Bagian 1
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاء إِلا أنزل لَهُ دَوَاء» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Translate:
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan mengatakan: "Tuhan belum menurunkan penyakit tanpa mengirimkan obat untuk itu." Bukhari mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4515
Bab : Bagian 1
وَعَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءٌ الدَّاءَ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Jabir melaporkan utusan Tuhan mengatakan: "Ada obat untuk setiap penyakit, dan ketika obat diterapkan pada penyakit itu disembuhkan dengan izin Tuhan." Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 4516
Bab : Bagian 1
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ ". رَوَاهُ البُخَارِيّ
Translate:
Ibn ‘Abbas melaporkan utusan Tuhan mengatakan: "Ada obat dalam tiga hal: sayatan kaca bekam, minuman madu, atau kauterisasi dengan api, tetapi saya melarang orang-orang saya untuk membasmi." Bukhari ditransmisikan.
Hadis Nomer: 4517
Bab : Bagian 1
وَعَن جابرٍ قَالَ: رُمِيَ أَبِي يَوْمَ الْأَحْزَابِ عَلَى أَكْحَلِهِ فَكَوَاهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Jabir mengatakan bahwa pada pertempuran Konfederasi* Ubayy dipukul oleh panah di vena median lengan dan utusan Tuhan membakarnya. Muslim menularkannya. * yaitu pertempuran parit, 5 A. h.
Hadis Nomer: 4518
Bab : Bagian 1
وَعَنْهُ قَالَ: رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أكحله فحمسه النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ ثمَّ ورمت فحمسه الثَّانِيَة. رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Dia mengatakan itu ketika Sa'id b.Mu'adh ditembak di nada rata -rata lengannya Nabi (ﷺ) dengan tangannya sendiri membersihkannya dengan kepala panah yang lebar.Setelah itu membengkak dan dia membersihkannya untuk kedua kalinya. Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 4519
Bab : Bagian 1
وَعَنْهُ قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أُبيِّ بن كَعْب طَبِيبا فَقَطَعَ مِنْهُ عِرْقًا ثُمَّ كَوَاهُ عَلَيْهِ. رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Dia mengatakan bahwa utusan Tuhan dikirim ke Ubayy b.Ka'b Seorang dokter yang memotong nada dan membakarnya. Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 4520
Bab : Bagian 1
وَعَن أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «فِي الْحَبَّةِ السَّوْدَاءِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلَّا السَّامَ» . قَالَ ابْنُ شِهَابٍ: السَّامُ: الْمَوْتُ وَالْحَبَّةُ السَّوْدَاءُ: الشُّونِيزُ
Translate:
Aba Huraira Diceritakan tentang Mendengar Utusan Tuhan Katakan: "Benih Nigella adalah obat untuk setiap penyakit tetapi sam ." Ibn Shihab mengatakan sant adalah kematian dan benih nigella adalah shuniz .* (Bukhari dan Muslim.) * taj al-'arus mengatakan ini adalah kata Persia yang digunakan untuk digunakan oleh orang Arab.Ini menunjukkan benih spesies nigella.
Hadis Nomer: 4521
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي اسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اسقيه عسَلاً» فَسَقَاهُ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ: سَقَيْتُهُ فَلَمْ يَزِدْهُ إِلَّا اسْتِطْلَاقًا فَقَالَ لَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. ثُمَّ جَاءَ الرَّابِعَةَ فَقَالَ: «اسْقِهِ عَسَلًا» . فَقَالَ: لَقَدْ سَقَيْتُهُ فَلَمْ يَزِدْهُ إِلَّا اسْتِطْلَاقًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَدَقَ اللَّهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيكَ» . فَسَقَاهُ فَبَرَأَ
Translate:
Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa seorang pria datang ke Nabi (ﷺ) dan mengatakan kepadanya bahwa usus saudaranya longgar, jadi utusan Tuhan menyuruhnya memberinya madu untuk minum.Dia melakukannya dan kemudian datang dan berkata, "Saya memberinya minum tetapi itu hanya membuat perutnya lebih longgar."Ini katanya tiga kali, dan ketika dia datang keempat kalinya dan disuruh memberinya madu untuk minum, dia berkata, "Aku telah melakukannya, tetapi itu hanya meningkatkan kelonggaran."Messenger Tuhan menjawab, "Tuhan telah mengatakan kebenaran dan usus kakak Anda telah berbohong."Dia kemudian memberinya minum dan dia pulih. (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 4522
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحجامَة والقُسْط البحري»
Translate:
Anas melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Perawatan medis terbaik yang Anda terapkan adalah bekam dan costus laut." (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 4523
Bab : Bagian 1
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُعَذِّبُوا صِبْيَانَكُمْ بِالْغَمْزِ مِنَ الْعُذْرَةِ عَلَيْكُمْ بِالْقُسْطِ»
Translate:
Dia melaporkan utusan Tuhan mengatakan: "Jangan menimpa anak -anak Anda dengan memeras pembengkakan di uvula, tetapi oleskan Costus." (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 4524
Bab : Bagian 1
وَعَن أُمِّ قَيْسٍ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسلم: «على مَ تَدْغَرْنَ أَوْلَادَكُنَّ بِهَذَا الْعِلَاقِ؟ عَلَيْكُنَّ بِهَذَا الْعُودِ الْهِنْدِيِّ فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ مِنْهَا ذَاتُ الْجَنْبِ يُسْعَطُ مِنَ الْعُذْرَةِ وَيُلَدُّ مِنْ ذَاتِ الْجنب»
Translate:
umm qais melaporkan utusan Tuhan mengatakan: “Mengapa Anda mengompres uvula dengan cara ini?Gunakan kayu gelas India ini, karena berisi tujuh jenis obat, di antaranya menjadi obat untuk pleurisy.Ini diterapkan melalui hidung untuk pembengkakan uvula dan dituangkan ke sisi mulut untuk bersulang. ” (Bukhari dan Muslim)
Hadis Nomer: 4525
Bab : Bagian 1
وَعَنْ عَائِشَةَ وَرَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْحمى من فيج جَهَنَّم فَأَبْرِدُوهَا بِالْمَاءِ»
Translate:
‘A'isha dan Raf'i b.Khadij melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan: "Demam disebabkan oleh semangat panasnya neraka, jadi dinginkan dengan air." (Bukhari dan Muslim.).
Hadis Nomer: 4526
Bab : Bagian 1
وَعَن أنسٍ قَالَ: رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرُّقْيَةِ مِنَ الْعَيْنِ وَالْحُمَّةِ وَالنَّمْلَةِ. رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Anas mengatakan utusan Tuhan memberi izin untuk menggunakan mantra untuk mata jahat, sengatan kalajengking dan pustula kecil. Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 4527
Bab : Bagian 1
وَعَن عَائِشَة قَالَتْ: أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ
Translate:
Aisha berkata: Nabi (ﷺ) memberi perintah bahwa kita harus menggunakan mantra terhadap mata jahat. (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 4528
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وجهِها سفعة يَعْنِي صُفْرَةً فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»
Translate:
umm Salama mengatakan bahwa Nabi (ﷺ) melihat di rumahnya seorang gadis dengan saf'a , yaitu Yellowness,* di wajahnya dan berkata: "Gunakan mantra untuknya, karena dia telah dipengaruhi oleh mata jahat." (Bukhari dan Muslim.) * saf'a dijelaskan sebagai stroke dari iblis, atau pengaruh mata jahat.Ini dapat dibaca suf'a yang berarti kegelapan, atau kegelapan yang diwarnai dengan merah. sufra biasanya berarti yellowness, tetapi itu juga bisa berarti kegelapan, dan itu mungkin interpretasi yang seharusnya ada di sini, dalam hal ini seseorang harus membaca suf'a.
Hadis Nomer: 4529
Bab : Bagian 1
وَعَنْ جَابِرٍ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرُّقَى فَجَاءَ آلُ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ كَانَتْ عِنْدَنَا رُقْيَةٌ نَرْقِي بِهَا مِنَ الْعَقْرَبِ وَأَنْتَ نَهَيْتَ عَنِ الرُّقَى فَعَرَضُوهَا عَلَيْهِ فَقَالَ: «مَا أَرَى بِهَا بَأْسًا مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَنْفَعْهُ» . رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Translate:
Jabir mengatakan bahwa utusan Tuhan melarang mantra, dan keluarga ‘amr b.Hazm datang dan berkata, "Utusan Tuhan, kami memiliki mantra terbukti manjur yang kami lamar untuk gigitan kalajengking, tetapi Anda telah melarang mantra."Mereka menyerahkannya kepadanya dan dia berkata, “Saya tidak melihat kerusakan di dalamnya.Jika ada di antara Anda yang dapat memberi manfaat bagi saudaranya, biarkan dia melakukannya. ” Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 4530
Bab : Bagian 1
وَعَن عوفِ بن مَالك الْأَشْجَعِيّ قَالَ: كُنَّا نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: «اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لم يكن فِيهِ شرك» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
‘auf b.Malik al-Ashja‘i berkata: Pada periode pra-Islam kami biasa menerapkan mantra, dan kami bertanya kepada utusan Tuhan bagaimana ia memandang itu.Dia menjawab, “Kirim mantra Anda kepada saya.Tidak ada salahnya mantra asalkan tidak melibatkan politeisme. ” Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 4531
Bab : Bagian 1
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْعَيْنُ حَقٌّ فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرِ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فاغسِلوا» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Ibn ‘Abbas melaporkan nabi (ﷺ) yang mengatakan: “Mata jahat itu asli jika ada yang bisa maju dari keputusan mata jahat akan melakukannya.Dan ketika Anda diminta untuk mandi melakukannya. ”* Muslim menularkannya. * Indikasi praktik di sini yang dimaksudkan akan ditemukan dalam tradisi Abu Umama di dekat akhir Bagian II bab ini.
Hadis Nomer: 4532
Bab : Seksi 2
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ: قَالُوا: يَا رَسُول الله أفنتداوى؟ قَالَ: «نعم يَا عبد اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرم» . رَوَاهُ أَحْمد وَالتِّرْمِذِيّ وَأَبُو دَاوُد
Translate:
Usama b.Sharik memberi tahu bahwa ketika utusan Tuhan ditanya apakah mereka harus menggunakan perawatan medis, dia menjawab, “Ya, hamba Tuhan, memanfaatkan perawatan medis, karena Tuhan belum membuat penyakit tanpa menunjuk obat untuk itu, dengan pengecualian satupenyakit;yaitu, usia tua. ” Ahmad, Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya.
Hadis Nomer: 4533
Bab : Seksi 2
وَعَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُكْرِهُوا مَرْضَاكُمْ عَلَى الطَّعَامِ فَإِنَّ اللَّهَ يُطْعِمُهُمْ وَيَسْقِيهِمْ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ: هَذَا حَدِيث غَرِيب
Translate:
‘UQBA b.‘Amir melaporkan utusan Tuhan mengatakan: "Jangan paksa cacat Anda untuk dimakan, karena Tuhan yang paling tinggi memberi mereka makanan dan minuman." Tirmidhi dan Ibn Majah mentransmisikannya, Tirmidhi mengatakan ini adalah tradisi gharib.
Hadis Nomer: 4534
Bab : Seksi 2
وَعَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَوَى أَسْعَدَ بْنَ زُرَارَةَ مِنَ الشَّوْكَةِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيث غَرِيب
Translate:
Anas memberi tahu bahwa nabi (ﷺ) membakar as'ad b.Zurara karena kemerahan yang dideritanya. Tirmidhi mentransmisikannya, mengatakan ini adalah tradisi gharib.
Hadis Nomer: 4535
Bab : Seksi 2
وَعَن زيد بن أَرقم قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَتَدَاوَى مِنْ ذَاتِ الْجَنْبِ بِالْقُسْطِ البحريِّ وَالزَّيْت. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Translate:
Zaid b.Arqam mengatakan bahwa utusan Tuhan memerintahkan mereka untuk memperlakukan pleurisy dengan costus laut dan minyak zaitun. Tirmidhi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4536
Bab : Seksi 2
وَعَنْهُ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْعَتُ الزَّيْتَ وَالْوَرْسَ مِنْ ذَاتِ الْجَنْبِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Translate:
Dia mengatakan bahwa Nabi (ﷺ) dulu merekomendasikan minyak zaitun dan perang untuk pleurisy. Tirmidhi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4537
Bab : Seksi 2
وَعَن أَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَهَا: «بمَ تستَمشِينَ؟» قَالَت: بالشُّبْرمِ قَالَ: «حارٌّ حارٌّ» . قَالَتْ: ثُمَّ اسْتَمْشَيْتُ بِالسَّنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ أَنَّ شَيْئًا كَانَ فِيهِ الشِّفَاءُ مِنَ الْمَوْتِ لَكَانَ فِي السَّنَا» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ: هَذَا حَدِيث حسن غَرِيب
Translate:
Asma ’putri‘ Umais memberi tahu bahwa Nabi (ﷺ ﷺ ﷺ) bertanya kepadanya pencahar apa yang dia gunakan dan dia menjawab bahwa dia menggunakan Spurge, di mana dia menyatakan bahwa itu sangat panas.Dia kemudian menggunakan Senna sebagai pencahar, dan.Nabi (ﷺ) berkata: "Jika ada yang berisi obat untuk kematian, itu adalah Senna." Tirmidhi dan Ibn Majah mentransmisikannya, Tirmidhi mengatakan ini adalah tradisi Hasan Gharlb.
Hadis Nomer: 4538
Bab : Seksi 2
وشطره الأول (صَحِيحٌ) وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوُوا وَلَا تداوَوْا بحرامٍ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Abud Darda 'melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Tuhan telah menurunkan penyakit dan penyembuhan, dan Dia telah menunjuk obat untuk setiap penyakit, jadi perlakukan diri Anda secara medis, tetapi tidak ada yang tidak memiliki sah diri." Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4539
Bab : Seksi 2
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ. رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ
Translate:
Abu Huraira mengatakan bahwa utusan Tuhan melarang obat najis. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidhi dan Ibn Majah mengirimkannya.
Hadis Nomer: 4540
Bab : Seksi 2
وَعَنْ سَلْمَى خَادِمَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: مَا كَانَ أَحَدٌ يَشْتَكِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا فِي رَأْسِهِ إِلَّا قَالَ: «احْتَجِمْ» وَلَا وَجَعًا فِي رِجْلَيْهِ إِلَّا قَالَ: «اخْتَضِبْهُمَا» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Salma, pelayan wanita Nabi, mengatakan bahwa tidak ada yang mengeluh kepada utusan sakit kepala Tuhan tanpa mengatakan kepadanya untuk ditangkupkan, atau rasa sakit di kakinya tanpa dia menyuruhnya untuk mewarnai mereka dengan henna. Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4541
Bab : Seksi 2
وعنها قَالَت: مَا كَانَ يَكُونَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُرْحَةٌ وَلَا نَكْبَةٌ إِلَّا أَمَرَنِي أَنْ أَضَعَ عَلَيْهَا الْحِنَّاء. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Translate:
Dia mengatakan bahwa utusan Tuhan tidak pernah mengalami luka atau kaki pendarahan* tanpa memerintahkannya untuk mengenakan henna di atasnya. Tirmidhi mentransmisikannya. * nakba digunakan.Itu berarti cedera pada kaki yang disebabkan oleh batu yang menghasilkan pendarahan.
Hadis Nomer: 4542
Bab : Seksi 2
وَعَن أبي كَبْشَة الْأَنْمَارِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يحتجم على هامته وَبَين كفيه وَهُوَ يَقُولُ: «مَنْ أَهْرَاقَ مِنْ هَذِهِ الدِّمَاءِ فَلَا يَضُرُّهُ أَنْ لَا يَتَدَاوَى بِشَيْءٍ لِشَيْءٍ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَابْن مَاجَه
Translate:
Abu Kabsha al-Anmari memberi tahu bahwa utusan Tuhan dulu telah ditangkupkan di atas kepalanya dan di antara bahunya dan bahwa ia biasa mengatakan: "Jika ada yang mencurahkan darah ini, dia tidak akan menderita jika dia tidak menerapkan perawatan medis untuk apa pun." Abu Dawud dan Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4543
Bab : Seksi 2
وَعَنْ جَابِرٌ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ عَلَى وَرِكِهِ مِنْ وَثْءٍ كَانَ بِهِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Jabir mengatakan bahwa Nabi (ﷺ) telah menangkupkan di atas paha untuk memar dari mana ia menderita. Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4544
Bab : Seksi 2
وَعَن ابنِ مَسْعُود قَالَ: حَدَّثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ علن لَيْلَةَ أُسَرِيَ بِهِ: أَنَّهُ لَمْ يَمُرَّ عَلَى مَلَأٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ إِلَّا أَمَرُوهُ: «مُرْ أُمَّتَكَ بِالْحِجَامَةِ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ: هَذَا حَدِيث حسن غَرِيب
Translate:
Ibn Mas'ud berkata: Dengan menceritakan tentang malam ketika dia dibawa ke surga utusan Tuhan mengatakan bahwa dia tidak melewati perusahaan malaikat tanpa memerintahkannya untuk memerintahkan umat -Nya untuk menangkupkan diri mereka sendiri. Tirmidhi dan Ibn Majah mengirimkannya, Tirmidhi mengatakan bahwa ini adalah tradisi Hasan Gharlb.
Hadis Nomer: 4545
Bab : Seksi 2
وَعَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ: إِنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
‘Abd ar-Rahman b.‘Uthman memberi tahu bahwa ketika seorang dokter berkonsultasi dengan nabi (ﷺ) tentang menempatkan katak dalam obatnya, dia melarangnya untuk membunuh mereka.* Abu Dawud mentransmisikannya. * Daging katak yang dicampur dengan minyak zaitun digunakan sebagai penangkal gigitan ular, dan lemaknya dianggap bermanfaat untuk mengekstraksi gigi.Larangan pembunuhan katak kemungkinan besar hanya berlaku untuk membunuh mereka untuk keperluan obat.
Hadis Nomer: 4546
Bab : Seksi 2
وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْتَجِمُ فِي الْأَخْدَعَيْنِ وَالْكَاهِلِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَزَادَ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ: وَكَانَ يحتجمُ سبعَ عشرَة وتسع عشرَة وَإِحْدَى وَعشْرين
Translate:
Anas mengatakan bahwa utusan Tuhan dulu menangkupkan dua vena di sisi leher dan di bahu. Abu Dawud mentransmisikannya, dan Tirmidhi dan Ibn Majah menambahkan bahwa ia dulu telah menangkup pada tanggal 17, 19, dan 21.
Hadis Nomer: 4547
Bab : Seksi 2
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْتَحِبُّ الْحِجَامَةَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ. رَوَاهُ فِي شرح السّنة
Translate:
Ibn ‘Abbas mengatakan nabi (ﷺ) suka menumpuk pada tanggal 17, 19, dan 21. Baghawi mengirimkannya di sharh as-sunna .
Hadis Nomer: 4548
Bab : Seksi 2
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنِ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ كَانَ شِفَاءً لَهُ مِنْ كُلِّ دَاء» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Jika ada yang menangkup pada tanggal 17, 19, dan ke -21, itu akan menjadi obat untuk setiap penyakit." Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4549
Bab : Seksi 2
وَعَن كبشةَ بنت أبي بكرةَ: أَنَّ أَبَاهَا كَانَ يُنْهِي أَهْلَهُ عَنِ الْحِجَامَةِ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَيَزْعُمُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنَّ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ يَوْمُ الدَّمِ وَفِيهِ سَاعَةٌ لَا يَرْقَأُ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Kabsha putri Abu Bakra mengatakan bahwa ayahnya dulu melarang keluarganya untuk menangkupkan pada hari Selasa, dan biasa menegaskan otoritas utusan Tuhan bahwa Selasa adalah hari darah di mana ada satu jam ketika itutidak berhenti. Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4550
Bab : Seksi 2
وَعَنِ الزُّهْرِيِّ مُرْسَلًا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مِنْ احْتَجَمَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ أَوْ يَوْمَ السَّبْتِ فَأَصَابَهُ وَضَحٌ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ» . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَقَالَ: وَقَدْ أسْند وَلَا يَصح
Translate:
Zuhri dilaporkan dalam bentuk Mursal yang dikatakan Nabi (ﷺ): "Jika ada yang menangkup pada hari Rabu atau Sabtu dan dipukul oleh kusta, dia tidak boleh menyalahkan siapa pun kecuali dirinya sendiri." Ahmad dan Abu Dawud mengirimkannya. Itu telah diberikan isnad , tetapi Abu Dawud mengatakan bahwa itu tidak sehat;
Hadis Nomer: 4551
Bab : Seksi 2
وَعَنْهُ مُرْسَلًا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنِ احْتَجَمَ أَوِ اطَّلَى يَوْمَ السَّبْتِ أَوِ الْأَرْبِعَاءِ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ فِي الوَضَحِ» . رَوَاهُ فِي شرح السّنة
Translate:
Dia melaporkan dalam bentuk Mursal yang dikatakan oleh utusan Tuhan: "Jika ada yang menangkup atau diolesi dengan sesuatu pada hari Sabtu atau hari Rabu, dia tidak boleh menyalahkan siapa pun kecuali dirinya sendiri jika dia menjadi kusta." Itu ditransmisikan dalam sharh as-sunna .
Hadis Nomer: 4552
Bab : Seksi 2
وَعَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ رَأَى فِي عُنُقِي خَيْطًا فَقَالَ: مَا هَذَا؟ فَقُلْتُ: خَيْطٌ رُقِيَ لِي فِيهِ قَالَتْ: فَأَخَذَهُ فَقَطَعَهُ ثُمَّ قَالَ: أَنْتُمْ آلَ عَبْدَ اللَّهِ لَأَغْنِيَاءٌ عَنِ الشِّرْكِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُول: «إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ» فَقُلْتُ: لِمَ تَقُولُ هَكَذَا؟ لَقَدْ كَانَتْ عَيْنِي تُقْذَفُ وَكُنْتُ أَخْتَلِفُ إِلَى فُلَانٍ الْيَهُودِيِّ فَإِذَا رَقَاهَا سَكَنَتْ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: إِنَّمَا ذَلِكِ عَمَلُ الشَّيْطَانِ كَانَ يَنْخَسُهَا بِيَدِهِ فَإِذَا رُقِيَ كُفَّ عَنْهَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكِ أَنْ تَقُولِي كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَذْهِبِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءٌ لَا يُغَادِرُ سقما» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Zainab Istri ‘Abdallah b.Mas'ud memberi tahu bahwa ‘Abdallah melihat seutas benang di lehernya dan bertanya apa itu.Ketika dia mengatakan kepadanya bahwa itu adalah utas di mana mantra telah dibacakan untuknya, dia mengambilnya, memotongnya dan berkata, “Kamu, keluarga‘ Abdallah, tidak tergantung pada politeisme.Saya telah mendengar utusan Tuhan mengatakan bahwa mantra, pesona, dan cinta adalah politeisme. " Dia menjawab, “Mengapa kamu berbicara seperti ini?Mata saya sedang keluar dan saya terus pergi ke demikian dan demikian, orang Yahudi, dan ketika dia menerapkan mantra untuk itu tenang. ” ‘Abdallah berkata,“ Itu hanya pekerjaan iblis yang menusuknya dengan tangannya, dan ketika sebuah mantra diucapkan dia berhenti.Yang perlu Anda lakukan adalah mengatakan seperti yang dilakukan oleh utusan Tuhan, ‘Hapus bahaya, ya Tuhan manusia, dan sembuh.Engkau adalah penyembuh.Tidak ada obat selain Anda yang tidak meninggalkan penyakit. ” Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4553
Bab : Seksi 2
وَعَن جَابر قَالَ: سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النُّشْرَةِ فَقَالَ: «هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Jabir mengatakan bahwa ketika Nabi (ﷺ) ditanya tentang pesona untuk orang yang kesurupan ( nushra )* dia menjawab, “Ini berkaitan dengan pekerjaan iblis.” Abu Dawud mentransmisikannya. * nushra berasal dari akar yang berarti bubar dan dikatakan digunakan yang berarti pesona bagi orang yang dimiliki karena membubarkan masalah.
Hadis Nomer: 4554
Bab : Seksi 2
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَا أُبَالِي مَا أَتَيْتُ إِنْ أَنَا شَرِبْتُ تِرْيَاقًا أَوْ تَعَلَّقْتُ تَمِيمَةً أَوْ قُلْتُ الشِّعْرَ مِنْ قِبَلِ نَفْسِي» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
‘Abdallah b.‘Umar mengatakan bahwa dia mendengar utusan Tuhan berkata: “Jika saya minum penangkal, atau mengikat jimat, atau menyusun puisi, saya adalah tipe yang tidak peduli apa yang dia lakukan.”* Abu Dawud mentransmisikannya. * Artinya orang yang melakukan hal seperti itu adalah karakter yang ditinggalkan.
Hadis Nomer: 4555
Bab : Seksi 2
وَعَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ اكْتَوَى أَوِ اسْتَرْقَى فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ» . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيّ وَابْن مَاجَه
Translate:
al-Mughira b.Shu'ba melaporkan Nabi (ﷺ) mengatakan: "Dia yang telah membakar atau menggunakan mantra telah membebaskan dirinya dari kepercayaan pada Tuhan." Ahmad, Tirmidhi dan Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4556
Bab : Seksi 2
وَعَنْ عِيسَى بْنِ حَمْزَةَ قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى عبدِ الله بن عُكيم وَبِهِ حُمْرَةٌ فَقُلْتُ: أَلَا تُعَلِّقُ تَمِيمَةً؟ فَقَالَ: نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ ذَلِكَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِليهِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
‘Isa b.Hamza mengatakan bahwa dia pergi mengunjungi ‘Abdallah b.‘Ukaim* yang menderita Erysipelas dan bertanya mengapa dia tidak melampirkan jimat.Dia menjawab, “Kami mencari perlindungan di dalam Tuhan dari itu.Utusan Tuhan mengatakan bahwa jika ada yang menggantung sesuatu pada dirinya sendiri, dia akan dibiarkan begitu saja. "** Abu Dawud mentransmisikannya. * mirqat , iv, 510 salah memberi hukaim.Lih.Tahdhib, V, 323 f. ** Jika ada yang menaruh kepercayaan pada pesona alih -alih mencari bantuan Tuhan, bantuannya akan ditahan darinya.
Hadis Nomer: 4557
Bab : Seksi 2
وَعَن عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا رُقْيَةَ إِلَّا مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ» . رَوَاهُ أَحْمد وَالتِّرْمِذِيّ وَأَبُو دَاوُد وَرَوَاهُ ابْن مَاجَه عَن بُرَيْدَة
Translate:
‘Imran b.Husain melaporkan utusan Tuhan mengatakan: "Tidak ada mantra yang akan digunakan kecuali untuk mata jahat atau sengatan kalajengking." Ahmad, Tirmidhi dan Abu Dawud mentransmisikannya, dan Ibn Majah mentransmisikannya pada otoritas Buraida.
Hadis Nomer: 4558
Bab : Seksi 2
وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا رُقْيَةَ إِلَّا مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ أَوْ دَمٍ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Anas melaporkan utusan Tuhan mengatakan: “Tidak ada mantra yang akan digunakan kecuali untuk mata jahat, atau sengatan kalajengking, atau pendarahan.”* Abu Dawud mentransmisikannya. * Teks memiliki bendungan (darah), tetapi dikatakan bahwa pembubaran hidung khususnya adalah apa yang dimaksud di sini.Lih. mirqat , iv, 5u.
Hadis Nomer: 4559
Bab : Seksi 2
وَعَن أَسمَاء بنت عُميس قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ وَلَدَ جَعْفَرٍ تُسْرِعُ إِلَيْهِمُ الْعَيْنُ أَفَأَسْتَرْقِي لَهُمْ؟ قَالَ: «نَعَمْ فَإِنَّهُ لَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابِقُ الْقَدَرِ لَسَبَقَتْهُ العينُ» . رَوَاهُ أَحْمد وَالتِّرْمِذِيّ وَابْن مَاجَه
Translate:
Asma ’putri‘ Umais berkata, “Messenger of Go'd, anak -anak Ja'far mudah rentan terhadap pengaruh mata jahat, jadi bolehkah saya menggunakan mantra untuk mereka?”Dia menjawab, "Ya, karena jika ada yang bisa maju dari keputusan yang bisa dilakukan oleh mata jahat." Ahmad, Tirmidhi dan Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4560
Bab : Seksi 2
وَعَن الشَّفاءِ بنت عبد الله قَالَتْ: دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا عِنْدَ حَفْصَةَ فَقَالَ: «أَلَا تُعَلِّمِينَ هَذِهِ رُقْيَةَ النَّمْلَةِ كَمَا عَلَّمْتِيهَا الْكِتَابَةَ؟» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Putri Ash-Shifa ’dari‘ Abdallah memberi tahu bahwa ketika dia bersama utusan Tuhan Hafsa masuk dan berkata: “Mengapa Anda tidak mengajarkan yang ini mantra untuk letusan kulit saat Anda mengajarinya menulis?” Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 4561
Bab : Seksi 2
وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ قَالَ: رَأَى عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ سَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ يَغْتَسِلُ فَقَالَ: وَاللَّهِ مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلَا جِلْدَ مُخَبَّأَةٍ قَالَ: فَلُبِطَ سَهْلٌ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ لَكَ فِي سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ؟ وَاللَّهِ مَا يَرْفَعُ رَأْسَهُ فَقَالَ: «هَلْ تَتَّهِمُونَ لَهُ أَحَدًا؟» فَقَالُوا: نَتَّهِمُ عَامِرَ بْنَ رَبِيعَةَ قَالَ: فَدَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامِرًا فَتُغُلِّظَ عَلَيْهِ وَقَالَ: «عَلَامَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ؟ أَلَا بَرَّكْتَ؟ اغْتَسِلْ لَهُ» . فَغَسَلَ لَهُ عَامِرٌ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ وَمِرْفَقَيْهِ وَرُكْبَتَيْهِ وَأَطْرَافَ رِجْلَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ فِي قَدَحٍ ثُمَّ صُبَّ عَلَيْهِ فَرَاحَ مَعَ النَّاسِ لَيْسَ لَهُ بَأْس. رَوَاهُ فِي شَرْحِ السُّنَّةِ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَفِي رِوَايَتِهِ: قَالَ: «إِن الْعين حق تَوَضَّأ لَهُ»
Translate:
Abu Umama b.SAHL b.Hunaf memberi tahu ‘Amir b.Rabi'a melihat sahl b.Hunaif mandi dan berkata, "Aku bersumpah demi Tuhan bahwa aku tidak melihat kulit untuk membandingkan dengan apa yang telah kulihat hari ini, bahkan itu bahkan dari seorang gadis terpencil." Sahl jatuh ke tanah dan orang -orang pergi ke utusan Tuhan dan berkata kepadanya, “Utusan Tuhan, dapatkah Anda melakukan apa saja untuk Sahl b.Hunaf?Kami bersumpah demi Tuhan bahwa Dia tidak dapat mengangkat kepalanya ” Dia bertanya apakah mereka mencurigai siapa pun, dan ketika mereka menjawab bahwa mereka mencurigai ‘amir b.Rabl‘a. Utusan Tuhan memanggil ‘Amir, dan berbicara dengan kasar kepadanya, berkata,“ Mengapa salah satu dari kalian membunuh saudaranya?Mengapa Anda tidak meminta berkah?Mandi atas namanya " ‘Amir kemudian mencuci atas namanya wajahnya, tangan, siku, lutut dan jari kaki, dan di dalam pakaian bawahnya, mengumpulkan air di kapal dan menuangkannya di atasnya, jadi dia pulih dan pergi dengan orang -orang yang lebih buruk.* Ini ditransmisikan dalam sharh as-sunna . Malik mengirimkannya, dan dalam versinya dia berkata, “Mata jahat itu nyata.Melakukan wudhu untuknya. ”Karena itu dia melakukannya. * Masalahnya adalah karena kata -kata pujian yang tidak memenuhi syarat dengan referensi apa pun tentang apa yang akan Tuhan akan, dan karenanya dikaitkan dengan mata jahat.
Hadis Nomer: 4562
Bab : Seksi 2
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الْجَانِّ وَعَيْنِ الْإِنْسَانِ حَتَّى نَزَلَتِ الْمُعَوِّذَتَانِ فَلَمَّا نزلت أَخذ بهما وَترك سِوَاهُمَا. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ: هَذَا حَدِيث حسن غَرِيب
Translate:
Abu Sa'id al-Khudri memberi tahu bahwa utusan Tuhan biasa mencari perlindungan di dalam Tuhan dari Jin dan mata jahat pada manusia sampai mu'awwidhatan * turun, setelah itu ia memanfaatkanmereka dan meninggalkan yang lainnya. Tirmidhi dan Ibn Majah mengirimkannya, Tirmidhi mengatakan ini adalah tradisi Hasan Gharib. * Qur'an, 113 & amp;114.
Hadis Nomer: 4563
Bab : Seksi 2
وَعَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ رُئِيَ فِيكُمُ الْمُغَرِّبُونَ؟» قُلْتُ: وَمَا الْمُغَرِّبُونَ؟ قَالَ: «الَّذِينَ يَشْتَرِكُ فِيهِمُ الْجِنُّ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
‘A'isha mengatakan bahwa utusan Tuhan bertanya kepadanya," Apakah Mugharribun terlihat di antara Anda? " Dia bertanya apa artinya itu dan dia menjawab, “Mereka adalah orang -orang yang menjadi jin dari Jin.”* Abu Dawud mentransmisikannya. * mirqat , iv, 514, mengatakan ini terjadi jika seorang pria lalai menyebutkan Tuhan ketika dia melakukan hubungan seksual dengan istrinya.