Keyakinan - Mishkat al-Masabih
Hadis Nomer: 3406
Bab : Bagian 1
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَكْثَرُ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يحلف: «لَا ومقلب الْقُلُوب» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Translate:
Ibn ‘Umar mengatakan sumpah terbesar nabi (ﷺ) yang digunakan adalah," Tidak, oleh dia yang membalikkan hati. " Bukhari mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3407
Bab : Bagian 1
وَعَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ ليصمت»
Translate:
Dia melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Tuhan melarang Anda bersumpah dengan ayah Anda.Jika ada yang bersumpah dia harus bersumpah demi Tuhan, atau diam. " (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3408
Bab : Bagian 1
وَعَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَحْلِفُوا بِالطَّوَاغِي وَلَا بِآبَائِكُمْ» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
‘Abd ar-Rahman b.Samura melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Jangan bersumpah demi berhala atau ayahmu." Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3409
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ: بِاللَّاتِ وَالْعُزَّى فَلْيَقُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ. وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ أقامرك فليتصدق "
Translate:
Abu Huraira melaporkan nabi (ﷺ) mengatakan bahwa jika ada yang bersumpah di mana dia berkata, "oleh al-lat dan al-'uzza", dia harus berkata, "Tidak ada Tuhan selain Tuhan selain Tuhan”;Dan jika ada yang mengatakan kepada temannya, "Datang dan biarkan saya bermain untuk uang dengan Anda", ia harus membayar Sadaqa . (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3410
Bab : Bagian 1
وَعَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ حَلَفَ عَلَى مِلَّةٍ غَيْرِ الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَلَيْسَ عَلَى ابْنِ آدَمَ فِيمَا لَا يَمْلِكُ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَعَنَ مُؤْمِنًا فَهُوَ كَقَتْلِهِ وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ وَمَنِ ادَّعَى دَعْوَى كَاذِبَةً لِيَتَكَثَّرَ بِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إِلَّا قِلَّةً»
Translate:
Thabit b.Ad-Dahhak melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Jika ada yang bersumpah dengan agama selain Islam secara salah dia seperti apa yang dia katakan.* Putra Adam mungkin tidak bersumpah tentang sesuatu yang tidak dimilikinya, dan jika ada yang membunuhdirinya dengan sesuatu di dunia ini dia akan dihukum dengan itu pada hari kebangkitan.Jika ada orang yang mengutuk orang percaya itu seperti membunuhnya, jika ada yang menuntut orang percaya dengan perselingkuhan itu seperti membunuhnya, dan jika ada yang membuat klaim palsu untuk mendapatkan banyak sehingga Tuhan akan memberinya lebih sedikit daripada lebih banyak. " (Bukhari dan Muslim.) *Pendapat berbeda tentang artinya.Ada yang mengatakan itu berarti dia pembohong, yang lain bahwa dia adalah seorang kafir.
Hadis Nomer: 3411
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنِّي وَاللَّهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَا أَحْلِفُ عَلَى يَمِينٍ فَأَرَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا كَفَّرْتُ عَنْ يَمِينِي وَأَتَيْتُ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ»
Translate:
Abu Musa melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Saya bersumpah demi Tuhan bahwa jika Tuhan mau, saya tidak akan bersumpah dan kemudian menganggap sesuatu yang lain lebih baik dari itu tanpa membuat penebusan untuk sumpah saya dan melakukan hal yang lebih baik lebih baik yang lebih baik lebih baik lebih baik. " (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3412
Bab : Bagian 1
وَعَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ» . وَفِي رِوَايَةٍ: «فَأْتِ الَّذِي هُوَ خير وَكفر عَن يَمِينك»
Translate:
‘Abd ar-Rahman b.Samura melaporkan pembawa pesan Tuhan, mengatakan, "Jangan minta kapal aturan, 'Abd ar-Rahman b. Samura, karena jika Anda diberikan sebagai akibat dari meminta Anda akan dibiarkan menghadapinya sendiri, tetapi jika Anda diberikannya tanpa meminta Anda akan dibantu akan dibantudalam melakukannya. Dan ketika Anda bersumpah dan menganggap sesuatu yang lain lebih baik dari itu, buat penebusan untuk sumpah Anda dan lakukan hal yang lebih baik. ''* (Bukhari dan Muslim.) *Dalam Damaskus edn, tradisi berakhir dengan sumpah*. mirqat , iii, s57 memberikan bentuk lengkap yang diterjemahkan di atas dan menambahkan: versi memiliki, "Lakukan hal yang lebih baik dan buat penebusan untuk sumpah Anda. '* Bukhari, al-aiman wan-Nudhur , I dan Muslim, AIMAN , 19 memberikan bentuk pertama secara penuh. Saya belum menemukan versi lainnya.
Hadis Nomer: 3413
Bab : Bagian 1
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى خَيْرًا مِنْهَا فَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ وليفعل» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Jika ada yang bersumpah dan menganggap sesuatu yang lain lebih baik dari itu ia harus membuat penebusan untuk sumpahnya dan melakukan itu." Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3414
Bab : Bagian 1
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَاللَّهِ لَأَنْ يَلَجَّ أَحَدُكُمْ بِيَمِينِهِ فِي أَهْلِهِ آثَمُ لَهُ عِنْدَ الله نم أَنْ يُعْطِيَ كَفَّارَتَهُ الَّتِي افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْهِ»
Translate:
Dia melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Aku bersumpah demi Tuhan bahwa itu lebih berdosa dalam pandangan Allah bagi salah satu dari Anda untuk bertahan dalam sumpahnya mengenai keluarganya daripada memberikan untuk itu yang telah dipaksakan oleh Allah." (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3415
Bab : Bagian 1
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَمِينُكَ عَلَى مَا يُصَدِّقُكَ عَلَيْهِ صَاحبك» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Dia melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Sumpah Anda harus tentang sesuatu yang mengenai rekan Anda yang akan dipercayai Anda." Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3416
Bab : Bagian 1
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْيَمِينُ عَلَى نِيَّةِ الْمُسْتَحْلِفِ» . رَوَاهُ مُسلم
Translate:
Dia melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Sumpah harus ditafsirkan sesuai dengan maksud orang yang mengambilnya." Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3417
Bab : Bagian 1
عَن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: أُنْزِلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: (لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ) فِي قَوْلِ الرَّجُلِ: لَا وَاللَّهِ وَبَلَى وَاللَّهِ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَفِي شَرْحِ السُّنَّةِ لَفْظُ الْمَصَابِيحِ وَقَالَ: رَفَعَهُ بَعْضُهُمْ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ
Translate:
'A'isha mengatakan bahwa ayat itu, "Tuhan tidak akan membawa Anda untuk memperhitungkan apa yang sia-sia dalam sumpah Anda" (al-qu'ran 2: 225; 5:89) diturunkan tentang frasa seperti "Tidak, demi Tuhan, "dan" ya, demi Tuhan. " Bukhari mentransmisikannya. sharh as-sunna memiliki kata-kata al-masabih , dengan mengatakan bahwa beberapa pemancar melacaknya kembali ke Nabi (ﷺ) pada ‘otoritas aisha.
Hadis Nomer: 3418
Bab : Seksi 2
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ وَلَا بِأُمَّهَاتِكُمْ وَلَا بِالْأَنْدَادِ وَلَا تَحْلِفُوا بِاللَّهِ إِلَّا وَأَنْتُمْ صَادِقُونَ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ
Translate:
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Jangan bersumpah dengan ayahmu, atau oleh ibumu, atau oleh saingannya (lih. Al-Qur'an 2:22 dll. Referensi adalah idola atau dewa palsu)Tuhan; dan bersumpah demi Tuhan hanya ketika Anda berbicara kebenaran. " Abu Dawud dan Nasa'i mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3419
Bab : Seksi 2
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Translate:
Ibn Umar mengatakan bahwa dia mendengar utusan Tuhan berkata, "Dia yang bersumpah oleh siapa pun kecuali Tuhan adalah seorang politeis." Tirmidhi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3420
Bab : Seksi 2
وَعَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ فَلَيْسَ منا» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Buraida melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Dia yang bersumpah dengan kesetiaan* bukan salah satu dari nomor kita." Abu Dawud mentransmisikannya. * amana .Diadakan bahwa keberatan itu disebabkan oleh fakta bahwa kata itu bukan nama salah satu atribut Allah, tetapi hanya salah satu tugas yang ditentukan untuk umat manusia.Ini adalah kata yang tidak cocok karena penggunaannya menunjukkan bahwa itu disamakan dengan salah satu atribut Tuhan.
Hadis Nomer: 3421
Bab : Seksi 2
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَالَ: إِنِّي بَرِيءٌ مِنَ الْإِسْلَامِ فَإِنْ كَانَ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا فَلَنْ يَرْجِعَ إِلَى الْإِسْلَامِ سَالِمًا ". رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ
Translate:
Dia melaporkan utusan Tuhan sebagai menyatakan bahwa jika ada yang mengatakan, "Saya bebas dari Islam," seperti yang telah ia katakan jika ia berbohong, tetapi jika ia berbicara kebenaran ia tidak akan kembali dengan aman ke Islam. Abu Dawud, Nasa'i dan Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3422
Bab : Seksi 2
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اجْتَهَدَ فِي الْيَمِينِ قَالَ: «لَا وَالَّذِي نفس أَبُو الْقَاسِم بِيَدِهِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ketika utusan Tuhan bersumpah dengan kuat dia berkata, "Tidak, olehnya di tangan siapa yang menjadi jiwa Abu Qasim." Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3423
Bab : Seksi 2
وَعَن أبي هُرَيْرَة قَالَ: كَانَتْ يَمِينُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَلَفَ: «لَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَابْن مَاجَه
Translate:
Abu Huraira mengatakan bahwa ketika utusan Tuhan bersumpah, "Tidak, dan saya meminta pengampunan Tuhan." Abu Dawud dan Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3424
Bab : Seksi 2
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله ليه وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَقَالَ: إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَا حِنْثَ عَلَيْهِ ". رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالدَّارِمِيُّ وَذَكَرَ التِّرْمِذِيُّ جَمَاعَةً وَقَفُوهُ عَلَى ابْنِ عُمَرَ
Translate:
Ibn ‘Umar melaporkan utusan Tuhan menyatakan bahwa jika ada yang mengatakan ketika bersumpah," jika Tuhan mau ", dia tidak dimintai pertanggungjawaban jika dia mematahkannya. Tirmidhi, Abu Dawud, Nasa'i, Ibn Majah dan Darimi mentransmisikannya, tetapi Tirmidhi menyebutkan nomor yang melacaknya tidak lebih jauh dari Ibn ‘Umar.
Hadis Nomer: 3425
Bab : Bagian 3
عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ ابْنَ عَم لي آتيه فَلَا يُعْطِينِي وَلَا يَصِلُنِي ثُمَّ يَحْتَاجُ إِلَيَّ فَيَأْتِينِي فَيَسْأَلُنِي وَقَدْ حَلَفْتُ أَنْ لَا أُعْطِيَهُ وَلَا أَصِلَهُ فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَأُكَفِّرَ عَنْ يَمِينِي. رَوَاهُ النَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ وَفِي رِوَايَةٍ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ يَأْتِينِي ابْنُ عَمِّي فَأَحْلِفُ أَنْ لَا أُعْطِيَهُ وَلَا أَصِلَهُ قَالَ: «كَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ»
Translate:
Abul Ahwas ‘auf b.Malik mengutip ayahnya yang mengatakan: Saya berkata, “Utusan Tuhan, beri tahu saya apa yang harus saya lakukan tentang sepupu saya kepada siapa saya pergi dan meminta sesuatu, tetapi siapa yang tidak memberi saya sesuatu atau menganggap kekerabatan saya, maka ketika dia membutuhkannyaBantuan saya datang kepada saya dan meminta sesuatu, dan saya telah bersumpah bahwa saya tidak akan memberinya apa pun atau menganggap kekerabatannya. ”Dia memerintahkan saya untuk melakukan apa yang lebih baik dan membuat penebusan untuk sumpah saya. Dalam versi Ibn Majah, dia mengatakan bahwa dia berkata, "Utusan Tuhan, sepupu saya mendatangi saya dan saya bersumpah bahwa saya tidak akan memberinya apa pun atau menganggap kekerabatannya," dan bahwa ia menjawab, "Buat penebusan untuk sumpah Anda." NASA'I dan Ibn Majah mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3426
Bab : Sumpah - Bagian 1
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَنْذُرُوا فَإِنَّ النَّذْرَ لَا يُغْنِي مِنَ الْقَدَرِ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ من الْبَخِيل»
Translate:
Abu Huraira dan Ibn ‘Umar melaporkan utusan Tuhan mengatakan,“ Jangan bersumpah, karena sumpah tidak berpengaruh terhadap nasib;Hanya dari kesadaran bahwa itu adalah sarana yang dengannya sesuatu diekstraksi. " (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3427
Bab : Sumpah - Bagian 1
وَعَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلَا يَعْصِهِ» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Translate:
‘A'isha melaporkan utusan Tuhan mengatakan," Jika ada yang bersumpah untuk mematuhi Tuhan membiarkannya menaatinya, tetapi jika ada yang bersumpah untuk tidak mematuhi dia membiarkannya tidak menaati -Nya. " Bukhari mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3428
Bab : Sumpah - Bagian 1
وَعَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةٍ وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُ الْعَبْدُ» . رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَفِي رِوَايَةٍ: «لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيّة الله»
Translate:
‘Imran b.Husain melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Sumpah untuk melakukan tindakan ketidaktaatan tidak boleh dipenuhi, atau seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak memiliki kendali." Muslim menularkannya.Versi memiliki, “Tidak ada sumpah yang harus diambil untuk tidak mematuhi Tuhan.”
Hadis Nomer: 3429
Bab : Sumpah - Bagian 1
وَعَن عقبَة بن عَامر عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «كَفَّارَةُ النَّذْرِ كَفَّارَةُ الْيَمِينِ» . رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Translate:
‘UQBA b.‘Amir melaporkan utusan Tuhan mengatakan," Penebusan untuk sumpah sama dengan sumpah. " Muslim menularkannya.
Hadis Nomer: 3430
Bab : Sumpah - Bagian 1
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ إِذا هُوَ بِرَجُل قَائِم فَسَأَلَهُ عَنْهُ فَقَالُوا: أَبُو إِسْرَائِيلَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَقْعُدَ وَلَا يَسْتَظِلَّ وَلَا يَتَكَلَّمَ وَيَصُومَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مُرُوهُ فَلْيَتَكَلَّمْ وَلْيَسْتَظِلَّ وَلْيَقْعُدْ وَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ» . رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Translate:
Ibn 'Abbas berkata: Sementara Nabi (ﷺ) sedang memberitakan seorang pria berdiri, jadi dia bertanya tentang dia dan diberitahu bahwa dia adalah Abu Isra'il yang telah bersumpah untuk berdiri dan tidak duduk, atau pergike tempat teduh, atau berbicara, tetapi untuk berpuasa.Setelah itu Nabi (ﷺ) berkata, "Perintahkan dia untuk berbicara, pergi ke tempat teduh, duduk dan menyelesaikannya dengan cepat." Bukhari mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3431
Bab : Sumpah - Bagian 1
وَعَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى شَيْخًا يُهَادَى بَيْنَ ابْنَيْهِ فَقَالَ: «مَا بَالُ هَذَا؟» قَالُوا: نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ إِلَى بَيت الله قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفسه لَغَنِيّ» . وَأمره أَن يركب. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: «ارْكَبْ أَيُّهَا الشَّيْخُ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكَ وَعَن نذرك»
Translate:
Anas mengatakan bahwa Nabi (ﷺ) melihat seorang lelaki tua didukung di antara putranya, dan saat menanyakan apa masalahnya dan diberitahu bahwa dia telah bersumpah untuk berjalan,* Dia berkata, “Tuhan yang paling tinggiTidak perlu bahwa pria ini harus menghukum dirinya sendiri, ”dan dia memerintahkannya untuk naik.Dalam sebuah versi oleh Muslim tentang otoritas Abu Huraira, ia berkata, "Naik, orang tua, karena Tuhan tidak membutuhkan Anda dan sumpah Anda." * mirqat , iii, 565 menjelaskan ini sebagai sumpah untuk berjalan ke ka'ba. (Bukhari dan Muslim).
Hadis Nomer: 3432
Bab : Sumpah - Bagian 1
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ سَعْدَ بن عبَادَة رَضِي الله عَنْهُم اسْتَفْتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَذْرٍ كَانَ عَلَى أُمِّهِ فَتُوُفِّيَتْ قَبْلَ أَنْ تَقْضِيَهُ فَأَفْتَاهُ أَنْ يَقْضِيَهُ عَنْهَا
Translate:
Ibn ‘Abbas memberi tahu bahwa Sa'd b.‘Ubada bertanya kepada Nabi (ﷺ) untuk keputusan tentang sumpah yang diambil oleh ibunya yang telah meninggal sebelum memuaskannya, dan bahwa ia memberikan keputusan bahwa ia harus memenuhinya atas namanya. (Bukhari dan Muslim.)
Hadis Nomer: 3433
Bab : Sumpah - Bagian 1
وَعَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي صَدَقَةً إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمْسِكْ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» . قُلْتُ: فَإِنِّي أُمْسِكُ سَهْمِي الَّذِي بِخَيْبَر. وَهَذَا طرف من حَدِيث مطول
Translate:
Ka'b b.Malik mengatakan bahwa dia berkata, "Utusan Tuhan, untuk membuat pertobatan saya lengkap* Saya harus melepaskan diri dari properti saya sebagai Sadaqa untuk Tuhan dan Utusan -Nya."Messenger Tuhan menjawab, "Pertahankan sebagian properti Anda, karena itu akan lebih baik untuk Anda."Jadi dia bilang dia akan mempertahankan bagian yang dia miliki di Khaibar. (Bukhari dan Muslim.) Ini adalah bagian dari tradisi panjang. * mirqat , iii, 566 mengacu pada penarikannya dari ekspedisi ke tabuk tanpa alasan yang sah. Pt.10
Hadis Nomer: 3434
Bab : Sumpah - Bagian 2
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةٍ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ الْيَمِينِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيّ
Translate:
‘A'isha melaporkan utusan Tuhan mengatakan," Tidak ada sumpah yang harus diambil untuk melakukan tindakan ketidaktaatan, dan pendamaian untuk itu sama dengan sumpah. " Abu Dawud, Tirmidhi dan Nasa'i mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3435
Bab : Sumpah - Bagian 2
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ نَذَرَ نَذْرًا لم يسمه فَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ يَمِينٍ. وَمَنْ نَذَرَ نَذْرًا لَا يُطِيقُهُ فَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ يَمِينٍ. وَمَنْ نَذَرَ نَذْرًا أَطَاقَهُ فَلْيَفِ بِهِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَه وَوَقفه بَعضهم على ابْن عَبَّاس
Translate:
Ibn ‘Abbas melaporkan utusan Tuhan mengatakan,“ Jika ada yang bersumpah tetapi tidak menamakannya, penebusannya sama dengan sumpah;Jika ada yang bersumpah untuk melakukan tindakan ketidaktaatan, pendamaiannya sama dengan sumpah;Jika ada yang bersumpah, dia tidak dapat dipenuhi, penebusannya sama dengan sumpah;Tetapi jika ada yang bersumpah, ia dapat memenuhi, ia harus melakukannya. ” Abu Dawud dan Ibn Majah mentransmisikannya, tetapi beberapa melacaknya tidak lebih jauh dari ibn ‘Abbas.
Hadis Nomer: 3436
Bab : Sumpah - Bagian 2
وَعَن ثَابت بن الضَّحَّاك قَالَ: نَذَرَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ؟» قَالُوا: لَا قَالَ: «فَهَلْ كَانَ فِيهِ عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ؟» قَالُوا: لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أوف بِنَذْرِك فَإِنَّهُ لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Thabit b.Ad-Dahhak mengatakan bahwa pada masa utusan Tuhan, seorang pria bersumpah untuk membantai unta di Buwana dan datang dan memberitahunya.Utusan Tuhan bertanya apakah tempat itu berisi berhala yang disembah di masa pra-Islam dan diberitahu bahwa tidak.Dia bertanya apakah ada festival pra-Islam yang diamati di sana dan diberitahu bahwa tidak ada hal seperti itu yang diamati.Dia kemudian berkata kepada pria itu, “Penanglah sumpahmu, karena sumpah untuk melakukan tindakan ketidaktaatan kepada Allah tidak boleh dipenuhi, juga tidak boleh melakukan sesuatu yang tidak harus dilakukan oleh manusia.” Abu Dawud mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3437
Bab : Sumpah - Bagian 2
وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جده رَضِي الله عَنهُ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَضْرِبَ عَلَى رَأْسِكَ بِالدُّفِّ قَالَ: «أَوْفِي بِنَذْرِكِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَزَادَ رَزِينٌ: قَالَتْ: وَنَذَرْتُ أَنْ أَذْبَحَ بِمَكَانِ كَذَا وَكَذَا مَكَانٌ يَذْبَحُ فِيهِ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ: «هَلْ كَانَ بِذَلِكِ الْمَكَانِ وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ؟» قَالَتْ: لَا قَالَ: «هَلْ كَانَ فِيهِ عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ؟» قَالَتْ: لَا قَالَ: «أَوْفِي بِنَذْرِك»
Translate:
‘AMR b.Shu'aib, atas otoritas ayahnya, mengatakan bahwa kakeknya memberi tahu seorang wanita yang berkata, "Utusan Tuhan, saya telah bersumpah untuk memainkan rebana di atas Anda," yang ia jawab, "penuh sumpah Anda." Abu Dawud mentransmisikannya. Razin menambahkan bahwa dia berkata, "Dan saya telah bersumpah untuk melakukan pengorbanan di tempat itu dan seperti itu," tempat di mana orang melakukan pengorbanan di masa pra-Islam.Dia bertanya apakah tempat itu berisi berhala yang disembah di masa pra-Islam, dan dia menjawab bahwa itu tidak.Dia bertanya apakah ada festival pra-Islam yang diamati di sana, dan dia menjawab bahwa tidak ada.Dia kemudian berkata, "Puaskan sumpahmu." Razin
Hadis Nomer: 3438
Bab : Sumpah - Bagian 2
وَعَن أبي لبَابَة: أَنَّهُ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَهْجُرَ دَارَ قَوْمِي الَّتِي أَصَبْتُ فِيهَا الذَّنْبَ وَأَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي كُلِّهِ صَدَقَةً قَالَ: «يُجْزِئُ عَنْكَ الثُّلُثُ» . رَوَاهُ رزين
Translate:
Bu Lubaba mengatakan bahwa dia berkata kepada Nabi, “Untuk membuat pertobatan saya lengkap* Saya harus meninggalkan tempat tinggal rakyat saya di mana saya melakukan dosa dan melepaskan diri dari semua properti saya untuk diberikan sebagai Sadaqa . "Dia menjawab, "Yang ketiga akan cukup untuk Anda berikan." Razin mengirimkannya. * Kisah ini diberikan dalam Ibnam Hisham as-Sirat an nabawiya (Cairo, 1355/1936), iii.247. Quraiza telah berkonsultasi dengannya apakah mereka harus menyerah tanpa syarat, dan sementara dia menjawab bahwa mereka harus, dia meletakkan tangannya ke tenggorokannya untuk menunjukkan bahwa jika mereka melakukannya, mereka akan dihukum mati, sehingga memberi mereka peringatan.Al-Qur'an, 8:27 dikatakan terhubung dengan kejadian ini.
Hadis Nomer: 3439
Bab : Sumpah - Bagian 2
وَعَن جَابر بن عبد الله: أَنَّ رَجُلًا قَامَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَقَالَ: يَا رَسُول الله لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْكَ مَكَّةَ أَنْ أُصَلِّيَ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ رَكْعَتَيْنِ قَالَ: «صلى الله عَلَيْهِ وَسلم هَهُنَا» ثمَّ عَاد فَقَالَ: «صل هَهُنَا» ثُمَّ أَعَادَ عَلَيْهِ فَقَالَ: «شَأْنَكَ إِذًا» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد والدارمي
Translate:
Jabir b.'Abdallah memberi tahu bahwa seseorang bangkit pada hari penaklukan dan berkata, “Utusan Tuhan, saya telah bersumpah kepada Tuhan yang hebat dan mulia bahwa jika Tuhan menaklukkan Mekah di tangan Anda, saya akan berdoa dua rak'as di Yerusalem. "Dia menjawab, "Berdoa di sini."Dia mengulangi pernyataannya kepadanya dan dia menjawab, "Berdoalah di sini."Dia lagi mengulanginya kepadanya dan dia menjawab, "Kurangi kursus Anda sendiri, kalau begitu." Abu Dawud dan Darimi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3440
Bab : Sumpah - Bagian 2
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ أُخْتَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ مَاشِيَة وَأَنَّهَا لَا تطِيق ذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ مَشْيِ أُخْتِكَ فَلْتَرْكَبْ وَلْتُهْدِ بَدَنَةً» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالدَّارِمِيُّ وَفِي رِوَايَةٍ لِأَبِي دَاوُدَ: فَأَمَرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَرْكَبَ وَتُهْدِيَ هَدْيًا وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ: فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَصْنَعُ بِشَقَاءِ أُخْتِكَ شَيْئًا فَلْتَرْكَبْ ولتحج وتكفر يَمِينهَا»
Translate:
Ibn ‘Abbas memberi tahu bahwa saudara perempuan‘ uqba b.‘Amir bersumpah untuk melakukan ziarah dengan berjalan kaki, tetapi tidak dapat melakukannya.Utusan Tuhan kemudian berkata, "Tuhan tidak membutuhkan berjalan kaki adikmu, jadi biarkan dia naik dan menyajikan unta pengorbanan."* Abu Dawud dan Darimi mentransmisikannya. *Arab Budana Dalam sebuah versi oleh Abu Dawud, kata Nabi (ﷺ) memerintahkannya untuk mengendarai dan menawarkan binatang untuk dikorbankan.* Dalam versi lain olehnya Nabi (ﷺ) berkata, “Tuhan tidak ada gunanya dari kesengsaraan yang dikenakan adikmu pada dirinya sendiri,Jadi biarkan dia melakukan ziarah berkuda dan membuat penebusan untuk sumpahnya. ” Abu Dawud. *Arab Hady
Hadis Nomer: 3441
Bab : Sumpah - Bagian 2
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُقْبَةَ بن عَامر سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أُخْتٍ لَهُ نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ حَافِيَةً غَيْرَ مُخْتَمِرَةٍ فَقَالَ: «مُرُوهَا فَلْتَخْتَمِرْ وَلْتَرْكَبْ وَلْتَصُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ والدارمي
Translate:
‘Abdallah b.Malik memberi tahu bahwa ketika ‘uqba b.‘Amir berkonsultasi dengan Nabi (ﷺ) tentang seorang saudari dari yang telah bersumpah untuk melakukan ziarah.Jika tanpa alas kaki dan tanpa pelana, dia berkata, "Perintahkan dia untuk menutupi kepalanya dan naik, dan berpuasa tiga hari." Abu Dawud, Tirmidhi, Nasa'i, Ibn Majah dan Darimi mentransmisikannya.
Hadis Nomer: 3442
Bab : Sumpah - Bagian 2
وَعَن سعيد بن الْمسيب: أَنَّ أَخَوَيْنِ مِنَ الْأَنْصَارِ كَانَ بَيْنَهُمَا مِيرَاثٌ فَسَأَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ الْقِسْمَةَ فَقَالَ: إِنْ عُدْتَ تَسْأَلُنِي الْقِسْمَةَ فَكُلُّ مَالِي فِي رِتَاجِ الْكَعْبَةِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: إِنَّ الْكَعْبَةَ غَنِيَّةٌ عَنْ مَالِكَ كَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَكَلِّمْ أَخَاكَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لَا يَمِينَ عَلَيْكَ وَلَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةِ الرَّبِّ وَلَا فِي قَطِيعَةِ الرَّحِمِ وَلَا فِيمَا لَا يملك» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Translate:
Sa'id b.al-Musayyib mengatakan bahwa ada dua saudara di antara Ansar yang berbagi warisan dan bahwa ketika salah satu dari mereka meminta yang lain untuk porsi karena dia dia menjawab, “Jika Anda meminta saya lagi untuk porsi karena Anda, semua properti sayaakan dikhususkan untuk Ka'ba. ” 1 'Umar, mengatakan kepadanya bahwa ka'ba tidak membutuhkan propertinya, memerintahkan aku untuk membuat penebusan untuk sumpahnya dan berbicara dengan saudaranya,
Hadis Nomer: 3443
Bab : Sumpah - Bagian 3
عَن عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " النَّذْرُ نَذْرَانِ: فَمَنْ كَانَ نَذَرَ فِي طَاعَةٍ فَذَلِكَ لِلَّهِ فِيهِ الْوَفَاءُ وَمَنْ كَانَ نَذَرَ فِي مَعْصِيَةٍ فَذَلِكَ لِلشَّيْطَانِ وَلَا وَفَاء فِيهِ وَيُكَفِّرُهُ مَا يُكَفِّرُ الْيَمِينَ ". رَوَاهُ النَّسَائِيُّ
Translate:
‘Imran b.Husain mengatakan bahwa dia mendengar utusan Tuhan berkata, “Sumpah ada dua jenis, jadi jika ada yang bersumpah untuk melakukan tindakan kepatuhan, itu untuk Tuhan dan harus dipenuhi;Tetapi jika ada orang yang bersumpah, untuk melakukan tindakan ketidaktaatan, itu adalah untuk iblis dan tidak boleh dipenuhi, tetapi ia harus membuat pendamaian sejauh yang akan ia lakukan dalam kasus sumpah. "
Hadis Nomer: 3444
Bab : Sumpah - Bagian 3
وَعَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْتَشِرِ قَالَ: إِنَّ رَجُلًا نَذَرَ أَنْ يَنْحَرَ نَفْسَهُ إِنْ نَجَّاهُ اللَّهُ مِنْ عَدُوِّهِ فَسَأَلَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ لَهُ: سَلْ مَسْرُوقًا فَسَأَلَهُ فَقَالَ لَهُ: لَا تَنْحَرْ نَفْسَكَ فَإِنَّكَ إِنْ كُنْتَ مُؤْمِنًا قَتَلْتَ نَفْسًا مُؤْمِنَةً وَإِنْ كُنْتَ كَافِرًا تَعَجَّلْتَ إِلَى النَّارِ وَاشْتَرِ كَبْشًا فَاذْبَحْهُ لِلْمَسَاكِينِ فَإِنَّ إِسْحَاقَ خَيْرٌ مِنْكَ وَفُدِيَ بِكَبْشٍ فَأَخْبَرَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ: هَكَذَا كُنْتُ أَرَدْتُ أَنْ أُفْتِيَكَ. رَوَاهُ رَزِينٌ
Translate:
Muhammad b.Al-Muntashir memberi tahu seorang pria yang bersumpah untuk mengorbankan dirinya sendiri jika Tuhan menyelamatkannya dari musuhnya.Dia berkonsultasi dengan Ibn 'Abbas yang mengatakan kepadanya untuk berkonsultasi dengan Masruq, dan ketika dia berkonsultasi dengannya, dia menjawab, “Jangan mengorbankan diri sendiri, karena jika Anda orang percaya, Anda akan membunuh jiwa yang percaya, dan jika Anda seorang kafir, Anda akan bergegas untuk mempercepat untuk untuknya untuk bergegas melakukannya untuk tersebut untuk bergegas untuk tersebut untuk bergegas untuk itu untuk bergegas melakukannya untuk tersebut untuk bergegas untuk ituneraka;Tapi beli domba jantan dan mengorbankannya untuk orang miskin, karena Ishak lebih baik dari Anda dan dia ditebus dengan seekor domba jantan. "* Dia memberi tahu Ibn‘ Abbas dan dia menjawab, "Ini adalah keputusan yang ingin saya berikan kepada Anda." Razin mengirimkannya. *Ini setuju dengan cerita dalam Perjanjian Lama yang mengatakan bahwa Abraham sedang bersiap untuk mengorbankan Ishak, sedangkan versi Muslim yang biasa adalah Ismael.